Kolaborasi BNI dan PTPN XII Dukung Petani Kopi
A
A
A
BANYUWANGI - Peran bank tidak lagi hanya sekedar menyalurkan pinjaman dan mengelola simpanan dana masyarakat. Namun harus terus berinovasi meningkatkan kemampuan dan kapasitas nasabahnya. Salah satunya seperti yang dilakukan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) yang menggandeng PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII untuk peningkatan kesejahteraan petani dengan menjadi Barista.
Perseroan melakukannya dengan menyeleksi para petani untuk diikutkan dalam pelatihan dan sertifikasi sehingga bisnis mereka dapat naik kelas. GM Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Bambang Setyatmojo mengatakan, bahwa umumnya petani kopi sudah paham cara menanam, menentukan kopi yang bagus, ataupun roasting yang baik. Namun sangat jarang petani yang ingin naik kelas dengan mengolah kopi untuk dikonsumsi dan menyajikannya sebagai seorang barista.
“Kami sudah memiliki kisah sukses pelatihan Barista untuk petani kopi di Pangalengan, Jawa Barat. Ada sekitar 5-6 orang disana yang sudah naik kelas. Sedangkan di Jawa Timur kami akan coba 5-10 orang yang bisa ikut pelatihan Barista,” ujar Bambang di Perkebunan Kopi Gunung Gumitir, Desa Sidomulyo, Gumitir, Banyuwangi, Jawa Timur.
Dia mengatakan upaya tersebut demi meningkatkan kesejahteraan petani Kopi Binaan PTPN XII. Kedua BUMN memberikan program capacity building untuk memperkaya dan menambah pengetahuan para petani. Kegiatan capacity building yang dilakukan antara lain, Pertama, pelatihan budidaya kopi agar lebih produktif dan unggul.
Kedua, memberikan pelatihan teknik panen dan petik serta pengolahan kopi yang baik. Ketiga, Menciptakan petani kopi rakyat menjadi barista. “Pemateri capacity building berasal dari PTPN XII dan pemilik Ijen Isun Cafe. Nantinya kami siapkan KUR ritel bagi yang ingin membeli perlengkapan kedai kopi. Biayanya cukup lumayan untuk bisnis kedai kopi, namun nilai jual mereka jadi lebih tinggi,” ujarnya.
Kebijakan BNI dalam program-program pengembangan kesejahteraan petani kopi rakyat ini didorong oleh beberapa faktor. Salah satunya, petani kopi rakyat masih sulit memperoleh akses pembiayaan, akses pasar dan akses mendapatkan pelatihan budidaya kopi yang baik.
Kemudian fenomena di lapangan yang terjadi adalah kebun kopi petani rakyat umumnya adalah tanaman kopi yang berusia tua, sehingga perlu dilakukan peremajaan. Selain itu, produktivitas dan kualitas kopi rakyat juga masih belum memenuhi standar kualitas kopi yang baik.
Hal lainnya yang mendorong adalah masih adanya idle capacity atau kekurangan bahan baku pabrik PTPN XII yang dipasok oleh hasil kopi rakyat. Sementara itu implementasi hasil riset/ pengembangan teknologi kopi dari PTPN XII sangat diperlukan oleh masyarakat petani kopi untuk kesejahteraan petani.
Salah satu petani kopi binaan PTPN XII adalah Nasara, dari Kebun Pancur, Bondowoso. Dia sendiri menggarap kebun seluas 2 ha. Sebagai perwakilan delapan orang petani kopi dari Bondowoso, mereka sangat berminat untuk ikut program Barista tersebut. Hal ini menurutnya dapat mendorong nilai jual dari biji kopi seharga Rp9 ribu/kg menjadi Rp23 ribu/kg apabila diproses sampai jadi minuman.
Peran sebagai Barista menurutnya adalah mengambil kopi dari petani lalu melakukan seleksi. Apabila di bawah standar maka harus diberikan pendampingan petani supaya proses benar. “Ujungnya adalah kualitas kopi bisa maksimal jadi yang terbaik lalu nilai jual lebih tinggi,” ujar Nasara dalam kesempatan sama.
