Pemerintah Dorong Sinergi Pesantren dan Program UMi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mendorong sinergi pondok pesantren dengan program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang diyakini dapat memperkuat perekonomian Indonesia untuk menghadapi kelesuan ekonomi global dan regional.
Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, sinergi antara program pembiayaan Ultra Mikro dan pondok pesantren memiliki potensi besar dan strategis sebagai pusat pengembangan ekonomi umat agar semakin mandiri.
"Sebagai pusat pendidikan yang bersifat komunal, pesantren memiliki potensi besar mengembangkan bisnis umat di sektor produksi, konsumsi, pemesanan, jasa atau simpan pinjam untuk memenuhi kebutuhan dan kemandirian pesantren serta pengembangan bisnis dalam sekala nasional maupun internasional," tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/6/2018).
Selain itu, lanjutnya, pesantren dapat menjalankan peran inkubasi bisnis santri yang bisa menjadi laboratorium bisnis santri guna melahirkan wirausaha muslim yang tangguh dengan melibatkan masyarakat mengembangkan sumberdaya dan kearifan lokal untuk membuat produk unggulan daerah dengan tujuan akhir mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
"Permodalan yang selama ini menjadi kendala dapat dipenuhi melalui UMi yang dianggarkan pemerintah bagi para pelaku usaha kecil yang selama ini tidak terlayani melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pembiayaan paling banyak Rp10 juta per nasabah," paparnya.
Pembiayaan ultra mikro yang digulirkan pemerintah sejak tahun lalu mensyaratkan kemudahan yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), keterangan memiliki usaha dan tidak memiliki utang pada lembaga keuangan.
Salah satu alasan pemerintah menggulirkan program ini adalah jumlah usaha ultra mikro yang cukup besar, mencapai lebih dari 44 juta usaha atau sekitar 72,1% dari jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara nasional.
Mardiasmo mencatat, potensi pondok pesantren yang cukup besar untuk mengembangkan ekonomi umat dilihat dari jumlahnya. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah pondok pesantren mencapai 27.290 dengan tenaga pendidik 160.793 orang dan santri 3,87 juta orang.
Untuk itu, Kemenkau tidak saja menjamin kemudahan penyaluran dana program UMi namun siap memberikan pendampingan dalam hal pengembangan kurikulum berbasis kewirausahaan untuk mendorong para alumni pesantren menciptakan lapangan kerja.
Penyaluran pembiayaan mikro sendiri dilakukan melalui melalui badan layanan umum (BLU) pusat investasi pemerintah (PIP) yang diberikan kepada tiga BUMN penyalur, yakni PT Pegadaian, PT Bahana Artha Ventura dan PT Permodalan Nasional Madani.
Tahun ini, dana penyaluran kredit ultra mikro ditambah menjadi sebesar Rp2,5 triliun atau naik Rp1 triliun dibandingkan tahun lalu. Penyaluran kredit ultra mikro diharapkan mampu menjaga pertumbuhan perekonomian Indonesia pada kisaran 5%, paling stabil di wilayah Asia.
Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, sinergi antara program pembiayaan Ultra Mikro dan pondok pesantren memiliki potensi besar dan strategis sebagai pusat pengembangan ekonomi umat agar semakin mandiri.
"Sebagai pusat pendidikan yang bersifat komunal, pesantren memiliki potensi besar mengembangkan bisnis umat di sektor produksi, konsumsi, pemesanan, jasa atau simpan pinjam untuk memenuhi kebutuhan dan kemandirian pesantren serta pengembangan bisnis dalam sekala nasional maupun internasional," tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/6/2018).
Selain itu, lanjutnya, pesantren dapat menjalankan peran inkubasi bisnis santri yang bisa menjadi laboratorium bisnis santri guna melahirkan wirausaha muslim yang tangguh dengan melibatkan masyarakat mengembangkan sumberdaya dan kearifan lokal untuk membuat produk unggulan daerah dengan tujuan akhir mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
"Permodalan yang selama ini menjadi kendala dapat dipenuhi melalui UMi yang dianggarkan pemerintah bagi para pelaku usaha kecil yang selama ini tidak terlayani melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pembiayaan paling banyak Rp10 juta per nasabah," paparnya.
Pembiayaan ultra mikro yang digulirkan pemerintah sejak tahun lalu mensyaratkan kemudahan yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), keterangan memiliki usaha dan tidak memiliki utang pada lembaga keuangan.
Salah satu alasan pemerintah menggulirkan program ini adalah jumlah usaha ultra mikro yang cukup besar, mencapai lebih dari 44 juta usaha atau sekitar 72,1% dari jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara nasional.
Mardiasmo mencatat, potensi pondok pesantren yang cukup besar untuk mengembangkan ekonomi umat dilihat dari jumlahnya. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah pondok pesantren mencapai 27.290 dengan tenaga pendidik 160.793 orang dan santri 3,87 juta orang.
Untuk itu, Kemenkau tidak saja menjamin kemudahan penyaluran dana program UMi namun siap memberikan pendampingan dalam hal pengembangan kurikulum berbasis kewirausahaan untuk mendorong para alumni pesantren menciptakan lapangan kerja.
Penyaluran pembiayaan mikro sendiri dilakukan melalui melalui badan layanan umum (BLU) pusat investasi pemerintah (PIP) yang diberikan kepada tiga BUMN penyalur, yakni PT Pegadaian, PT Bahana Artha Ventura dan PT Permodalan Nasional Madani.
Tahun ini, dana penyaluran kredit ultra mikro ditambah menjadi sebesar Rp2,5 triliun atau naik Rp1 triliun dibandingkan tahun lalu. Penyaluran kredit ultra mikro diharapkan mampu menjaga pertumbuhan perekonomian Indonesia pada kisaran 5%, paling stabil di wilayah Asia.
(fjo)