Erick Thohir: Pembentukan Holding Ultra Mikro Tinggal Tunggu PP
Kamis, 03 Juni 2021 - 10:51 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan Holding BUMN Ultra Mikro terus dimatangkan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan bahwa Holding BUMN Ultra Mikro masih dalan proses pematangan. Pemerintah masih merumuskan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengintegrasikan PT Bank BRI (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM dalam holding tersebut.
"Alhamdulillah, proses pembentukan Holding Ultra Mikro sejauh ini sudah sangat baik. Ini hanya menunggu tanda tangan PP dari banyak kementerian. Ini bukan di kami karena ada di beberapa kementerian," ujar Menteri Erick Thohir yang dikutip Kamis, (3/6/2021).
Baca Juga: Holding BUMN Ultra Mikro Bisa Jadi Lawan Rentenir dan Pinjol Ilegal
Erick menerangkan, perumusan PP tersebut melibatkan sejumlah kementerian di luar Kementerian BUMN. Dengan begitu, ujar dia, keputusan final tidak menjadi wewenang Kementerian BUMN saja.
Dia meyakini keberadaan holding mampu mendorong suku bunga pembiayaan lebih rendah. Untuk pembiayaan, Bank BRI yang tadinya menyasar korporasi hingga 40%, akan dikurangi hingga 18% saja. Dan sisanya difokuskan pada pembiayaan UMKM dan ultra mikro.
"Target utama adalah bunga turun. Perlu waktu karena belum ada sinergi. Kalau bunga jadi turun, orang di bawah harus dapat bunga layak. Bahkan BRI yang tadinya pembiayaan korporasi sampai 40%, saya perintahkan korporasi tinggal 18%, sisanya adalah pembiayaan UMKM dan ultra mikro. Untuk pembiayaan korporasi biar Bank Mandiri, rumah biar BTN," papar Erick.
Integrasi ekosistem BUMN Ultra Mikro juga diyakini akan memperkuat akses layanan dan memperluas jangkauan pembiayaan ke masyarakat kelas bawah. Pembentukan holding ini pun mendapat dukungan dari DPR.
"Alhamdulillah, proses pembentukan Holding Ultra Mikro sejauh ini sudah sangat baik. Ini hanya menunggu tanda tangan PP dari banyak kementerian. Ini bukan di kami karena ada di beberapa kementerian," ujar Menteri Erick Thohir yang dikutip Kamis, (3/6/2021).
Baca Juga: Holding BUMN Ultra Mikro Bisa Jadi Lawan Rentenir dan Pinjol Ilegal
Erick menerangkan, perumusan PP tersebut melibatkan sejumlah kementerian di luar Kementerian BUMN. Dengan begitu, ujar dia, keputusan final tidak menjadi wewenang Kementerian BUMN saja.
Dia meyakini keberadaan holding mampu mendorong suku bunga pembiayaan lebih rendah. Untuk pembiayaan, Bank BRI yang tadinya menyasar korporasi hingga 40%, akan dikurangi hingga 18% saja. Dan sisanya difokuskan pada pembiayaan UMKM dan ultra mikro.
"Target utama adalah bunga turun. Perlu waktu karena belum ada sinergi. Kalau bunga jadi turun, orang di bawah harus dapat bunga layak. Bahkan BRI yang tadinya pembiayaan korporasi sampai 40%, saya perintahkan korporasi tinggal 18%, sisanya adalah pembiayaan UMKM dan ultra mikro. Untuk pembiayaan korporasi biar Bank Mandiri, rumah biar BTN," papar Erick.
Integrasi ekosistem BUMN Ultra Mikro juga diyakini akan memperkuat akses layanan dan memperluas jangkauan pembiayaan ke masyarakat kelas bawah. Pembentukan holding ini pun mendapat dukungan dari DPR.
Lihat Juga :