Dia mengatakan masalah cita rasa kopi sering kali pada operasional seperti proses menjemur dengan suhu kurang dari 40 derajat, fermentasi yang asal-asalan kurang dari 36 jam sehingga kadar asam tinggi atau tidak seimbang. “Kelemahan petani ini harus didampingi sehingga produknya bisa berkualitas saat disajikan,” ujarnya.
Dia bermimpi dua orang putranya dapat fokus menjadi pengusaha hilir dengan menjadi Barista. Saat ini salah satu putranya kuliah di Jember mengambil jurusan MIPA sedangkan yang bungsu masih di bangku SMA. Dia mengaku anaknya tertarik dengan bisnis kopi dan melanjutkan usaha keluarga tersebut.
“Harapannya nanti anak kami bisa menjadi pengusaha kopi sehingga saya bisa memasok langsung untuk anak sendiri. Mereka sudah punya modal lahan jadi jangan mencari pekerjaan yang belum tentu jelas atau keluar negeri jadi TKI. Saat ini pemasukan dari panen kopi sekitar Rp19-20 juta setahun. Dengan menguasai ilmu Barista bisa naik signifikan pendapatan kami,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut perseroan juga memperdalam dukungan terhadap para petani kopi di Jawa Timur. Salah satu dukungan utamanya adalah dengan adanya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Kemitraan dari BNI kepada para petani kopi yang menjadi mitra binaan PTPN XII. Dukungan ini merupakan buah dari Sinergi BUMN antara BNI dan PTPN XII yang dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani kopi.
Penyaluran KUR dan Kredit Kemitraan tersebut serta berbagai program pembinaan terhadap Petani Kopi tersebut mendapat perhatian dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Rini Soemarno saat melakukan kunjungan kerja di Perkebunan Kopi Gunung Gumitir, Desa Sidomulyo, Gumitir, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (1 Juli 2018). Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto, GM Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Bambang Setyatmojo.
Direktur Bisnis Kecil & Jaringan BNI Catur Budi Harto menuturkan, BNI telah menyalurkan KUR kepada petani-petani kopi yang tersebar di kawasan Banyuwangi dan sekitarnya sekitar bulan Maret – April 2018, atau satu bulan setelah Program Kemitraan Petani Kopi PTPN XII dengan BNI diluncurkan.
Saat itu sebanyak 559 petani kopi rakyat mendapatkan kucuran KUR dari BNI sebesar Rp 5,2 miliar. Adanya penerima Kredit Kemitraan ini ditargetkan oleh BNI para penerima tersebut mendapatkan bimbingan agar mereka dapat naik kelas dan memenuhi utk mendapatkan KUR di periode berikutnya.
Dukungan BNI terhadap para petani kopi rakyat tersebut berlanjut pada 26 Juni 2018, dengan disalurkannya Kredit Kemitraan. Sebanyak 1.018 petani kopi rakyat mendapatkan Kredit Kemitraan BNI, dengan total yang tersalurkan sebanyak Rp 7,6 miliar. Pembiayaan kepada petani KUR dilakukan secara one on one di 3 kabupaten (Banyuwangi, Jember dan Malang).
Untuk Program Kemitraan disalurkan kepada 109 kelompok di Kabupaten Banyuwangi dan Jember. Dengan demikian terdapat sekitar 1.577 petani kopi rakyat yang telah mendapatkan kucuran kredit BNI, baik berupa KUR maupun Kredit Kemitraan.
Melalui kolaborasi antara BNI dan PTPN XII ini, petani dapat memperoleh berbagai manfaat, yaitu Pertama, Petani mendapatkan pembinaan, akses pembiayaan, dan akses pasar hasil panen kopi rakyat. Kedua, Kualitas dan produktivitas kopi rakyat meningkat. Ketiga, Petani dapat melakukan budidaya dengan benar dan menjaga kelangsungan produksi tanaman kopi dan kelestarian lingkungan. Keempat, Tingkat keamanan kebun membaik seiring dengan meningkatnya kesejahteraan petani kopi rakyat.
