Skinproof Hadir Membantu Produsen Dalam Product Claim
A
A
A
JAKARTA - Dalam kurun waktu lima tahun terakhir 2011 hingga 2016, industri Beauty & Personal Care di Indonesia terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 13,8% per tahun. Pada tahun 2016, market beauty & personal care mencapai USD4,5 Triliun. (Sumber: Beauty and Personal Care in Indonesia oleh Euromonitor, May 2017)
Sejalan dengan peningkatan industri Beauty & Personal Care di Indonesia serta inovasi produk kosmestik yang terus berkembang, klaim produk (Product Claim) pun cenderung berkembang pesat terutama dari segi metode yang di gunakan untuk pembuktian suatu klaim. Sementara itu Dermatology Testing juga diprediksi akan terus berkembang sejalan dengan perkembangan industrinya.
Klaim produk kosmetik merupakan salah satu faktor utama yang menjadi bahan pertimbangan konsumen dalam memilih produk Kosmetik yang sesuai dengan kebutuhannya. Dengan berkembangnya era digital (media sosial) dan mudahnya konsumen mengakses informasi, konsumen Indonesia semakin paham dan sadar dengan label klaim pada saat membeli produk.
Untuk melakukan klaim produk ini, produsen membutuhkan rekanan yang akan membantu melakukan beberapa pengujian atas produknya yaitu, perusahaan Clinical Research Organization (CRO). Di Indonesia sendiri, CRO yang bergerak di bidang dermatologi sampai saat ini belum banyak, selain beberapa institusi swasta, juga terdapat institusi pendidikan (universitas) khususnya yang memiliki departemen kedokteran dengan spesialisasi ilmu kulit dan kelamin.
Oleh karena itu, Skinproof hadir dan resmi dioperasikan di Indonesia yang ditandai dengan Seminar Sehari “New Trend & Regulation Product Claim”, di Hotel Pullman Thamrin Jakarta. Dalam peresmian ini dihadiri oleh pembicara ahli dari berbagai macam bidang dan serta mengupas berbagai sudut pandang dunia kosmetik dari aspek Regulatory, Market, Customer Behaviour, dan pengetahuan teknis perihal metode pengujian safety dan efficacy produk dermatologi.
“Skinproof sebagai Clinical Research Organization (CRO) didirikan untuk menjawab kebutuhan pemilik produk dermatologi dalam menyediakan data-data yang akurat dan valid untuk mendukung klaim efikasi dan keamanan produk dermatology,” jelas Alfons Sindupranata, Director PT. Asia Derma Lab yang menaungi Skinproof.
Ia menambahkan, melihat produk-produk yang ada di pasar saat ini dimana sebagian besar sudah mencantumkan product klaim. Ada yang sifatnya klaim umum dan ada juga yang spesifik terhadap kegunaan/manfaat yang sudah dibuktikan sebelumnya.
”Jika produsen mencantumkan klaim yang sifatnya umum maka produknya akan terlihat sama dengan produk sejenis di pasar, dibutuhkan klaim spesifik untuk suatu produk agar berbeda, konsumen membeli dan merasakan manfaatnya secara nyata," sambung Alfons.
Skinproof saat ini memiliki service pengujian untuk produk dermatologi sebagai berikut: Uji keamanan (Safety test) berupa Patch Test dan Hypoallergenic Test, Uji khasiat atau efikasi (Efficacy test) yang terdiri dari Skin Brightening – Lightening Test, Skin Elasticity Test, Skin Texture – Wrinkle Test, Skin Moisture – Hydrating Test, Skin Sebum – Oily Test. Sementara layanan untuk Acnegenic and comedogenic Test adalah, Hair fall/hair loss Test dan Anti dandruff.
Seminar New Trend & Regulation Product Claim ini diadakan sebagai sarana untuk Transfer Knowledge & Perspective kepada para produsen kosmetik agar bersama Skinproof, produsen dapat memiliki pemahaman yang sama tentang update dan trend yang terjadi seputar industri kosmetik, regulasi produk kosmetik dan dermatology testing itu sendiri.
Adapun pembicara yang hadir adalah Dra. Rr. Maya Gustina Andarini, Apt., M.Sc. (Deputi II Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI) sebagai Keynote Speaker, Dian Cahayani, (Mintel Indonesia), Mira Monika, (Beauty Journal, Sociolla), dr. Indrawati Widjaja, SpKK (Skinproof), Tan Ming Jie, Claudia Wita Aurina (Denova Science, Singapore).
Seminar tersebut diikuti oleh 151 Peserta dari 89 perwakilan institusi (BPOM, Universitas), organisasi (Perkosmi dan IAI), perusahan produsen kosmetik, produsen dan distributor bahan baku kosmetik, perusahaan farmasi, perusahaan jasa OEM (Original Equipment Manufacture) atau CMO (Contract Manufacuring Organization).
"Produk kosmetik dan klaimnya sebaiknya sesuai dengan regulasi produk kosmetika, mencantumkan klaim yang tepat dan sesuai, tidak membingungkan konsumen, melakukan penilaian mandiri terhadap klaim kosmetika yang dicantumkan dalam produk dan dapat dibuktikan kebenarannya, serta tentunya mengikuti Pedoman Klaim Kosmetika BPOM RI," tutup Dra. Rr. Maya Gustina Andarini, Apt., M.Sc., sebagai keynote speaker.
