Danatama Sekuritas Pembeli Siaga Right Issue Buana Lintas Lautan
A
A
A
JAKARTA - PT Danatama Makmur Sekuritas akan menjadi pembeli siaga (standby buyer) rights issue PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) dengan mengambil sebanyak-banyaknya 960 juta saham di harga yang sama, yaitu sebesar Rp140.
Corporate Secretary Buana Lintas Lautan, Natassha Yunita mengatakan dalam HMETD kali ini, dana minimal Rp134,4 miliar sudah di tangan perseroan. Jumlah ini setara dengan 38,2% dari seluruh jumlah saham baru yang dikeluarkan oleh BULL.
"Jika ini terjadi, maka PT Danatama Makmur akan menjadi salah satu Pemegang Saham Utama Buana Lintas Lautan dengan total saham 16,3%," kata Natassha dalam pers rilis perseroan di Jakarta, Senin (4/6/2018).
Seperti yang sudah diketahui, PT Buana Lintas Lautan Tbk sudah mendapatkan restu OJK untuk melakukan right issue pada tanggal 30 Maret 2018. BULL mengincar dana sebesar Rp351,85 miliar dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,51 miliar saham baru dan 837,75 juta Waran Seri III yang menyertai HMETD.
Dana yang didapat dari HMETD ini akan digunakan BULL sekitar Rp140 miliar, digunakan sebagai modal kerja perseroan, yang meliputi pembayaran kepada pemasok dalam rangka kegiatan operasional kapal, seperti pemeliharaan kapal, beban umum dan administrasi.
"Sedangkan sisanya akan digunakan perseroan untuk pembelian kapal secara langsung maupun pembelian kapal secara tidak langsung yang akan dilakukan oleh perusahaan anak yang akan ditunjuk kemudian," urainya.
Hal ini dilakukan perseroan dalam bentuk setoran modal dengan ketentuan bahwa pembelian secara tidak langsung berikut setoran modal dari BULL hanya akan diberikan kepada perusahaan anak yang tidak memiliki pembatasan apapun dari pihak ketiga yang terikat dalam suatu perjanjian dengan perusahaan anak termaksud. Pembelian kapal baru oleh Perseroan dilakukan dalam rangka ekspansi usaha.
"Selain untuk memantapkan kiprahnya di bisnis kapal muatan cair, BULL yang saat ini memiliki 17 kapal tanker minyak, gas, kimia, dan FPSO/FSO dengan total kapasitas 849.994 DWT juga bermaksud untuk ekspansi ke sektor kapal curah kering," akunya.
Kapal pengangkutan batubara serta kapal tunda dan tongkang dilirik perseroan guna menyambut Beyond Cabotage, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor Dan Impor Barang Tertentu. Dimana Peraturan tersebut mengatur tentang penggunaan kapal nasional untuk ekspor batu bara dan CPO.
Corporate Secretary Buana Lintas Lautan, Natassha Yunita mengatakan dalam HMETD kali ini, dana minimal Rp134,4 miliar sudah di tangan perseroan. Jumlah ini setara dengan 38,2% dari seluruh jumlah saham baru yang dikeluarkan oleh BULL.
"Jika ini terjadi, maka PT Danatama Makmur akan menjadi salah satu Pemegang Saham Utama Buana Lintas Lautan dengan total saham 16,3%," kata Natassha dalam pers rilis perseroan di Jakarta, Senin (4/6/2018).
Seperti yang sudah diketahui, PT Buana Lintas Lautan Tbk sudah mendapatkan restu OJK untuk melakukan right issue pada tanggal 30 Maret 2018. BULL mengincar dana sebesar Rp351,85 miliar dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,51 miliar saham baru dan 837,75 juta Waran Seri III yang menyertai HMETD.
Dana yang didapat dari HMETD ini akan digunakan BULL sekitar Rp140 miliar, digunakan sebagai modal kerja perseroan, yang meliputi pembayaran kepada pemasok dalam rangka kegiatan operasional kapal, seperti pemeliharaan kapal, beban umum dan administrasi.
"Sedangkan sisanya akan digunakan perseroan untuk pembelian kapal secara langsung maupun pembelian kapal secara tidak langsung yang akan dilakukan oleh perusahaan anak yang akan ditunjuk kemudian," urainya.
Hal ini dilakukan perseroan dalam bentuk setoran modal dengan ketentuan bahwa pembelian secara tidak langsung berikut setoran modal dari BULL hanya akan diberikan kepada perusahaan anak yang tidak memiliki pembatasan apapun dari pihak ketiga yang terikat dalam suatu perjanjian dengan perusahaan anak termaksud. Pembelian kapal baru oleh Perseroan dilakukan dalam rangka ekspansi usaha.
"Selain untuk memantapkan kiprahnya di bisnis kapal muatan cair, BULL yang saat ini memiliki 17 kapal tanker minyak, gas, kimia, dan FPSO/FSO dengan total kapasitas 849.994 DWT juga bermaksud untuk ekspansi ke sektor kapal curah kering," akunya.
Kapal pengangkutan batubara serta kapal tunda dan tongkang dilirik perseroan guna menyambut Beyond Cabotage, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor Dan Impor Barang Tertentu. Dimana Peraturan tersebut mengatur tentang penggunaan kapal nasional untuk ekspor batu bara dan CPO.
(fjo)