Tawarkan Kemudahan, Bayar Pajak mobil di bank bjb Bisa Dicicil

Kamis, 05 Juli 2018 - 21:56 WIB
Tawarkan Kemudahan,...
Tawarkan Kemudahan, Bayar Pajak mobil di bank bjb Bisa Dicicil
A A A
BANDUNG - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menawarkan kemudahan kepada nasabah melalui pembayaran pajak motor atau mobil. Dengan bjb T-Samsat, pembayaran pajak motor dan mobil bisa dicicil.

Menggunakan layanan T- Samsat, nasabah tidak lagi terasa berat karena dapat membayar pajak dicicil. Nasabah pun tidak perlu lagi lelah antre di Kantor Samsat karena sistem bank bjb akan secara otomatis melakukan pembayaran pajak kendaraan dari rekening tabungan nasabah.

"Inovasi bank bjb ini tidak hanya soal keuangan perbankan tapi juga terkait penyediaan layanan dengan tujuan kian mempermudah nasabah dalam melakukan pembayaran pajak motor atau mobil. Bahkan, terobosan tersebut cukup berhasil menjadi program percontohan bagi layanan perbankan lain," ujar Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Hakim Putratama, dalam keterangan persnya, Kamis (5/7/2018).

Menurut dia, bjb t-samsat hadir dengan dua keunggulan utama. Pertama pembayaran pajak motor atau mobil bisa dicicil setiap bulan oleh nasabah melalui rekening tabungan sehingga terasa lebih ringan. Kedua, pembayaran pajak motor atau mobil anda akan dibayarkan secara otomatis dengan mekanisme autodebet, sehingga nasabah tidak lagi terbebani untuk mendatangi dan antre di Kantor Samsat.

"Layanan bjb t-Samsat dari bank bjb merupakan Iayanan pembayaran pajak motor atau mobil yang dilengkapi dengan fasilitas cicilan setiap bulan. Pembayaran pajak motor atau mobilnya sendiri akan dilakukan pada saat jatuh tempo pajak, nanti didebet secara otomatis dari rekening nasabah bank bjb," ujar Direktur Utama bank bjb Ahmad Irfan.

Fasilitas cicilan menjadi salah satu keunggulan layanan bjb t-samsat, karena tidak jarang nominal pajak kendaraan motor atau mobil yang harus dibayarkan dinilai terasa berat. Fakta tersebut yang kemudian membuat bank bjb terdorong untuk meluncurkan layanan ini.

Di samping itu, layanan bjb T-Samsat juga dapat membantu nasabah menghindari keterlambatan pembayaran pajak motor atau mobil. Pasalnya, pembayaran pajak motor atau mobil (dengan mekanisme autodebet) akan dilakukan seminggu sebelum tanggal jatuh tempo pajak. Menariknya lagi, layanan ini bebas biaya administrasi serta penalti.

Kelebihan lainnya, wajib pajak akan mendapatkan bukti pembayaran pajak motor atau mobil berupa SMS notifikasi yang akan dikirim langsung melalui telepon genggam.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
bank bjb Catat Laba...
bank bjb Catat Laba Rp2,6 Triliun, Siap Hadapi Tahun 2022 dengan Optimisme
Ini Layanan Transaksi...
Ini Layanan Transaksi Kiriman Uang ke Berbagai Negara melalui bank bjb
Bank bjb Catat Peningkatan...
Bank bjb Catat Peningkatan Transaksi Digital
BJB Tingkatkan Layanan...
BJB Tingkatkan Layanan di Tengah Pandemi Covid-19
RUPSLB Bank BJB Dorong...
RUPSLB Bank BJB Dorong Pertumbuhan Kredit di Segmen Komersial dan UMKM
Bank bjb Catat Laba...
Bank bjb Catat Laba Bersih Rp418 Miliar di Kuartal I 2020
Berita Terkini
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
25 menit yang lalu
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Top Company in Bullion Bank Industry 2026 Berkat Kontribusi Nyata pada Asta Cita
27 menit yang lalu
Sucor AM Manfaatkan...
Sucor AM Manfaatkan Ajang Lari Perkuat Literasi Investasi
34 menit yang lalu
Purbaya Cerita Momen...
Purbaya Cerita Momen Bertemu S&P untuk Pertahankan Peringkat Utang RI
1 jam yang lalu
Tokenisasi ETF Buka...
Tokenisasi ETF Buka Akses Lebih Mudah Investasi S&P 500 dan Nasdaq
1 jam yang lalu
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Seluruh SPBU Jual B50 Mulai Oktober 2026
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved