Rial Iran Jatuh ke Rekor Terendah 112.000 per Dolar AS
A
A
A
TEHERAN - Mata uang Iran, rial jatuh ke rekor terendah ke level 112.000 rial per dolar Amerika Serikat (USD) pada Minggu kemarin, dibandingkan perdagangan Sabtu di 97.500 rial per USD, menurut situs valuta asing Bonbast.com.
Melansir dari Business Today, Senin (30/7/2018), kejatuhan besar rial Iran seiring rencana sanksi ekonomi Amerika Serikat terhadap Iran pada 7 Agustus mendatang. Pada Mei lalu, AS menarik diri dari kesepakatan tahun 2015 soal program nuklir Iran.
Washington memutuskan untuk kembali menerapkan sanksi terhadap Iran, karena menilai negara ini sebagai ancaman keamanan di Timur Tengah, dan akan melakukan larangan ekspor minyak Iran mulai 4 November mendatang.
Adapun rial Iran di pasar luar negeri (offshore) diperdagangkan antara 108.500 dan 116.000 per USD. Padahal pada 1 Januari 2018, rial Iran masih berada di posisi 35.186 per USD.
Jatuhnya rial Iran karena melemahnya ekonomi Negeri Mullah, kesulitan keuangan di bank-bank lokal, dan permintaan besar terhadap dolar AS di kalangan orang Iran karena khawatir akan efek sanksi ekonomi. Dan diperparah oleh keputusan AS untuk mengumumkan sanksi terhadap Iran.
Melansir dari AFP, kejatuhan rial Iran membuat Pemerintah Iran mengganti gubernur bank sentral negara itu, Valiollah Seif, yang kebijakannya dipersalahkan karena melonggarkan peraturan tentang membawa mata uang asing ke negara itu untuk memerangi perdagangan pasar gelap.
Anjloknya rial Iran telah memicu protes di jalanan, dimana biasanya warga setia kepada penguasa Iran. Warga menilai melemahnya ekonomi akibat maraknya korupsi.
Namun bank sentral Iran, seperti dikutip dari Reuters, menilai jatuhnya mata uang secara cepat karena adanya "musuh" di dalam. Pemerintah Iran mengatakan telah menangkap 29 orang yang dituduh berkonspirasi dengan musuh dengan tujuan memperburuk masalah ekonomi sehingga menyebabkan kecemasan publik. Ke-29 orang itu akan dijatuhi hukuman mati.
Juru bicara pemerintah, Gholamhossein Mohseni Ejei mengatakan kepada televisi pemerintah, 29 orang yang telah ditangkap karena gangguan ekonomi akan segera diadili. "Lainnya akan ditangkap hari ini dan besok. Mereka akan dihadapkan pada tuduhan menyebarkan fitnah soal korupsi". Dan kata Ejei, hal ini berarti pelanggaran di bawah hukum Islam Iran.
Melansir dari Business Today, Senin (30/7/2018), kejatuhan besar rial Iran seiring rencana sanksi ekonomi Amerika Serikat terhadap Iran pada 7 Agustus mendatang. Pada Mei lalu, AS menarik diri dari kesepakatan tahun 2015 soal program nuklir Iran.
Washington memutuskan untuk kembali menerapkan sanksi terhadap Iran, karena menilai negara ini sebagai ancaman keamanan di Timur Tengah, dan akan melakukan larangan ekspor minyak Iran mulai 4 November mendatang.
Adapun rial Iran di pasar luar negeri (offshore) diperdagangkan antara 108.500 dan 116.000 per USD. Padahal pada 1 Januari 2018, rial Iran masih berada di posisi 35.186 per USD.
Jatuhnya rial Iran karena melemahnya ekonomi Negeri Mullah, kesulitan keuangan di bank-bank lokal, dan permintaan besar terhadap dolar AS di kalangan orang Iran karena khawatir akan efek sanksi ekonomi. Dan diperparah oleh keputusan AS untuk mengumumkan sanksi terhadap Iran.
Melansir dari AFP, kejatuhan rial Iran membuat Pemerintah Iran mengganti gubernur bank sentral negara itu, Valiollah Seif, yang kebijakannya dipersalahkan karena melonggarkan peraturan tentang membawa mata uang asing ke negara itu untuk memerangi perdagangan pasar gelap.
Anjloknya rial Iran telah memicu protes di jalanan, dimana biasanya warga setia kepada penguasa Iran. Warga menilai melemahnya ekonomi akibat maraknya korupsi.
Namun bank sentral Iran, seperti dikutip dari Reuters, menilai jatuhnya mata uang secara cepat karena adanya "musuh" di dalam. Pemerintah Iran mengatakan telah menangkap 29 orang yang dituduh berkonspirasi dengan musuh dengan tujuan memperburuk masalah ekonomi sehingga menyebabkan kecemasan publik. Ke-29 orang itu akan dijatuhi hukuman mati.
Juru bicara pemerintah, Gholamhossein Mohseni Ejei mengatakan kepada televisi pemerintah, 29 orang yang telah ditangkap karena gangguan ekonomi akan segera diadili. "Lainnya akan ditangkap hari ini dan besok. Mereka akan dihadapkan pada tuduhan menyebarkan fitnah soal korupsi". Dan kata Ejei, hal ini berarti pelanggaran di bawah hukum Islam Iran.
(ven)