Ini Penjelasan Menteri BUMN Tentang Penjualan Aset Pertamina

Kamis, 19 Juli 2018 - 21:13 WIB
Ini Penjelasan Menteri...
Ini Penjelasan Menteri BUMN Tentang Penjualan Aset Pertamina
A A A
JAKARTA - PT Pertamina Persero dikabarkan akan menjual asetnya dalam meningkatkan kinerja keuangan. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang diwakilkan Deputi Bidang Usaha Industri Strategis, Pertambangan dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menegaskan bahwa pertamina tidak melakukan penjualan aset.

Dia mengatakan, Pertamina hanya melakukan pengkajian bersama Dewan Komisaris untuk mengusulkan opsi yang terbaik. Hal ini sudah sesuai dengan mekanisme RUPS.

"Yang dimaksud bukan penjualan aset Pertamina. Namun meminta Pertamina bila diperlukan melakukan pengkajian bersama dengan Dewan Komisaris untuk mengusulkan opsi-opsi terbaik yang nantinya akan diajukan melalui mekanisme RUPS sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Fajar saat dihubungi SINDOews di Jakarta, Kamis (19/7/2018).

PT Pertamina (Persero) menegaskan rencana pelepasan aset Pertamina yang diusulkan kepada Pemerintah selaku Pemegang Saham, merupakan bagian dari rencana bisnis guna meningkatkan kinerja portofolio bisnis Pertamina ke depan.

Adapun rencana pelepasan aset yang 100% merupakan milik Pertamina tersebut, telah diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan. Berdasarkan AD/ART, untuk melakukan pelepasan aset perlu dilakukan kajian yang komprehensif serta diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0803 seconds (0.1#10.140)