Kartu GPN Timbulkan Penghematan Rp7,23 Miliar per Hari

Senin, 30 Juli 2018 - 22:02 WIB
Kartu GPN Timbulkan...
Kartu GPN Timbulkan Penghematan Rp7,23 Miliar per Hari
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan, Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) memunculkan efisiensi, salah satunya biaya merchant discount rate (MDR) dan penurunan biaya lisensi penggunaan logo internasional. Tak tanggung-tanggung, nilai efisiensi yang dapat dihemat dari sisi biaya merchant discount rate mencapai Rp7,23 miliar per hari.

Penghematan tersebut dibarengi dengan adanya peningkatan total transaksi rata rata perbulan pasca implementasi GPN sejak Desember 2017 sebesar 107,4%.

Adapun potensi efisiensi kartu debet domestik pada Juni 2018 setelah peluncuran GPN sebesar Rp850 miliar untuk transaksi antarbank (off us) dan sebesar Rp16 triliun untuk transaksi di satu bank (on us).

Kepala Departemen Elektronifikasi dan GPN BI Pungky P Wibowo mengatakan, total transaksi dari Oktober 2017 hingga Juni 2018 telah mencapai Rp11,58 triliun.

Dia melanjutkan, monitoring akan terus dilakukan dalam rangka memastikan kelancaran implementasi GPN di Industri, yang mencakup monitoring atas persetujuan Penerbitan Kartu Berlogo Nasional, Interkoneksi dengan 2 Lembaga Switching, Pencetakan & Pendistribusian Kartu Berlogo Nasional dan Roll-Out EDC GPN.

"Hingga saat ini jumlah Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) sebesar 100. Sedangkan PJSP yang telah disetujui BI sebanyak 98," kata Pungky di Jakarta, Senin (30/7/2018).

Adapun PJSP yang telah menyampaikan laporan realisasi pencetakan/pendistribusian kartu berlogo nasional sebesar 82 dan PJSP yang telah mendistribusikan kartu ATM/Debet berlogo nasional ke nasabah sebesar 67.

"PJSP yang telah mencetak kartu ATM/Debet berlogo nasional 69 dan jumlah Kartu yang telah dicetak sebanyak 937.066 serta jumlah Kartu yang telah didistribusikan sebesar 497.668," papar dia. Saat ini, penggunaan kartu GPN hanya berlaku untuk transaksi domestik yang dilakukan di dalam negeri. Sementara untuk transaksi di luar negeri (cross border) maka masyarakat dapat menggunakan kartu berlogo internasional.

Adapun pemrosesan transaksi domestik yang menggunakan instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh penerbit domestik masih dilakukan di luar negeri (melalui prinsipal global), mengindikasikan sistem pembayaran ritel yang kurang efisien.

Bagi nasabah yang membuka akun baru, bank menyampaikan informasi mengenai kartu debit berlogo nasional dan kewajiban kepemilikannya. Sedangkan bagi nasabah eksisting atau nasabah yang kartunya rusak/hilang/kadaluarsa, dapat mendatangi kantor cabang bank Penerbit kartu untuk diganti dengan kartu berlogo nasional.

"Bank penerbit memastikan nasabah memiliki kartu GPN melalui beberapa cara diantaranya memberikan kartu berlogo nasional (GPN) untuk nasabah baru, memberikan kartu berlogo nasional (GPN) untuk penggantian kartu yang sudah expired, dan melakukan edukasi dan promosi atas kartu berlogo nasional (GPN) kepada nasabah," ungkap Pungky.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0857 seconds (0.1#10.140)