MNC Investama Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris
A
A
A
JAKARTA - PT MNC Investama Tbk (BHIT) mengubah jajaran direksi dan komisaris pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Perseroan memutuskan untuk mengganti Komisaris Independen dan Direktur perseroan.
Direktur Utama MNC Investama Darma Putra mengatakan, pihaknya telah menerima pengunduran diri Darpito Pudyastungkoro dari jabatannya selaku Komisaris Independen dan menggantinya dengan Ricky Herbert Parulian Sitohang.
Selain itu, pihaknya juga menyetujui pengangkatan Mashudi Hamka sebagai Direktur dalam RUPST. Penggantian dan pengangkatan direksi dan komisaris ini berlaku sejak ditutupnya RUPST.
"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada perseroan selama masa baktinya," ujarnya dalam public expose di Jakarta.
Dengan masa jabatan susunan anggota Dewan Komisaris yang baru mengikuti sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang berlangsung, yaitu sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2022. Namun, hal ini tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 ayat 1 UUPT.
Kemudian, memberikan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris yang baru diangkat sehubungan dengan pengangkatannya.
Selain itu, memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan Direksi. Tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang berkaitan dengan itu, dan untuk mendaftarkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dalam Daftar Perusahaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan.
Sehubungan dengan keputusan RUPST tersebut, terhitung sejak tanggal ditutupnya RUPST maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Hary Tanoesoedibjo
Komisaris: Liliana Tanoesoedibjo
Komisaris: Angela Herliani Tanoesoedibjo
Komisaris: Valencia Herliani Tanoesoedibjo
Komisaris Independen: Kardinal Alamsyah Karim
Komisaris Independen: Ricky Herbert Parulian Sitohang
Direksi:
Direktur Utama: Darma Putra
Wakil Direktur Utama dan Direktur Independen: Susanty Tjandra Sanusi
Direktur: Tien
Direktur: Natalia Purnama
Direktur: Jiohan Sebastian
Direktur: Henry Suparman
Direktur: Mashudi Hamka
Direktur Utama MNC Investama Darma Putra mengatakan, pihaknya telah menerima pengunduran diri Darpito Pudyastungkoro dari jabatannya selaku Komisaris Independen dan menggantinya dengan Ricky Herbert Parulian Sitohang.
Selain itu, pihaknya juga menyetujui pengangkatan Mashudi Hamka sebagai Direktur dalam RUPST. Penggantian dan pengangkatan direksi dan komisaris ini berlaku sejak ditutupnya RUPST.
"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada perseroan selama masa baktinya," ujarnya dalam public expose di Jakarta.
Dengan masa jabatan susunan anggota Dewan Komisaris yang baru mengikuti sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang berlangsung, yaitu sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2022. Namun, hal ini tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 ayat 1 UUPT.
Kemudian, memberikan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris yang baru diangkat sehubungan dengan pengangkatannya.
Selain itu, memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan Direksi. Tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang berkaitan dengan itu, dan untuk mendaftarkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dalam Daftar Perusahaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan.
Sehubungan dengan keputusan RUPST tersebut, terhitung sejak tanggal ditutupnya RUPST maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Hary Tanoesoedibjo
Komisaris: Liliana Tanoesoedibjo
Komisaris: Angela Herliani Tanoesoedibjo
Komisaris: Valencia Herliani Tanoesoedibjo
Komisaris Independen: Kardinal Alamsyah Karim
Komisaris Independen: Ricky Herbert Parulian Sitohang
Direksi:
Direktur Utama: Darma Putra
Wakil Direktur Utama dan Direktur Independen: Susanty Tjandra Sanusi
Direktur: Tien
Direktur: Natalia Purnama
Direktur: Jiohan Sebastian
Direktur: Henry Suparman
Direktur: Mashudi Hamka
(akr)