Kemenhub Akan Tindak Tegas Oknum yang Bercanda Soal Bom

Selasa, 29 Mei 2018 - 13:01 WIB
Kemenhub Akan Tindak...
Kemenhub Akan Tindak Tegas Oknum yang Bercanda Soal Bom
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan memberi tindakan tegas berupa tuntutan hukum terhadap pelaku yang memberikan informasi palsu tentang bom di pesawat. Dia menegaskan, informasi tentang adanya bom bukan bahan candaan melainkan bentuk ancaman keamanan dan keselamatan.

"Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menindak pelaku yang memberikan informasi palsu tentang bom. Ini merupakan ancaman terhadap keamanan dan keselamatan bagi kita semua. Pelaku candaan bom akan kami tuntut secara hukum," jelasnya di Jakarta, Selasa (29/5/2018).

Menurut UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan tercantum pada Pasal 437 ayat (1) bahwa penyampaian informasi palsu (bom) yang membahayakan keselamatan penerbangan hingga mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dapat dipidana penjara paling lama delapan tahun.

Untuk itu, dia meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bekerja sama dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian berupa informasi palsu terkait adanya bom.

"Saya minta PPNS dapat bekerja sama dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti beberapa kejadian terkait adanya informasi bom di bandara dan memprosesnya secara hukum. Kejadian ini tentunya mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit, setidak-tidaknya tertundanya jadwal penerbangan," imbuh dia.

Budi berharap tindakan hukum yang diberikan terhadap pelaku candaan bom dapat memberikan efek jera. "Melalui tindakan hukum ini kami harap dapat memberikan efek jera kepada pelaku candaan bom. Sehingga menjadi bahan pelajaran bagi kita semua untuk tidak lagi bercanda mengenai bom. Bom bukan bahan untuk bercanda," tegas Menhub.

Seperti diketahui, informasi dugaan adanya bom terjadi di pesawat Lion Air JT-687 tujuan Pontianak-Jakarta pada Senin (28/9). Sesaat informasi diterima, pelaku langsung diamankan oleh Aviation Security (Avsec) Bandara Supadio. Pelaku sendiri masih tercatat sebagai mahasiswa Universitas Tanjung Pura di Pontianak, Kalimantan Barat.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bisa Dijerat Pidana,...
Bisa Dijerat Pidana, Kemenhub: Candaan Bom di Maskapai Pelita Air, Bikin Banyak Orang Rugi
Kemenhub Pastikan Teror...
Kemenhub Pastikan Teror Bom ke Pesawat Jemaah Haji Saudi Airlines Hoaks
Pesawat Saudi yang Mendarat...
Pesawat Saudi yang Mendarat Darurat di Kualanamu Bawa Jemaah Haji Kloter 12 Debarkasi Jakarta-Bekasi
Terbang dari dan Menuju...
Terbang dari dan Menuju Bali Penumpang Diimbau Siapkan Keterangan Bebas Covid-19
Upaya Kemenhub Stabilkan...
Upaya Kemenhub Stabilkan Harga Tiket Pesawat
Tiket Pesawat Masih...
Tiket Pesawat Masih Mahal, Kemenhub Dorong Pemda Kucurkan Subsidi
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
36 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
1 jam yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
1 jam yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
2 jam yang lalu
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
2 jam yang lalu
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
3 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved