Presiden Direktur RELI Mengundurkan Diri
A
A
A
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (RELI) telah menyepakati untuk menerima pengunduran diri Anita sebagai Presiden Direktur.
RUPS juga memutuskan untuk menyetujui laporan Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris mengenai jalannya usaha perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.
"Selain menerima pengunduran diri Anita, pemegang saham yang hadir dalam RUPS juga memberi ucapan terima kasih atas jasa-jasanya," ujar Sekretaris perusahaan Reliance Sekuritas Erry TP Hidayat di Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Kemudian, perseroan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan pengurusan perseroan dalam jabatannya terhitung sejak tanggal 1 Januari 2018 sampai dengan ditutupnya rapat, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku-buku atas catatan-catatan perseroan.
Erry menjelaskan, RELI tetap optimis akan mampu menghadapi pergerakan ekonomi dan investasi yang semakin dinamis serta memberikan hasil yang rill kepada investor.
RUPS yang dilakukan, lanjut Erry, merupakan komitmen dan salah satu bagian dari upaya pemegang saham dan perseroan untuk meningkatkan kinerja perseroan dalam pengelolaan manajemen risiko serta tata kelola perusahaan yang baik.
"RELI yakin, direksi dan komisaris saat ini akan terus bekerja maksimal dan semakin solid untuk meningkatkan kinerja perusahaan," pungkasnya.
Dengan disetujuinya pengunduran diri Anita, susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris yang menjabat terhitung sejak ditutupnya rapat RUPS sebagai berikut.
Komisaris:
Presiden Komisaris: Anton Budidjaja
Komisaris Independen: Indra Safitri
Direksi:
Direktur: Sriwidjaja
Direktur: Christina
Selanjutnya, mengenai susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang baru tersebut, akan dinyatakan dalam akta pernyataan keputusan rapat yang akan dibuat setelah akta berita acara rapat tersebut di atas.
Selain menyetujui laporan direksi, dalam RUPS tersebut, secara bulat dan atas dasar musyawarah mufakat memutuskan untuk melimpahkan wewenang dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris perseroan untuk menunjuk akuntan publik yang akan mengaudit buku-buku perseroan untuk tahun 2018, dan menetapkan jumlah honorarium akuntan publik tersebut dan persyaratan lainnya.
RUPS juga memutuskan untuk menyetujui laporan Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris mengenai jalannya usaha perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.
"Selain menerima pengunduran diri Anita, pemegang saham yang hadir dalam RUPS juga memberi ucapan terima kasih atas jasa-jasanya," ujar Sekretaris perusahaan Reliance Sekuritas Erry TP Hidayat di Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Kemudian, perseroan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan pengurusan perseroan dalam jabatannya terhitung sejak tanggal 1 Januari 2018 sampai dengan ditutupnya rapat, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku-buku atas catatan-catatan perseroan.
Erry menjelaskan, RELI tetap optimis akan mampu menghadapi pergerakan ekonomi dan investasi yang semakin dinamis serta memberikan hasil yang rill kepada investor.
RUPS yang dilakukan, lanjut Erry, merupakan komitmen dan salah satu bagian dari upaya pemegang saham dan perseroan untuk meningkatkan kinerja perseroan dalam pengelolaan manajemen risiko serta tata kelola perusahaan yang baik.
"RELI yakin, direksi dan komisaris saat ini akan terus bekerja maksimal dan semakin solid untuk meningkatkan kinerja perusahaan," pungkasnya.
Dengan disetujuinya pengunduran diri Anita, susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris yang menjabat terhitung sejak ditutupnya rapat RUPS sebagai berikut.
Komisaris:
Presiden Komisaris: Anton Budidjaja
Komisaris Independen: Indra Safitri
Direksi:
Direktur: Sriwidjaja
Direktur: Christina
Selanjutnya, mengenai susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang baru tersebut, akan dinyatakan dalam akta pernyataan keputusan rapat yang akan dibuat setelah akta berita acara rapat tersebut di atas.
Selain menyetujui laporan direksi, dalam RUPS tersebut, secara bulat dan atas dasar musyawarah mufakat memutuskan untuk melimpahkan wewenang dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris perseroan untuk menunjuk akuntan publik yang akan mengaudit buku-buku perseroan untuk tahun 2018, dan menetapkan jumlah honorarium akuntan publik tersebut dan persyaratan lainnya.
(ven)