Inalum Kuasai 51% Saham Freeport, Jokowi: Prosesnya Panjang
A
A
A
TANGERANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kesepakatan yang dicapai antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia untuk penyelesaian permasalahan terkait kepemilikan saham melalui proses yang panjang. Presiden menerangkan nantinya kepemilikan dari yang sebelumnya 9,36 persen menjadi 51% bakal dikuasai oleh holding industri pertambangan Indonesia, Inalum.
Dijelaskan Presiden, sudah 3,5 tahun ini pemerintah merundingkan kepemilikan saham PT Freeport Indonesia, yang dalam waktu hampir 50 tahun terakhir kepemilikan Indonesia hanya 9,36%. “Jangan dipikir ini mudah, sangat alot sekali dan begitu sangat intens, terutama dalam 1,5 tahun terakhir. Karena ini menyangkut sebuah negosiasi yang tidak mudah,” ucap Jokowi seperti dilansir laman resmi Setkab.
Presiden menilai, keberhasilan melakukan negosiasi untuk meningkatkan porsi kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia menjadi 51% merupakan sebuah lompatan. Diharapkan, nanti Indonesia akan mendapatkan pendapatan yang lebih besar, baik dari pajak, royalti, dividen, dan retribusi.
Hingga akhirnya nilai tambah dari komunitas tambang yang ada di sana betul-betul bisa dinikmati oleh semuanya. “Kepentingan nasional tetap harus dinomorsatukan, termasuk untuk masyarakat asli Papua teknis pembagiannya bisa ditanyakan kepada menteri terkait,” tegasnya.
Dengan dicapainya kesepakatan tersebut, PT Freeport Indonesia mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi maksimal 2X10 tahun hingga 2041. Pemerintah berharap nilai tambah komoditas tembaga dapat terus ditingkatkan melalui pembangunan pabrik peleburan tembaga berkapasitas 2-2,6 juta ton per tahun dalam waktu 5 tahun.
Dijelaskan Presiden, sudah 3,5 tahun ini pemerintah merundingkan kepemilikan saham PT Freeport Indonesia, yang dalam waktu hampir 50 tahun terakhir kepemilikan Indonesia hanya 9,36%. “Jangan dipikir ini mudah, sangat alot sekali dan begitu sangat intens, terutama dalam 1,5 tahun terakhir. Karena ini menyangkut sebuah negosiasi yang tidak mudah,” ucap Jokowi seperti dilansir laman resmi Setkab.
Presiden menilai, keberhasilan melakukan negosiasi untuk meningkatkan porsi kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia menjadi 51% merupakan sebuah lompatan. Diharapkan, nanti Indonesia akan mendapatkan pendapatan yang lebih besar, baik dari pajak, royalti, dividen, dan retribusi.
Hingga akhirnya nilai tambah dari komunitas tambang yang ada di sana betul-betul bisa dinikmati oleh semuanya. “Kepentingan nasional tetap harus dinomorsatukan, termasuk untuk masyarakat asli Papua teknis pembagiannya bisa ditanyakan kepada menteri terkait,” tegasnya.
Dengan dicapainya kesepakatan tersebut, PT Freeport Indonesia mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi maksimal 2X10 tahun hingga 2041. Pemerintah berharap nilai tambah komoditas tembaga dapat terus ditingkatkan melalui pembangunan pabrik peleburan tembaga berkapasitas 2-2,6 juta ton per tahun dalam waktu 5 tahun.
(akr)