Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Terbitkan SKEP Fasilitas Kawasan Berikat

Jum'at, 06 Juli 2018 - 17:03 WIB
Kanwil Bea Cukai Kalbagsel...
Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Terbitkan SKEP Fasilitas Kawasan Berikat
A A A
BANJARMASIN - Setelah PT Citra Borneo Utama (CBU) melaksanakan presentasi proses bisnisnya di hadapan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan beserta para pejabat eselon III, Kepala Kanwil langsung memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT CBU, Kamis (5/7). Izin Kawasan Berikat ini diberikan dalam kurun waktu kurang dari 1 jam sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.04/2018 tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai.

“Sebelumnya, PT Citra Borneo Utama telah mengajukan perizinan sebagai Penyelenggara Kawasan Berikat dan Pengusaha Kawasan Berikat pada portal perizinan online melalui situs registrasi.insw.go.id. Kemudian, pada tanggal 04 Juli 2018, Bea Cukai Pangkalan Bun melakukan pemeriksaan lokasi dan pemeriksaan dokumen persyaratan perizinan dan dinyatakan memenuhi, selanjutnya PT CBU diwajibkan untuk melakukan presentasi proses bisnis di Kantor Wilayah,” jelas Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagsel, Hary Budi Wicaksono.

Pada pemaparannya, perwakilan PT CBU mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut bergerak di bidang industri pemurnian/fraksinasi minyak murni dan minyak mentah kelapa sawit dengan kapasitas produksi sebanyak 2500 MT per hari dan direncanakan akan terus berkembang. Sampai saat ini PT CBU mengekspor seluruh hasil produksinya ke luar negeri. Sementara itu, untuk ekspor perdana selaku perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat rencananya akan dilakukan pada tanggal 17-20 Juli 2018 mendatang.

“Bertambahnya perusahaan yang mendapatkan fasilitas kepabeanan diharapkan mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sekitar wilayah perusahaan serta meningkatkan perekonomian daerah, sehingga secara simultan bergerak ke arah yang lebih maju,” pungkas Wicak.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
16 menit yang lalu
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
1 jam yang lalu
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
1 jam yang lalu
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
10 jam yang lalu
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
11 jam yang lalu
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
11 jam yang lalu
Infografis
6 Fakta Macet Mengerikan...
6 Fakta Macet Mengerikan Hingga 17 Jam di Kawasan Puncak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved