Menteri BUMN Bantah Dorong Penjualan Aset Pertamina

Jum'at, 20 Juli 2018 - 16:30 WIB
Menteri BUMN Bantah Dorong Penjualan Aset Pertamina
Menteri BUMN Bantah Dorong Penjualan Aset Pertamina
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno membantah tudingan bahwa pemerintah sebagai pemegang saham melemahkan PT Pertamina (Persero) dengan mendorong penjualan aset-aset produktif BUMN energi tersebut.

Saat menemui para pengunjuk rasa dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dalam Aksi Bela Pertamina hari ini, Rini menegaskan bahwa kebijakan korporasi yang dilakukan oleh manajemen Pertamina dan pemegang saham adalah demi keberlangsungan bisnis perusahaan.

Rini juga mengapresiasi aksi unjuk rasa tersebut yang dinilainya sebagai perwujudan rasa peduli karyawan kepada Pertamina.

"Karyawan memang mempunyai tanggung jawab untuk mengawasi fungsi Pertamina supaya berjalan dengan baik," ujarnya di Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Rini pun meminta karyawan Pertamina tidak khawatir, karena menurutnya tidak ada niat sedikit pun dari pemerintah selaku pemegang saham untuk mengerdilkan Pertamina. "Tanggung jawab saya adalah bagaimana Pertamina sehat 100 tahun ke depan," katanya.

(Baca: Serikat Pekerja: Hentikan Upaya Melemahkan Pertamina)

Dia menjelaskan, rencana aksi korporasi yang diusulkan kepada pemerintah selaku pemegang saham merupakan bagian dari rencana bisnis guna meningkatkan kinerja portofolio bisnis Pertamina ke depan. Dalam surat yang disampaikan ke Pertamina, tegas Rini, tidak ada kalimat "penjualan aset" ataupun "persetujuan penjualan aset".

"Justru sebaliknya, Pertamina diminta mempertahankan aset-aset strategis di hulu dengan menjadi pemegang kendali," jelasnya.

Rencana aksi korporasi Pertamina yang diusulkan kepada pemerintah tersebut menurutnya memberi peluang bagi Pertamina untuk mengundang mitra strategis yang memiliki keunggulan dalam teknologi dan bisnis di bidang energi. Dengan menggandeng mitra bisnis yang tepat, imbuh dia, Pertamina bisa mendapatkan nilai tambah, baik dari segi teknologi, perluasan pasar dan jejaring bisnis.

Sementara itu, saat mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri ESDM Ignasius Jonan tidak bersedia menemui para pekerja Pertamina. Jonan memerintahkan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar untuk menemui perwakilan demonstrasi.

Namun, hal itu ditolak mentah-mentah oleh perwakilan FSPPB. Para pekerja BUMN energi terbesar nasional itu tetap berkeinginan diterima langsung oleh Jonan untuk memastikan aspirasi karyawan Pertamina benar-benar tersampaikan.

"Kami tidak ingin diskusi dengan wamen, amanat kami harus dialog dengan menteri," tandas Ketua FSPPB Arie Gumilar.

Salah satu tuntutan serikat pekerja Pertamina adalah agar menteri ESDM membatalkan Permen ESDM Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya.

Aturan yang menghilangkan keistimewaan Pertamina untuk dapat menguasai blok migas potensial yang akan habis kontraknya itu dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Peraturan itu juga disebut tidak mencerminkan amanah konstitusi karena lebih mengedepankan kepentingan kontraktor migas asing daripada Pertamina yang merupakan 100% perusahaan milik negara.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4189 seconds (0.1#10.140)