Sejalan dengan peningkatan industri Beauty & Personal Care di Indonesia serta inovasi produk kosmestik yang terus berkembang, klaim produk (Product Claim) pun cenderung berkembang pesat terutama dari segi metode yang di gunakan untuk pembuktian suatu klaim. Sementara itu Dermatology Testing juga diprediksi akan terus berkembang sejalan dengan perkembangan industrinya.
Klaim produk kosmetik merupakan salah satu faktor utama yang menjadi bahan pertimbangan konsumen dalam memilih produk Kosmetik yang sesuai dengan kebutuhannya. Dengan berkembangnya era digital (media sosial) dan mudahnya konsumen mengakses informasi, konsumen Indonesia semakin paham dan sadar dengan label klaim pada saat membeli produk.
Untuk melakukan klaim produk ini, produsen membutuhkan rekanan yang akan membantu melakukan beberapa pengujian atas produknya yaitu, perusahaan Clinical Research Organization (CRO). Di Indonesia sendiri, CRO yang bergerak di bidang dermatologi sampai saat ini belum banyak, selain beberapa institusi swasta, juga terdapat institusi pendidikan (universitas) khususnya yang memiliki departemen kedokteran dengan spesialisasi ilmu kulit dan kelamin.
Oleh karena itu, Skinproof hadir dan resmi dioperasikan di Indonesia yang ditandai dengan Seminar Sehari “New Trend & Regulation Product Claim”, di Hotel Pullman Thamrin Jakarta. Dalam peresmian ini dihadiri oleh pembicara ahli dari berbagai macam bidang dan serta mengupas berbagai sudut pandang dunia kosmetik dari aspek Regulatory, Market, Customer Behaviour, dan pengetahuan teknis perihal metode pengujian safety dan efficacy produk dermatologi.
“Skinproof sebagai Clinical Research Organization (CRO) didirikan untuk menjawab kebutuhan pemilik produk dermatologi dalam menyediakan data-data yang akurat dan valid untuk mendukung klaim efikasi dan keamanan produk dermatology,” jelas Alfons Sindupranata, Director PT. Asia Derma Lab yang menaungi Skinproof.
Ia menambahkan, melihat produk-produk yang ada di pasar saat ini dimana sebagian besar sudah mencantumkan product klaim. Ada yang sifatnya klaim umum dan ada juga yang spesifik terhadap kegunaan/manfaat yang sudah dibuktikan sebelumnya.
”Jika produsen mencantumkan klaim yang sifatnya umum maka produknya akan terlihat sama dengan produk sejenis di pasar, dibutuhkan klaim spesifik untuk suatu produk agar berbeda, konsumen membeli dan merasakan manfaatnya secara nyata," sambung Alfons.
Skinproof saat ini memiliki service pengujian untuk produk dermatologi sebagai berikut: Uji keamanan (Safety test) berupa Patch Test dan Hypoallergenic Test, Uji khasiat atau efikasi (Efficacy test) yang terdiri dari Skin Brightening – Lightening Test, Skin Elasticity Test, Skin Texture – Wrinkle Test, Skin Moisture – Hydrating Test, Skin Sebum – Oily Test. Sementara layanan untuk Acnegenic and comedogenic Test adalah, Hair fall/hair loss Test dan Anti dandruff.
Seminar New Trend & Regulation Product Claim ini diadakan sebagai sarana untuk Transfer Knowledge & Perspective kepada para produsen kosmetik agar bersama Skinproof, produsen dapat memiliki pemahaman yang sama tentang update dan trend yang terjadi seputar industri kosmetik, regulasi produk kosmetik dan dermatology testing itu sendiri.
Adapun pembicara yang hadir adalah Dra. Rr. Maya Gustina Andarini, Apt., M.Sc. (Deputi II Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI) sebagai Keynote Speaker, Dian Cahayani, (Mintel Indonesia), Mira Monika, (Beauty Journal, Sociolla), dr. Indrawati Widjaja, SpKK (Skinproof), Tan Ming Jie, Claudia Wita Aurina (Denova Science, Singapore).
Seminar tersebut diikuti oleh 151 Peserta dari 89 perwakilan institusi (BPOM, Universitas), organisasi (Perkosmi dan IAI), perusahan produsen kosmetik, produsen dan distributor bahan baku kosmetik, perusahaan farmasi, perusahaan jasa OEM (Original Equipment Manufacture) atau CMO (Contract Manufacuring Organization).
"Produk kosmetik dan klaimnya sebaiknya sesuai dengan regulasi produk kosmetika, mencantumkan klaim yang tepat dan sesuai, tidak membingungkan konsumen, melakukan penilaian mandiri terhadap klaim kosmetika yang dicantumkan dalam produk dan dapat dibuktikan kebenarannya, serta tentunya mengikuti Pedoman Klaim Kosmetika BPOM RI," tutup Dra. Rr. Maya Gustina Andarini, Apt., M.Sc., sebagai keynote speaker.
(akr)