Perseroan melakukannya dengan menyeleksi para petani untuk diikutkan dalam pelatihan dan sertifikasi sehingga bisnis mereka dapat naik kelas. GM Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Bambang Setyatmojo mengatakan, bahwa umumnya petani kopi sudah paham cara menanam, menentukan kopi yang bagus, ataupun roasting yang baik. Namun sangat jarang petani yang ingin naik kelas dengan mengolah kopi untuk dikonsumsi dan menyajikannya sebagai seorang barista.
“Kami sudah memiliki kisah sukses pelatihan Barista untuk petani kopi di Pangalengan, Jawa Barat. Ada sekitar 5-6 orang disana yang sudah naik kelas. Sedangkan di Jawa Timur kami akan coba 5-10 orang yang bisa ikut pelatihan Barista,” ujar Bambang di Perkebunan Kopi Gunung Gumitir, Desa Sidomulyo, Gumitir, Banyuwangi, Jawa Timur.
Dia mengatakan upaya tersebut demi meningkatkan kesejahteraan petani Kopi Binaan PTPN XII. Kedua BUMN memberikan program capacity building untuk memperkaya dan menambah pengetahuan para petani. Kegiatan capacity building yang dilakukan antara lain, Pertama, pelatihan budidaya kopi agar lebih produktif dan unggul.
Kedua, memberikan pelatihan teknik panen dan petik serta pengolahan kopi yang baik. Ketiga, Menciptakan petani kopi rakyat menjadi barista. “Pemateri capacity building berasal dari PTPN XII dan pemilik Ijen Isun Cafe. Nantinya kami siapkan KUR ritel bagi yang ingin membeli perlengkapan kedai kopi. Biayanya cukup lumayan untuk bisnis kedai kopi, namun nilai jual mereka jadi lebih tinggi,” ujarnya.
Kebijakan BNI dalam program-program pengembangan kesejahteraan petani kopi rakyat ini didorong oleh beberapa faktor. Salah satunya, petani kopi rakyat masih sulit memperoleh akses pembiayaan, akses pasar dan akses mendapatkan pelatihan budidaya kopi yang baik.
Kemudian fenomena di lapangan yang terjadi adalah kebun kopi petani rakyat umumnya adalah tanaman kopi yang berusia tua, sehingga perlu dilakukan peremajaan. Selain itu, produktivitas dan kualitas kopi rakyat juga masih belum memenuhi standar kualitas kopi yang baik.
Hal lainnya yang mendorong adalah masih adanya idle capacity atau kekurangan bahan baku pabrik PTPN XII yang dipasok oleh hasil kopi rakyat. Sementara itu implementasi hasil riset/ pengembangan teknologi kopi dari PTPN XII sangat diperlukan oleh masyarakat petani kopi untuk kesejahteraan petani.
Salah satu petani kopi binaan PTPN XII adalah Nasara, dari Kebun Pancur, Bondowoso. Dia sendiri menggarap kebun seluas 2 ha. Sebagai perwakilan delapan orang petani kopi dari Bondowoso, mereka sangat berminat untuk ikut program Barista tersebut. Hal ini menurutnya dapat mendorong nilai jual dari biji kopi seharga Rp9 ribu/kg menjadi Rp23 ribu/kg apabila diproses sampai jadi minuman.
Peran sebagai Barista menurutnya adalah mengambil kopi dari petani lalu melakukan seleksi. Apabila di bawah standar maka harus diberikan pendampingan petani supaya proses benar. “Ujungnya adalah kualitas kopi bisa maksimal jadi yang terbaik lalu nilai jual lebih tinggi,” ujar Nasara dalam kesempatan sama.
