Paksa Pengusaha Konversi Devisa ke Rupiah, Revisi UU Diperlukan

Sabtu, 04 Agustus 2018 - 19:24 WIB
Paksa Pengusaha Konversi...
Paksa Pengusaha Konversi Devisa ke Rupiah, Revisi UU Diperlukan
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) hingga saat ini terus mengimbau para pengusaha untuk menaruh dan mengkonversi Devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam bentuk rupiah. Hal ini merupakan upaya meningkatkan devisa Indonesia serta menambah tenaga dalam pertumbuhan ekonomis.(Baca Juga: Dongkrak Konversi Devisa ke Rupiah, Indonesia Bisa Tiru ThailandMenanggapi hal ini, Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, bahwa revisi mengenai UU DHE perlu dilakukan. Menurutnya agar memperketat masuknya devisa ekpsor dalam bentuk rupiah.

"Langkah kongkritnya yang bisa diadopsi Indonesia sekarang adalah mendesak Presiden bisa terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk merevisi UU No 24 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa. Revisi UU itu menambahkan kewajiban DHE ditahan pada bank domestik kalau tidak 12 bulan bisa lebih longgar 6-9 bulan," ujar Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Sabtu (4/8/2018).(Baca Juga: Jurus Pemerintah Cegah Tergerusnya Devisa Akibat Intervensi RupiahLanjutnya dari revisi UU itu bisa dibuat turunan mengenai sanksi bagi eksportir yang tidak menukarkan DHE-nya ke rupiah. Sebab, masih banyak pengusaha yang masih tidak ingin menukarkan DHE ke rupiah. "Dari Perppu bisa dibuat aturan turunan terkait sanksi adminstratif bagi eksportir yang tidak mematuhi aturan DHE seperti pencabutan sementara izin ekspor," tegasnya.

Sementara itu sebelumnya Menko Darmin menerangkan, pemerintah tak akan memaksa, sebab Indonesia masih menganut rezim devisa bebas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. "Kalau terjadi invetasi dan ekspor itu juga jadi tenaga tambah bagi pertumbuhan. Tetapi klo devisa enggak masuk, ya enggak jadi tenaga," papar Darmin.
(akr)
Berita Terkait
Cetak Rekor Tertinggi,...
Cetak Rekor Tertinggi, Devisa Sawit RI 2022 Tembus USD39,28 Miliar
Penerapan DHE Bukan...
Penerapan DHE Bukan Cuma di RI, Menko Airlangga Beri Contoh Malaysia hingga Turki
Pertumbuhan Ekonomi...
Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Selatan Kuartal I Tahun 2024
Dorong Industri Event...
Dorong Industri Event untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional
BI Proyeksikan Ekonomi...
BI Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 4,7 Persen hingga 5,5 Persen di 2025
Devisa Hasil Ekspor...
Devisa Hasil Ekspor Wajib Parkir 1 Tahun, Dua Instrumen Masih Digodok Pemerintah
Berita Terkini
APBN Maret 2025 Defisit...
APBN Maret 2025 Defisit Rp104,2 Triliun, Wamenkeu Sebut Perencanaan Keuangan yang Cermat
1 jam yang lalu
Cerminan Kartini Masa...
Cerminan Kartini Masa Kini, Ini Mantri Perempuan BRI yang Pantang Menyerah Berdayakan Pengusaha Mikro
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Terus...
Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Baru, Diramal Tembus Rp2,3 Juta per Gram
3 jam yang lalu
Waskita Ungkap Pembangunan...
Waskita Ungkap Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai Capai 51,19%
3 jam yang lalu
Pasar Saham Menghijau,...
Pasar Saham Menghijau, IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.455
3 jam yang lalu
Pecah Rekor Termahal,...
Pecah Rekor Termahal, Harga Emas Antam Tembus di Atas Rp2 Juta per Gram
4 jam yang lalu
Infografis
Presiden Ukraina Zelensky:...
Presiden Ukraina Zelensky: China Memasok Senjata ke Rusia!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved