Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban KM Sinar Bangun yang Tenggelam

Rabu, 20 Juni 2018 - 15:57 WIB
Jasa Raharja Jamin Seluruh...
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban KM Sinar Bangun yang Tenggelam
A A A
JAKARTA - Jasa Raharja menjamin biaya perawatan korban yang mengalami luka-luka di RS dan menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris yang sah. Biaya ini terkait peristiwa tenggelamnya kapal Sinar Bangun di Danau Toba. Atas kejadian tersebut, Jasa Raharja proaktif mendatangi tempat kejadian dan menerbitan surat jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo melalui Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatra Utara Ifryantono mengatakan, sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan sebagaimana terjamin oleh UU No 33 tahun 1964.

"Terhadap korban meninggal dunia santunan sejumlah Rp50 juta akan diserahkan kepada ahli waris korban yang sah sebagaimana diatur dalam UU No 33 Tahun 1964. Sementara untuk korban luka-luka langsung diterbitkan jaminan biaya perawatan ke rumah sakit dimana korban dirawat," ujar Kepala Urusan Humas PT Jasa Raharja Iqbal Hasanuddin dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (20/6/2018).

Seperti diketahui, tenggelamnya kapal Sinar Bangun bermula pada Senin 18 Juni 2018 sekira Pukul 17.00 WIB. Kapal membawa puluhan penumpang berangkat dari Pelabuhan Simanindo Samosir menuju Pelabuhan Tiga Ras Simalungun. Sekitar Pukul 17.15 WIB, kapal penumpang tersebut tenggelam diduga karena hantaman ombak besar sehingga penumpang kapal beserta muatannya ikut tenggelam.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pergantian Direksi PT...
Pergantian Direksi PT Jasa Raharja
Rivan Purwantono: Tingkatkan...
Rivan Purwantono: Tingkatkan Kualitas Layanan, Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama Kinerja Pelayanan
Rivan Purwantono : Jasa...
Rivan Purwantono : Jasa Raharja Percepat Penyelesaian Santunan Meninggal Dunia
Jasa Raharja Serahkan...
Jasa Raharja Serahkan Santunan 5 Korban Kecelakaan Maut di Pemalang
Korban Tabrakan KA Turangga...
Korban Tabrakan KA Turangga vs Commuter Line Bandung Raya Dapat Santunan dari Jasa Raharja dan KAI
PT Jasa Raharja Segera...
PT Jasa Raharja Segera Cairkan Santunan Korban Sriwijaya Air SJ-182
Berita Terkini
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
15 menit yang lalu
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
3 jam yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
3 jam yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
4 jam yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
4 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
5 jam yang lalu
Infografis
Bos Meta Minta Maaf...
Bos Meta Minta Maaf ke Orangtua yang Anaknya Jadi Korban Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved