Pengelolaan SDA dan Energi di Era Jokowi Diklaim Lebih Maju
A
A
A
JAKARTA - Pengelolaan sumber daya alam (SDA), khususnya energi dan tambang, pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) diklaim semakin mengokohkan peran nasional.
"Peran nasional semakin meningkat sejak kepemimpinan Presiden Jokowi," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Dito Ganinduto di Jakarta, Senin (11/6/2018).
Menurut Dito, kritik mantan Ketua MPR Amien Rais yang menyatakan pemerintahan sekarang masih tetap mementingkan pemodal asing dan pasar ekspor dalam pengelolaan SDA tidak tepat. Sebab, pemerintah memberikan pengelolaan ladang gas raksasa, Blok Mahakam, kepada BUMN PT Pertamina (Persero) mulai 2018 menggantikan kontraktor asing, Total Indonesie dan Inpex Corporation.
"Produksi gas dan minyak Pertamina langsung meningkat pascapengalihan Blok Mahakam. Selain Mahakam, pemerintah juga memberikan sejumlah blok migas strategis lainnya ke Pertamina," kata Dito.
Bukti lainnya, kata Dito, penggunaan gas bumi di dalam negeri kini makin meningkat dan sebaliknya ekspor gas alam cair (LNG) makin menurun untuk selanjutnya diproritaskan ke dalam negeri. Produksi LNG dari Kilang Bontang, Kaltim dan Tangguh, Papua yang sebelumnya diekspor, contohnya, kini diprioritaskan ke dalam negeri.
Di sektor tambang, lanjut dia, pemerintah dinilai mampu memaksa raksasa tambang asal AS, PT Freeport Indonesia memberikan bagian lebih besar ke negara. "Presiden memberikan instruksi sendiri untuk mengambil alih mayoritas saham Freeport," katanya.
Di bagian lain, sejumlah smelter logam mineral khususnya nikel dan bauksit untuk meningkatkan nilai tambah bahan tambang, yang sebelumnya diekspor dalam bentuk bahan mentah, juga telah terbangun. Menurut dia, pemerintah sekarang berupaya keras untuk menegakkan Undang-Undang Minerba yang telah dibuat oleh pemerintahan sebelumnya.
Dito menambahkan, proyek pembangkit listrik 35.000 MW yang diinisiasi Presiden sendiri, di luar manfaatnya menghasilkan listrik untuk menggerakkan industri dalam negeri, juga akan meningkatkan penggunaan batu bara domestik dan tentunya sekaligus mengurangi ekspor. Terakhir, perjanjian antara PT Bukit Asam Tbk dengan Pertamina, PT Pupuk Indonesia, dan PT Chandra Asri untuk mengembangkan industri petrokimia berbasis batu bara menurutnya akan meningkatkan penggunaan batu bara di dalam negeri secara signifikan.
"Itu adalah sebagian bukti pada era pemerintahan sekarang telah terjadi peningkatan porsi pemanfaatan energi di dalam negeri, bertambahnya kemandirian pengelolaan oleh badan usaha nasional, dan meningkatnya nilai tambah pengelolaan industri energi dan pertambangan di dalam negeri," kata Dito.
"Peran nasional semakin meningkat sejak kepemimpinan Presiden Jokowi," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Dito Ganinduto di Jakarta, Senin (11/6/2018).
Menurut Dito, kritik mantan Ketua MPR Amien Rais yang menyatakan pemerintahan sekarang masih tetap mementingkan pemodal asing dan pasar ekspor dalam pengelolaan SDA tidak tepat. Sebab, pemerintah memberikan pengelolaan ladang gas raksasa, Blok Mahakam, kepada BUMN PT Pertamina (Persero) mulai 2018 menggantikan kontraktor asing, Total Indonesie dan Inpex Corporation.
"Produksi gas dan minyak Pertamina langsung meningkat pascapengalihan Blok Mahakam. Selain Mahakam, pemerintah juga memberikan sejumlah blok migas strategis lainnya ke Pertamina," kata Dito.
Bukti lainnya, kata Dito, penggunaan gas bumi di dalam negeri kini makin meningkat dan sebaliknya ekspor gas alam cair (LNG) makin menurun untuk selanjutnya diproritaskan ke dalam negeri. Produksi LNG dari Kilang Bontang, Kaltim dan Tangguh, Papua yang sebelumnya diekspor, contohnya, kini diprioritaskan ke dalam negeri.
Di sektor tambang, lanjut dia, pemerintah dinilai mampu memaksa raksasa tambang asal AS, PT Freeport Indonesia memberikan bagian lebih besar ke negara. "Presiden memberikan instruksi sendiri untuk mengambil alih mayoritas saham Freeport," katanya.
Di bagian lain, sejumlah smelter logam mineral khususnya nikel dan bauksit untuk meningkatkan nilai tambah bahan tambang, yang sebelumnya diekspor dalam bentuk bahan mentah, juga telah terbangun. Menurut dia, pemerintah sekarang berupaya keras untuk menegakkan Undang-Undang Minerba yang telah dibuat oleh pemerintahan sebelumnya.
Dito menambahkan, proyek pembangkit listrik 35.000 MW yang diinisiasi Presiden sendiri, di luar manfaatnya menghasilkan listrik untuk menggerakkan industri dalam negeri, juga akan meningkatkan penggunaan batu bara domestik dan tentunya sekaligus mengurangi ekspor. Terakhir, perjanjian antara PT Bukit Asam Tbk dengan Pertamina, PT Pupuk Indonesia, dan PT Chandra Asri untuk mengembangkan industri petrokimia berbasis batu bara menurutnya akan meningkatkan penggunaan batu bara di dalam negeri secara signifikan.
"Itu adalah sebagian bukti pada era pemerintahan sekarang telah terjadi peningkatan porsi pemanfaatan energi di dalam negeri, bertambahnya kemandirian pengelolaan oleh badan usaha nasional, dan meningkatnya nilai tambah pengelolaan industri energi dan pertambangan di dalam negeri," kata Dito.
(fjo)