Pejabat Eselon Akan Dijatah Rumah
A
A
A
JAKARTA - Pejabat eselon 1, 2, dan 3 kian dimanjakan pemerintah. Mereka akan mendapat jatah rumah dinas berbentuk apartemen dari pemerintah selama mengemban jabatan.
Kebijakan itu diambil dalam rapat yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil sebagai bagian dari wujud komit menpemerintah dalam menyediakan perumahan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Dalam program ini, Kementerian ATR bertanggungjawab dalam menyediakan lahan, sedangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) memimpin pelaksanaan program. Namun, di sisi lain rencana ini memicu kontroversi dari kalangan DPR.
Selain mempertanyakan kemampuan keuangan pemerintah untuk benar-benar mewujudkan rencana tersebut mengingat jumlah PN Seselon 1,2, dan 3 sangat banyak, mereka juga melihat kebijakan tersebut sangat politis.
Sofyan Djalil menandaskan, pemerintah perlu menyedia kan rumah dinas bagi pejabat tersebut karena jabatan mereka yang kerap mengalami mutasi atau perpindahan. Karena itu, penyediaan rumah dinas untuk mereka merupakan hal penting.
“Karena kalau tidak, berat sekali. Bayangkan, dipindahkan dan di sana harus cari tempat lagi. Kalau sudah ada rumah jabatan, tidak akan ada masalah. Mereka datang rumah sudah ada,” ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, rumah ini akan menjadi rumah dinas mau pun rumah kepemilikan (home ownership). Sebagai informasi, hinggasaatinihanya pejabat tingkat menteri saja yang dapat menikmati rumah dinas.
Sedangkan pejabat-pejabat eselon 1, 2, dan 3 itu belum mendapat jatah. “Sebab itu, sedang dipikirkan bagaimana untuk membangun rumah dinas ini sekalian menyediakan perumahan untuk ASN. Tapi, itu kan kalau selama mereka bertugas,” ucapnya.
Berapa banyak rumah dinas yang dibutuhkan untuk pejabat eselon 1, 2, dan 3, menurut Sofyan, pemerintah masih melakukan penghitungan.
“Rumah jabatan (dinas) itu harus dilihat dahulu berapa banyak yang dibutuhkan sehingga akan dibangun dahulu (bertahap), kan enggak mungkin dibangun sekali gus seluruhnya,” katanya.
Dia lantas menuturkan, rumah dinas akan berupa apar temen karena pemerintah ke depan fokus untuk membangun hunian vertikal akibat ketersedia an tanah di kota-kota besar seperti Jakarta mulai terbatas.
“Kalau di kota-kota besar, kan kita sangat tidak friendly tidak ada taman, tidak ada tempat bermain bagi anak-anak,” ucapnya. Kepala Biro Komunikasi Publik Setjen Kementerian PUPR Endra Saleh Atmawidjaja tidak bersedia berkomentar seputar rencana pemerintah untuk menyediakan rumah dinas bagi ASN, TNI, dan Polri dengan jabatan eselon 1, 2, dan 3.
Sementara itu,Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mempertanyakan kebijakan pemerintah tersebut karena mustahil pemerintah dapat mewujudkannya mengingat jumlah PNS eselon 1, 2, dan 3 sangat banyak.
“Eselon 1, 2, dan 3 itu sangat banyak jumlahnya, ribuan sampai puluhan ribu, belum tentu bisa ter wujud. Yang jadi pertanyaan, maksud tujuannya apa, negara sedang tidak punya uang, sedangkan harga tanah mahal, belum lagi mesti dibangun yang tentunya menghabiskan dana banyak,” katanya.
Dia lebih jauh menilai kebijakan tersebut cenderung ke arah politis. Dengan memberi janji rumah dinas, Presiden ingin mengambil hati ASN, termasuk pejabat eselon 1, 2, dan 3, lantaran mendekati waktu pemilihan presiden yang sebentar lagi.
“Membangun itu butuh waktu. Presiden jangan beri harapan palsu. Banyak kebijakan pemerintah ini berlebihan karena masuk tahun politik,” tegasnya.
Riza pun mengingatkan agar Presiden Jokowi bersama pemerintahnya lebih baik mewujud kan dulu janji-janjinya saat 2014 yang belum terealisasikan dari sekarang, mulai dari membuka lapangan pekerjaan hingga kebijakan prorakyat yang akan memperbaiki garis kemiskin an di Indonesia.
“Penuhi saja janji Jokowi 2014 silam, jangan mem buat janji baru yang tidak relevan,” ujarnya. Senada, anggota Komisi II dari Fraksi PKS Sutriyono menilai kebijakan membangun rumah dinas merupakan bagian pencitraan Jokowi yang tak sudah-sudah. “Itu pencitraan lagi, mau bangun rumah dinas, perlu sediakan tanah, mau di mana bangunnya, kapan, apa maksud tujuannya, kan enggak jelas,” ucapnya saat dihubungi.
