Bos PLN Mengaku Suka Tandatangan Dokumen di Rumah

Senin, 16 Juli 2018 - 18:25 WIB
Bos PLN Mengaku Suka...
Bos PLN Mengaku Suka Tandatangan Dokumen di Rumah
A A A
JAKARTA - Setelah kediaman pribadinya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu kemarin, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir mengaku beberapa kali suka tandatangan dokumen di rumah.

Sofyan mengatakan, tidak semua dokumen disimpan di rumah, ada juga di kantor, namun ditegaskannya yang diangkut KPK tidak bersifat rahasia.

"Kadang saya dikasih copy, dibaca (di rumah), tidak sempat di kantor. Baca di rumah waktu libur, itu dokumen umum bisa setiap saat didapat seperti proposal bukan dokumen rahasia yang di rumah," ujarnya di Jakarta, Senin (16/7/2018).

Sofyan mengaku, beberapa kali suka menandatangani langsung dokumen di rumahnya seperti terkait laporan keuangan perseroan dari beberapa regional.

"Kadang dokumen surat menyurat, saya tandatangani di rumah, ada juga proposal, reporting bulanan kasih ke saya. Enggak mungkin di kantor, laporan keuangan, cashflow, masalah likuiditas itu punya saya karena di kantor itu interaksi eksternal dan internal," katanya.

Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu 14 Juli 2018 telah menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita satu unit CCTV. Penyitaan ini dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan suap yang menyeret nama Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

Selain itu, Febri juga menyebut pihaknya juga mengamankan sejumlah catatan dan dokumen dari rumah Dirut PLN. Usai sekira empat jam penggeledahan, penyidik yang mengenakan rompi KPK membawa sejumlah koper dan kardus dari rumah Sofyan.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Korupsi PT DI Persero,...
Korupsi PT DI Persero, KPK Dalami RUPS Penentuan Mitra Penjualan
KPK Geledah Kantor PT...
KPK Geledah Kantor PT Taspen Terkait Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif
Kejagung Tahan 2 Tersangka...
Kejagung Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
KPK Bakal Periksa Komisaris...
KPK Bakal Periksa Komisaris PT Sambas Wijaya dalam Kasus Dugaan Korupsi
Kasus Korupsi Tanah...
Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Tahan Wadir PT Adonara
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
8 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
8 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
8 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
8 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
9 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
9 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved