Tingkatkan Penerimaan Pajak, Kini Giliran Orang Asing Dibidik DJP

Senin, 28 Mei 2018 - 20:35 WIB
Tingkatkan Penerimaan...
Tingkatkan Penerimaan Pajak, Kini Giliran Orang Asing Dibidik DJP
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memutar otak untuk meningkatkan pertumbuhan penerimaan pajak di Indonesia. Salah satunya adalah dengan menyasar warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengenai Sinergi dalam Pelaksanaan Tugas Perpajakan dan Keimigrasian. Dalam perjanjian tersebut, Ditjen Imigrasi bersedia untuk memberikan data dan informasi mengenai penerbitan paspor Indonesia, data visa izin tinggal serta data perlintasan WNA yang ada di Tanah Air.

"Data visa dan izin tinggal orang asing di Indonesia, terutama Tenaga Kerja Asing (TKA) akan membantu pengawasan kepatuhan perpajakan mereka di Indonesia," kata Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Humas Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/5/2018).

Hestu mengatakan, pencegahan dalam rangka penagihan dan penyidikan tindak pidana perpajakan WNA sejatinya telah berjalan saat ini. Namun, dengan perjanjian kerja sama ini maka akan ada perbaikan prosedur sehingga prosesnya akan berjalan lebih efisien.

Menurutnya, dengan kerja sama ini pemerintah juga akan bisa menentukan status Badan Usaha Tetap (BUT) terkait durasi tinggal di Indonesia. "Ya hal seperti itu bisa dimungkinkan juga," imbuh dia.

Sejatinya, kata Hestu, WNA yang bekerja di perusahaan dan telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maka pajak penghasilannya (PPh) nya sudah terpotong otomatis dari perusahaan. Namun, dengan kerja sama ini maka pemerintah akan bisa mengecek apakah sudah seluruhnya terdaftar dan membayar pajaknya di Indonesia.

"Sepanjang mereka bekerja di perusahaan dan didaftarkan NPWP-nya, maka sudah dipotong PPh atas penghasilannya oleh perusahaan. Nah, dengan data visa dan izin tinggal dari imigrasi ini nantinya kita akan check apakah seluruhnya sudah terdaftar dan melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Duh, Tiktok Sama Netflik...
Duh, Tiktok Sama Netflik Belum Setor Pajak Nih
Perkuat Sistem Perpajakan,...
Perkuat Sistem Perpajakan, Ditjen Pajak Gandeng LG CNS dan Deloitte Consulting
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp57 Miliar, 2 Eks Pejabat Ditjen Pajak Divonis Hari Ini
Penjelasan Ditjen Pajak...
Penjelasan Ditjen Pajak Soal Pengenaan Bea Meterai Rp10.000
Berita Terkini
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
16 menit yang lalu
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
1 jam yang lalu
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
1 jam yang lalu
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
10 jam yang lalu
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
10 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
10 jam yang lalu
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved