Rusia dan Iran Sepakat Buang Dolar AS, Perdagangan Keduanya Tembus Rp70,8 Triliun

Rabu, 03 Januari 2024 - 14:06 WIB
loading...
Rusia dan Iran Sepakat Buang Dolar AS, Perdagangan Keduanya Tembus Rp70,8 Triliun
Iran dan Rusia disebutkan telah secara resmi membuang dolar Amerika Serikat (USD), ketika kedua negara sepakat untuk berdagang dengan menggunakan mata uang rubel dan rial. Foto/Ilustrasi,Reuters
A A A
MOSKOW - Iran dan Rusia disebutkan telah secara resmi membuang dolar Amerika Serikat (USD) , ketika kedua negara sepakat untuk berdagang dengan menggunakan mata uang rubel dan rial. Perjanjian ini dilaporkan oleh kantor berita Iran, IRNA pada pekan ini.



Diterangkan bahwa persetujuan tersebut terbentuk saat pertemuan antara kepala bank sentral kedua negara di Rusia. Hal ini menambah panjang negara-negara yang menggunakan mata uang lokal dalam sistem perdagangan mereka.

"Pembentukan platform keuangan dan perbankan baru telah membuka 'babak baru' dalam hubungan antara Iran dan Rusia," ungkap IRNA melaporkan, mengutip dari bank sentral Iran.



Pengaturan ini memungkinkan bank dan pengusaha untuk menggunakan platform keuangan dan perbankan alternatif, seperti sistem non-SWIFT, dan juga melibatkan pembentukan hubungan pialang bilateral dalam mata uang nasional.

Diketahui Iran dan Rusia, keduanya sedang dikenai sanksi AS. Rencana menggunakan mata uang nasional alih-alih dolar AS dalam perdagangan bersama diumumkan pertama kali pada Juli 2022. Awal pekan ini, anggota Uni Ekonomi Eurasia (EEU) yang dipimpin Rusia menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan Iran.

Pada bulan Juli, Presiden Iran Ebrahim Raisi menyerukan agar dolar ditinggalkan dalam perdagangan global, lewat pernyataannya yang mengatakan bahwa mata uang AS telah digunakan sebagai instrumen hegemoni Barat.

Selama setahun terakhir, Moskow dan Teheran telah secara signifikan meningkatkan kerja sama ekonomi dalam menghadapi sanksi ekonomi Barat. Omset perdagangan bilateral keduanya hampir tiga kali lipat dari USD1,6 miliar pada 2019 menjadi USD4,6 miliar pada 2022 atau setara Rp70,8 triliun (Kurs Rp15.395 per USD), menurut data resmi.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1784 seconds (0.1#10.140)