Menurutnya, kebijakan rumah dinasi untuk pejabat ASN itu bukan hal yang urgen. Me reka yang berada di eselon 1, 2, dan 3 secara mayoritas memiliki rumah pribadi. Pemerintah harus propada rakyat kecil yang masih belum memiliki rumah yang layak.
“Pemerintah harus pikirkan lagi, lebih baik pikirkan rakyat kecil, kebutuhan rumah rakyat untuk pejabat bukan hal yang primer. Sadarlah kita, ini kan mau pilpres yah,” tegasnya.
Rumah Kepemilikan untuk PNS, TNI, dan Polri Pemerintah juga menyiapkan program home ownership, yaitu rumah kepemilikan karena masih banyak ASN, TNI, dan Polri belum memiliki rumah pribadi. Namun, hal ini terdapat kendala dalam pelaksanaannya karena banyak dari penerima program yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Karena itu, sekarang ini concern yang pertama adalah bagaimana menyelesaikan masalah rumah dinas kemu dian bagi instansi vertikal kayak polisi, kejaksaan, TNI, kemudian mungkin ATR,” ucapnya.
Dia mengatakan, bagi ASN, TNI, dan Polri yang berpindah daerah dengan alasan ditugas kan harus memiliki rumah dinas juga. Jika setiap pindah daerah harus menyewa rumah, tidak efisien dan justru menambah beban bagi pegawai.
“Nah, kalau ada rumah jabatan, tidak ada masalah. Mereka datang rumah sudah ada begitu kan, tidak perlu sewa rumah lagi,” tuturnya.
Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan segera merealisasikan pembangunan perumahan bagi ASN. Perumahan tersebut akan dibangun di daerah-daerah tertentu dengan nama ASN City atau ASN Central.
“Kita wujudkan nanti da lam bentuk perumahan yang terjangkau oleh ASN yah. Konsepnya mudah-mudahan dalam waktu dekat baru kita launching. Kita targetkan tahun ini,” kata Menteri Asman Abnur beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, pembangunan perumahan ASN untuk memastikan kesejahteraan abdi negara setelah pensiun. Sementara jenis model perumahan yang direncanakan seperti di kota-kota besar akan dibuat dalam bentuk vertikal atau seperti apartemen. (Mula Akmal/ Hafid Fuad/iNews.co.id)
Kebijakan itu diambil dalam rapat yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil sebagai bagian dari wujud komit menpemerintah dalam menyediakan perumahan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Dalam program ini, Kementerian ATR bertanggungjawab dalam menyediakan lahan, sedangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) memimpin pelaksanaan program. Namun, di sisi lain rencana ini memicu kontroversi dari kalangan DPR.
Selain mempertanyakan kemampuan keuangan pemerintah untuk benar-benar mewujudkan rencana tersebut mengingat jumlah PN Seselon 1,2, dan 3 sangat banyak, mereka juga melihat kebijakan tersebut sangat politis.
Sofyan Djalil menandaskan, pemerintah perlu menyedia kan rumah dinas bagi pejabat tersebut karena jabatan mereka yang kerap mengalami mutasi atau perpindahan. Karena itu, penyediaan rumah dinas untuk mereka merupakan hal penting.
“Karena kalau tidak, berat sekali. Bayangkan, dipindahkan dan di sana harus cari tempat lagi. Kalau sudah ada rumah jabatan, tidak akan ada masalah. Mereka datang rumah sudah ada,” ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, rumah ini akan menjadi rumah dinas mau pun rumah kepemilikan (home ownership). Sebagai informasi, hinggasaatinihanya pejabat tingkat menteri saja yang dapat menikmati rumah dinas.
Sedangkan pejabat-pejabat eselon 1, 2, dan 3 itu belum mendapat jatah. “Sebab itu, sedang dipikirkan bagaimana untuk membangun rumah dinas ini sekalian menyediakan perumahan untuk ASN. Tapi, itu kan kalau selama mereka bertugas,” ucapnya.
Berapa banyak rumah dinas yang dibutuhkan untuk pejabat eselon 1, 2, dan 3, menurut Sofyan, pemerintah masih melakukan penghitungan.
“Rumah jabatan (dinas) itu harus dilihat dahulu berapa banyak yang dibutuhkan sehingga akan dibangun dahulu (bertahap), kan enggak mungkin dibangun sekali gus seluruhnya,” katanya.
Dia lantas menuturkan, rumah dinas akan berupa apar temen karena pemerintah ke depan fokus untuk membangun hunian vertikal akibat ketersedia an tanah di kota-kota besar seperti Jakarta mulai terbatas.
