Gandeng Google, OJK Perketat Aplikasi Peer to Peer Lending

Jum'at, 27 Juli 2018 - 16:43 WIB
Gandeng Google, OJK...
Gandeng Google, OJK Perketat Aplikasi Peer to Peer Lending
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat aplikasi financial technology (fintech) peer to peer lending dengan menggandeng perusahaan teknologi, Google.

Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Togam L Tobing mengatakan, Google digandeng untuk menyaring aplikasi peer to peer lending yang menjadi mitra Google.

"Kami akan koordinasi dengan Google untuk screening kalau ada mitra yang mau masukan aplikasi," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Selain Google, OJK juga menggandeng Kominfo dan Bareskrim yang tergabung dalam Satuan Tugas Waspada Investasi untuk memblokir aplikasi dan laman fintech peer to peer lending ilegal.

"Jajaki dengan internal kita dan pengawas perbankan departemen hukum yang bisa kita lakukan dari semua aturan yang ada supaya bisa memproteksi konsumen," katanya.

Ditambahkan Tongam, penindakan ini berdasarkan Peraturan OJK Nomor 77 Tahun 2016 bahwa penyelenggaraan fintech peer to peer lending wajib mengajukan pendaftaran dan perizinan kepada OJK. Selain itu pelaku akan ditindak pidana atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik

"Ada UU ITE, kalau ada penyalahgunaan bisa laporakan secara perdata dan pidana," pungkasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gandeng Bonek, Indah...
Gandeng Bonek, Indah Kurnia Ajak Masyarakat Memahami Peer to Peer Lending
Fintech Lending Tumbuh...
Fintech Lending Tumbuh Positif, Pelaku Industri Dorong Akses Pendanaan dan Literasi Keuangan
Web Application and...
Web Application and API Protection Akamai Dapat Pengakuan Gartner Peer Insights
Merdeka dari Fintech...
Merdeka dari Fintech Lending Ilegal
Berkat Fintech Lending,...
Berkat Fintech Lending, Thelorry Berhasil Ekspansi Perluas Layanan Menjangkau Sektor B2B
Salurkan Pembiayaan...
Salurkan Pembiayaan Rp 3,9 Triliun, Fintech P2P Lending Ini Menegaskan Posisinya
Berita Terkini
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
24 menit yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
42 menit yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
9 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
10 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
10 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs Thailand Jelang Semifinal Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved