Bursa Berjangka Siapkan Sosialisasi Produk Mata Uang Digital

Minggu, 15 Juli 2018 - 18:01 WIB
Bursa Berjangka Siapkan Sosialisasi Produk Mata Uang Digital
Bursa Berjangka Siapkan Sosialisasi Produk Mata Uang Digital
A A A
JAKARTA - Bursa berjangka atau Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) siap mengantisipasi pasar komoditas ilegal di kalangan milenial. ICDX menargetkan di akhir bulan ini akan lakukan soft launch perdagangan berjangka mata uang digital (cryptocurrency) sebagai salah satu komoditas di bursa berjangka.

Direktur Utama ICDX Lamon Rutten mengatakan sekarang ada banyak orang Indonesia yang menggunakan produk forex tapi dengan pialang ilegal. Hal itu berbahaya sekali karena risikonya uang tidak akan kembali.

"Ada banyak sekali pasar ilegal di internet sehingga berbahaya sekali dan biayanya jadi mahal. Produk kami juga jauh lebih murah daripada produk cryptocurrency lain yang sudah ada dan lebih aman karena kami bursa yang sudah diregulasi," kata Lamon di Jakarta, akhir pekan.

ICDX sebagai salah satu bursa berjangka di Indonesia akan menawarkan harga kontrak berjangka dengan nilai minimum USD10.000 atau lebih rendah dari biasanya hingga USD100.000. Dengan angka kontrak yang minimum tersebut, Lamon berharap jumlah investor akan lebih bertambah dan menggunakan cryptocurrency futures sebagai salah satu format investasinya.

Adapun, persiapan cryptocurrency tersebut telah mencapai 80%, sehingga ditargetkan mata uang digital tersebut dapat diperdagangkan paling lambat pada Desember tahun ini. "Tahun ini rencana kami ada empat cryptocurrency. Saya belum tahu bulan pastinya, namun kami akan menggunakan kontrak cryptocurrency futures," katanya.

Hingga saat ini, ICDX masih melakukan berbagai strategi untuk mempopulerkan mata uang digital sebagai salah satu komoditas perdagangan yang populer di Indonesia. Strategi tersebut di antaranya dengan melakukan identifikasi mata uang digital yang layak diperdagangkan, persiapan jaringan dan software hingga brand management untuk keperluan promosi.

Terkait dengan masalah perizinan, pihak ICDX menyebut nantinya akan meminta izin dari Kementerian Perdagangan dan juga melalui izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum memang telah ditetapkan sebagai sebuah komoditas oleh Bappebti beberapa waktu lalu. Keputusan pihak Bappebti tersebut dibuat setelah melalui kajian dan juga bertemu dengan berbagai instansi lain di Indonesia. Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memulai sejumlah kontrak produk baru, tetapi masih menunggu perbaikan dan penyempurnaan sistem.Dia mengharapkan di tahun ini akan ada perubahan setelah mata uang kripto mulai diperdagangkan. Pihaknya optimistis dapat mendorong minat masyarakat pada perdagangan dan investasi komoditas berjangka di Indonesia. Bappebti dan ICDX selalu menyarankan untuk investasi di pasar berjangka multilateral karena harga dan jenis produk di pasar tersebut ada transparansi harga serta ada aturan yang aman dan jelas.
Kepala Biro Pengawasan Pasar Berjangka dan Fisik Bappebti Pantas Lumban Batu mengapresiasi setiap bentuk inovasi bursa berjangka untuk memajukan pasar berjangka dalam negeri. Menurutnya, bursa harus terus fokus menggarap transaksi komoditi primer yang perkembangannya selama ini masih belum menggembirakan.

"Indonesia merupakan negara penghasil dan pemasok sebagian besar komoditas yang diperdagangkan di bursa berjangka, terutama timah. Harapannya, suatu saat harga kontrak timah di ICDX bisa menjadi harga acuan timah di dunia," ujar Pantas dalam kesempatan sama.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5175 seconds (0.1#10.140)