“Kalau di kota-kota besar, kan kita sangat tidak friendly tidak ada taman, tidak ada tempat bermain bagi anak-anak,” ucapnya. Kepala Biro Komunikasi Publik Setjen Kementerian PUPR Endra Saleh Atmawidjaja tidak bersedia berkomentar seputar rencana pemerintah untuk menyediakan rumah dinas bagi ASN, TNI, dan Polri dengan jabatan eselon 1, 2, dan 3.
Sementara itu,Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mempertanyakan kebijakan pemerintah tersebut karena mustahil pemerintah dapat mewujudkannya mengingat jumlah PNS eselon 1, 2, dan 3 sangat banyak.
“Eselon 1, 2, dan 3 itu sangat banyak jumlahnya, ribuan sampai puluhan ribu, belum tentu bisa ter wujud. Yang jadi pertanyaan, maksud tujuannya apa, negara sedang tidak punya uang, sedangkan harga tanah mahal, belum lagi mesti dibangun yang tentunya menghabiskan dana banyak,” katanya.
Dia lebih jauh menilai kebijakan tersebut cenderung ke arah politis. Dengan memberi janji rumah dinas, Presiden ingin mengambil hati ASN, termasuk pejabat eselon 1, 2, dan 3, lantaran mendekati waktu pemilihan presiden yang sebentar lagi.
“Membangun itu butuh waktu. Presiden jangan beri harapan palsu. Banyak kebijakan pemerintah ini berlebihan karena masuk tahun politik,” tegasnya.
Riza pun mengingatkan agar Presiden Jokowi bersama pemerintahnya lebih baik mewujud kan dulu janji-janjinya saat 2014 yang belum terealisasikan dari sekarang, mulai dari membuka lapangan pekerjaan hingga kebijakan prorakyat yang akan memperbaiki garis kemiskin an di Indonesia.
“Penuhi saja janji Jokowi 2014 silam, jangan mem buat janji baru yang tidak relevan,” ujarnya. Senada, anggota Komisi II dari Fraksi PKS Sutriyono menilai kebijakan membangun rumah dinas merupakan bagian pencitraan Jokowi yang tak sudah-sudah. “Itu pencitraan lagi, mau bangun rumah dinas, perlu sediakan tanah, mau di mana bangunnya, kapan, apa maksud tujuannya, kan enggak jelas,” ucapnya saat dihubungi.
Menurutnya, kebijakan rumah dinasi untuk pejabat ASN itu bukan hal yang urgen. Me reka yang berada di eselon 1, 2, dan 3 secara mayoritas memiliki rumah pribadi. Pemerintah harus propada rakyat kecil yang masih belum memiliki rumah yang layak.
“Pemerintah harus pikirkan lagi, lebih baik pikirkan rakyat kecil, kebutuhan rumah rakyat untuk pejabat bukan hal yang primer. Sadarlah kita, ini kan mau pilpres yah,” tegasnya.
Rumah Kepemilikan untuk PNS, TNI, dan Polri Pemerintah juga menyiapkan program home ownership, yaitu rumah kepemilikan karena masih banyak ASN, TNI, dan Polri belum memiliki rumah pribadi. Namun, hal ini terdapat kendala dalam pelaksanaannya karena banyak dari penerima program yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Karena itu, sekarang ini concern yang pertama adalah bagaimana menyelesaikan masalah rumah dinas kemu dian bagi instansi vertikal kayak polisi, kejaksaan, TNI, kemudian mungkin ATR,” ucapnya.
Dia mengatakan, bagi ASN, TNI, dan Polri yang berpindah daerah dengan alasan ditugas kan harus memiliki rumah dinas juga. Jika setiap pindah daerah harus menyewa rumah, tidak efisien dan justru menambah beban bagi pegawai.
“Nah, kalau ada rumah jabatan, tidak ada masalah. Mereka datang rumah sudah ada begitu kan, tidak perlu sewa rumah lagi,” tuturnya.
Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan segera merealisasikan pembangunan perumahan bagi ASN. Perumahan tersebut akan dibangun di daerah-daerah tertentu dengan nama ASN City atau ASN Central.
“Kita wujudkan nanti da lam bentuk perumahan yang terjangkau oleh ASN yah. Konsepnya mudah-mudahan dalam waktu dekat baru kita launching. Kita targetkan tahun ini,” kata Menteri Asman Abnur beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, pembangunan perumahan ASN untuk memastikan kesejahteraan abdi negara setelah pensiun. Sementara jenis model perumahan yang direncanakan seperti di kota-kota besar akan dibuat dalam bentuk vertikal atau seperti apartemen. (Mula Akmal/ Hafid Fuad/iNews.co.id)
(nfl)