Sistem Go-Jek Berhasil Hentikan 90% Order Fiktif
A
A
A
JAKARTA - Hampir seluruh order fiktif (ofik) berhasil dihentikan sistem dan teknologi yang ada di Go-Jek. Perbaikan terus dilakukan terlebih dalam menghadapi ancaman serius berupa order palsu yang bisa merugikan mitra pengemudi dan bahkan iklim investasi di Indonesia itu.
"Sistem kami sudah lebih baik dalam mengidentifikasi dan menangani ofik, dimana 90% ofik sudah berhasil kami hentikan sebelum sampai ke aplikasi mitra pengemudi Go-Jek," ungkap Director Corporate Affairs Go-Jek, Nila Marita, Sabtu (7/6/2018).
Dari sistem itu pula akhirnya diketahui terdapat berbagai akar permasalahan ofik. Mulai dari mitra pengemudi yang sengaja curang untuk menguntungkan diri sendiri hingga customer yang menyalahgunakan aplikasi Go-Jek.
"Namun yang lebih menarik, sistem kami mendeteksi bahwa lebih dari 80% sebaran ofik terkonsentrasi di area-area dan jam tertentu, sehingga kami mencurigai bahwa aksi ofik ini sengaja dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang memiliki misi hanya untuk membawa order fiktif ke platform Go-Jek," terang Nila.
Go-Jek menyesalkan atas fakta tersebut. Sebab akan merugikan mitra yang jujur maupun Go-Jek sendiri sebagai penyedia layanan.
"Dalam proses identifikasi, verifikasi dan pemberian sanksi, Go-Jek memiliki standar tata kelola tertinggi. Kami tidak sembarangan dalam menindak, namun jika ada mitra yang terbukti melakukan kecurangan, maka kami mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi putus mitra," tegasnya.
Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak kecurangan. Mitra pengemudi, lanjut Nila, dapat melaporkan ofik melalui aplikasi pengemudi Go-Jek atau call center resmi perusahaan.
"Pelayanan pelaporan dan penelusuran kami laksanakan dengan sigap dengan jangka waktu respon di bawah 1 jam."
Hingga Juni 2018, Go-Jek telah memberikan sanksi ke ratusan ribu pelaku order fiktif, baik pengemudi maupun customer.
"Sebagai platform penyedia multi-layanan terbesar di Indonesia, kami akan terus berupaya menyempurnakan sistem kami, serta terus bekerja sama dengan pihak yang berwenang agar mitra kami dapat nyaman dalam bekerja dan pelanggan mendapatkan layanan terbaik," tekad Nila.
Belakangan ofik menjadi cukup hangat diceritakan. Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) 2018 tentang Order Fiktif (Fake Order) dipublikasikan pekan ini mengungkapkan pentingnya penanganan ofik. Landasan kajian itu dilakukan atas berbagai pertimbangan penting.
Pertama, pertumbuhan eknomi Indonesia 2014-2017 belum menembus 5,1%. Indonesia butuh penyerapan tenaga kerja dan Go-Jek membantu penyerapan sebanyak 850 ribu tenaga kerja pada 2017.
Arus investasi dan penyerapan tenaga kerja bisa terganggu atau berkurang jika order fiktif semakin marak. Hasil riset INDEF memaparkan bahwa order fiktif terjadi paling banyak ditemukan di Grab-Car mencapai 66,67%. Responden diberikan pertanyaan: adakah teman anda yang melakukan order fiktif?
Survei dilakukan pada 16 April-16 Mei 2018 di Jakarta, Bogor, Semarang, Bandung, Yogyakarta. Responden adalah para mitra pengemudi aplikator, total sebanyak 516 responden dan 99% pria.
"Sistem kami sudah lebih baik dalam mengidentifikasi dan menangani ofik, dimana 90% ofik sudah berhasil kami hentikan sebelum sampai ke aplikasi mitra pengemudi Go-Jek," ungkap Director Corporate Affairs Go-Jek, Nila Marita, Sabtu (7/6/2018).
Dari sistem itu pula akhirnya diketahui terdapat berbagai akar permasalahan ofik. Mulai dari mitra pengemudi yang sengaja curang untuk menguntungkan diri sendiri hingga customer yang menyalahgunakan aplikasi Go-Jek.
"Namun yang lebih menarik, sistem kami mendeteksi bahwa lebih dari 80% sebaran ofik terkonsentrasi di area-area dan jam tertentu, sehingga kami mencurigai bahwa aksi ofik ini sengaja dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang memiliki misi hanya untuk membawa order fiktif ke platform Go-Jek," terang Nila.
Go-Jek menyesalkan atas fakta tersebut. Sebab akan merugikan mitra yang jujur maupun Go-Jek sendiri sebagai penyedia layanan.
"Dalam proses identifikasi, verifikasi dan pemberian sanksi, Go-Jek memiliki standar tata kelola tertinggi. Kami tidak sembarangan dalam menindak, namun jika ada mitra yang terbukti melakukan kecurangan, maka kami mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi putus mitra," tegasnya.
Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak kecurangan. Mitra pengemudi, lanjut Nila, dapat melaporkan ofik melalui aplikasi pengemudi Go-Jek atau call center resmi perusahaan.
"Pelayanan pelaporan dan penelusuran kami laksanakan dengan sigap dengan jangka waktu respon di bawah 1 jam."
Hingga Juni 2018, Go-Jek telah memberikan sanksi ke ratusan ribu pelaku order fiktif, baik pengemudi maupun customer.
"Sebagai platform penyedia multi-layanan terbesar di Indonesia, kami akan terus berupaya menyempurnakan sistem kami, serta terus bekerja sama dengan pihak yang berwenang agar mitra kami dapat nyaman dalam bekerja dan pelanggan mendapatkan layanan terbaik," tekad Nila.
Belakangan ofik menjadi cukup hangat diceritakan. Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) 2018 tentang Order Fiktif (Fake Order) dipublikasikan pekan ini mengungkapkan pentingnya penanganan ofik. Landasan kajian itu dilakukan atas berbagai pertimbangan penting.
Pertama, pertumbuhan eknomi Indonesia 2014-2017 belum menembus 5,1%. Indonesia butuh penyerapan tenaga kerja dan Go-Jek membantu penyerapan sebanyak 850 ribu tenaga kerja pada 2017.
Arus investasi dan penyerapan tenaga kerja bisa terganggu atau berkurang jika order fiktif semakin marak. Hasil riset INDEF memaparkan bahwa order fiktif terjadi paling banyak ditemukan di Grab-Car mencapai 66,67%. Responden diberikan pertanyaan: adakah teman anda yang melakukan order fiktif?
Survei dilakukan pada 16 April-16 Mei 2018 di Jakarta, Bogor, Semarang, Bandung, Yogyakarta. Responden adalah para mitra pengemudi aplikator, total sebanyak 516 responden dan 99% pria.
(ven)