Angkutan Logistik Sudah Lama Menunggu Penyesuaian Tarif Tol JORR

Kamis, 21 Juni 2018 - 19:02 WIB
Angkutan Logistik Sudah Lama Menunggu Penyesuaian Tarif Tol JORR
Angkutan Logistik Sudah Lama Menunggu Penyesuaian Tarif Tol JORR
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, angkutan logistik sudah lama menunggu penyesuaian tarif Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR). Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengakui, para pengusaha di bidang logistik telah menanti sejak lama kebijakan tersebut.

"Kapan ini diberlakukan? Secepatnya karena angkutan logistik sudah lama menunggu, tapi yang ditangkap sistem kebijakan ini belum dimengerti secara profesional," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Sementara, Arie menjelaskan, penyesuaian tarif ini tidak ada keterkaitan dengan kebijakan kenaikan tarif tol yang secara berkala tiap dua tahun akibat inflasi. "Ini terkait peningkatan layanan ke masyarakat," terang dia.

Lebih lanjut Ia menambahkan penyesuaian tarif dapat menjadi lebih murah bagi pengguna tol dengan jarak tempuh jauh seperti kendaraan logistik. "Saling mensubsidi, 61% lebih murah, 38% lebih mahal, dia yang mensubsidi dan 1% sama. Angkutan logistik dapat keuntungan dari ini," pungkasnya.

Seperti diketahui dengan adanya integrasis sistem, maka akan berdampak pada meningkatnya efisiensi waktu tempuh karena transaksi hanya dilakukan satu kali. Sebelumnya pengguna ruas tol JORR melakukan 2-3 kali transaksi untuk perjalanan lintas-seksi/ruas, mengingat tol JORR dikelola oleh Operator (BUJT) yang berbeda-beda, sehingga masing-masing ruas tol memiliki gerbang pembayaran.

Selain itu, integrasi sistem akan menurunkan tarif tol JORR untuk kendaraan angkutan logistik golongan II, III, IV dan V sehingga dapat mendukung pembentukan sistem logistik nasional yang lebih efisien dan kompetitif.

Penyesuaian tarif tol, Kementerian PUPR berharap dapat menjawab kebutuhan pelaku logistik dan mendorong truk/kontainer untuk memanfaatkan jalan tol sehingga akan mengurangi beban jalan arteri. Dengan demikian jalan arteri akan senantiasa dalam kondisi mantap. Selain itu juga akan mengurangi antrian lalu lintas jalan arteri yang padat seperti pada kawasan Tanjung Priok.

Melalui penyederhanaan sistem transaksi, Kementerian PUPR akan berlaku sistem terbuka dengan pemberlakuan tarif tunggal, dimana pengguna tol – sesuai golongan kendaraannya – akan membayar besaran tarif tol yang sama, tanpa memperhitungkan jauh dekatnya jarak tempuh.

Tarif baru itu rencananya akan berlaku untuk 4 ruas dan 9 seksi tol JORR dengan panjang keseluruhan 76,43 km yang terdiri dari : Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5862 seconds (0.1#10.140)