Menhub Pastikan Korban KM Sinar Bangun 5 Terima Asuransi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan PT Jasa Raharja membayarkan asuransi kepada para korban kecelakaan Kapal Motor (KM) Sinar Bangun 5 yang terjadi di Perairan Danau Toba Senin (18/6).
"Terkait dengan apa yang terjadi di Danau Toba Senin lalu, saya ingin khususnya kepada PT Jasa Raharja agar membayarkan asuransi untuk para korban," kata Menhub dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/6/2018).
Menhub mengingatkan agar PT Jasa Raharja membayarkan asuransi ini sesuai dengan peraturan yang ada. Pemberian asuransi ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada korban atas insiden tersebut.
"Harapannya tentu agar seluruh korban mendapatkan asuransi secara adil dan rata, semuanya dapat. Karena ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah," tegas Menhub.
Kecelakaan KM Sinar Bangun 5 di danau Toba menimbulkan banyak korban. Sebagian penumpang selamat, dan sebagian lain meninggal dunia, serta masih banyak penumpang yang belum diketahui nasibnya dan masih dalam tahap pencarian.
"Terkait dengan apa yang terjadi di Danau Toba Senin lalu, saya ingin khususnya kepada PT Jasa Raharja agar membayarkan asuransi untuk para korban," kata Menhub dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/6/2018).
Menhub mengingatkan agar PT Jasa Raharja membayarkan asuransi ini sesuai dengan peraturan yang ada. Pemberian asuransi ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada korban atas insiden tersebut.
"Harapannya tentu agar seluruh korban mendapatkan asuransi secara adil dan rata, semuanya dapat. Karena ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah," tegas Menhub.
Kecelakaan KM Sinar Bangun 5 di danau Toba menimbulkan banyak korban. Sebagian penumpang selamat, dan sebagian lain meninggal dunia, serta masih banyak penumpang yang belum diketahui nasibnya dan masih dalam tahap pencarian.
(fjo)