Dia mengatakan masalah cita rasa kopi sering kali pada operasional seperti proses menjemur dengan suhu kurang dari 40 derajat, fermentasi yang asal-asalan kurang dari 36 jam sehingga kadar asam tinggi atau tidak seimbang. “Kelemahan petani ini harus didampingi sehingga produknya bisa berkualitas saat disajikan,” ujarnya.
Dia bermimpi dua orang putranya dapat fokus menjadi pengusaha hilir dengan menjadi Barista. Saat ini salah satu putranya kuliah di Jember mengambil jurusan MIPA sedangkan yang bungsu masih di bangku SMA. Dia mengaku anaknya tertarik dengan bisnis kopi dan melanjutkan usaha keluarga tersebut.
“Harapannya nanti anak kami bisa menjadi pengusaha kopi sehingga saya bisa memasok langsung untuk anak sendiri. Mereka sudah punya modal lahan jadi jangan mencari pekerjaan yang belum tentu jelas atau keluar negeri jadi TKI. Saat ini pemasukan dari panen kopi sekitar Rp19-20 juta setahun. Dengan menguasai ilmu Barista bisa naik signifikan pendapatan kami,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut perseroan juga memperdalam dukungan terhadap para petani kopi di Jawa Timur. Salah satu dukungan utamanya adalah dengan adanya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Kemitraan dari BNI kepada para petani kopi yang menjadi mitra binaan PTPN XII. Dukungan ini merupakan buah dari Sinergi BUMN antara BNI dan PTPN XII yang dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani kopi.
Penyaluran KUR dan Kredit Kemitraan tersebut serta berbagai program pembinaan terhadap Petani Kopi tersebut mendapat perhatian dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Rini Soemarno saat melakukan kunjungan kerja di Perkebunan Kopi Gunung Gumitir, Desa Sidomulyo, Gumitir, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (1 Juli 2018). Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto, GM Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Bambang Setyatmojo.
Direktur Bisnis Kecil & Jaringan BNI Catur Budi Harto menuturkan, BNI telah menyalurkan KUR kepada petani-petani kopi yang tersebar di kawasan Banyuwangi dan sekitarnya sekitar bulan Maret – April 2018, atau satu bulan setelah Program Kemitraan Petani Kopi PTPN XII dengan BNI diluncurkan.
Saat itu sebanyak 559 petani kopi rakyat mendapatkan kucuran KUR dari BNI sebesar Rp 5,2 miliar. Adanya penerima Kredit Kemitraan ini ditargetkan oleh BNI para penerima tersebut mendapatkan bimbingan agar mereka dapat naik kelas dan memenuhi utk mendapatkan KUR di periode berikutnya.
Dukungan BNI terhadap para petani kopi rakyat tersebut berlanjut pada 26 Juni 2018, dengan disalurkannya Kredit Kemitraan. Sebanyak 1.018 petani kopi rakyat mendapatkan Kredit Kemitraan BNI, dengan total yang tersalurkan sebanyak Rp 7,6 miliar. Pembiayaan kepada petani KUR dilakukan secara one on one di 3 kabupaten (Banyuwangi, Jember dan Malang).
Untuk Program Kemitraan disalurkan kepada 109 kelompok di Kabupaten Banyuwangi dan Jember. Dengan demikian terdapat sekitar 1.577 petani kopi rakyat yang telah mendapatkan kucuran kredit BNI, baik berupa KUR maupun Kredit Kemitraan.
Melalui kolaborasi antara BNI dan PTPN XII ini, petani dapat memperoleh berbagai manfaat, yaitu Pertama, Petani mendapatkan pembinaan, akses pembiayaan, dan akses pasar hasil panen kopi rakyat. Kedua, Kualitas dan produktivitas kopi rakyat meningkat. Ketiga, Petani dapat melakukan budidaya dengan benar dan menjaga kelangsungan produksi tanaman kopi dan kelestarian lingkungan. Keempat, Tingkat keamanan kebun membaik seiring dengan meningkatnya kesejahteraan petani kopi rakyat.
(akr)