Gandeng Google, OJK Perketat Aplikasi Peer to Peer Lending

Jum'at, 27 Juli 2018 - 16:43 WIB
Gandeng Google, OJK...
Gandeng Google, OJK Perketat Aplikasi Peer to Peer Lending
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat aplikasi financial technology (fintech) peer to peer lending dengan menggandeng perusahaan teknologi, Google.

Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Togam L Tobing mengatakan, Google digandeng untuk menyaring aplikasi peer to peer lending yang menjadi mitra Google.

"Kami akan koordinasi dengan Google untuk screening kalau ada mitra yang mau masukan aplikasi," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Selain Google, OJK juga menggandeng Kominfo dan Bareskrim yang tergabung dalam Satuan Tugas Waspada Investasi untuk memblokir aplikasi dan laman fintech peer to peer lending ilegal.

"Jajaki dengan internal kita dan pengawas perbankan departemen hukum yang bisa kita lakukan dari semua aturan yang ada supaya bisa memproteksi konsumen," katanya.

Ditambahkan Tongam, penindakan ini berdasarkan Peraturan OJK Nomor 77 Tahun 2016 bahwa penyelenggaraan fintech peer to peer lending wajib mengajukan pendaftaran dan perizinan kepada OJK. Selain itu pelaku akan ditindak pidana atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik

"Ada UU ITE, kalau ada penyalahgunaan bisa laporakan secara perdata dan pidana," pungkasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gandeng Bonek, Indah...
Gandeng Bonek, Indah Kurnia Ajak Masyarakat Memahami Peer to Peer Lending
Fintech Lending Tumbuh...
Fintech Lending Tumbuh Positif, Pelaku Industri Dorong Akses Pendanaan dan Literasi Keuangan
Web Application and...
Web Application and API Protection Akamai Dapat Pengakuan Gartner Peer Insights
Berkat Fintech Lending,...
Berkat Fintech Lending, Thelorry Berhasil Ekspansi Perluas Layanan Menjangkau Sektor B2B
Merdeka dari Fintech...
Merdeka dari Fintech Lending Ilegal
Salurkan Pembiayaan...
Salurkan Pembiayaan Rp 3,9 Triliun, Fintech P2P Lending Ini Menegaskan Posisinya
Berita Terkini
MPMX Meningkatkan Pembagian...
MPMX Meningkatkan Pembagian Dividen Tunai di Tengah Kondisi Industri yang Menantang
3 jam yang lalu
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
4 jam yang lalu
Jangan hanya Lihat Bunga,...
Jangan hanya Lihat Bunga, Pahami Cicilan Sebelum Ajukan Pindar
5 jam yang lalu
Tiga Kapal Tanker Tujuan...
Tiga Kapal Tanker Tujuan China dan India Diam-diam Tinggalkan Selat Hormuz, Begini Caranya
5 jam yang lalu
Joy Air Bangkrut, Ribuan...
Joy Air Bangkrut, Ribuan Penumpang di China Telantar
6 jam yang lalu
J Trust Bank Dorong...
J Trust Bank Dorong Tabungan Hijau Jadi Aksi Nyata Lingkungan
7 jam yang lalu
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs Thailand Jelang Semifinal Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved