OJK Pastikan Kondisi Politik Tak Pengaruhi Stabilitas Keuangan
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, selama ini belum ada pengaruh kondisi politik ke stabilitas keuangan, terutama dalam pemilihan presiden (pilpres) tiga periode terakhir yakni 2004, 2009 dan 2014. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, pada tiga periode itu tidak ada dampak atau kejadian yang signifikan mempengaruhi stabilitas keuangan.
"Artinya politik di kita diapresiasi dengan pemilihan langsung yang aman di dunia. Tidak pernah rusuh, tidak ada kejadian dan 2019 insya Allah akan berlangsung dengan baik," ujarnya di Jakarta, Jumat (10/8/2018).
Sementara, terkait uang panas politik menuju pasar modal dengan motif pencucian uang diyakininya tidak akan terjadi karena diawasi secara ketat. "Tahu dan tidak tahu politik di kita ada PPATK. Ada mekanisme pengawasan yang terkait undang-undang pencucian uang di semua industri jasa keuangan," katanya.
Menurut Hoesen, indikasi tersebut tidak bisa hanya dilihat dari aliran transaksi yang ada di bursa karena dinilainya kurang relevan hanya di tahun politik. "Dengan infrastruktur yang ada, kita berupaya negara kita termasuk yang dapatkan rating baik terkait pengawasan terhadap pencucian uang," pungkasnya.
"Artinya politik di kita diapresiasi dengan pemilihan langsung yang aman di dunia. Tidak pernah rusuh, tidak ada kejadian dan 2019 insya Allah akan berlangsung dengan baik," ujarnya di Jakarta, Jumat (10/8/2018).
Sementara, terkait uang panas politik menuju pasar modal dengan motif pencucian uang diyakininya tidak akan terjadi karena diawasi secara ketat. "Tahu dan tidak tahu politik di kita ada PPATK. Ada mekanisme pengawasan yang terkait undang-undang pencucian uang di semua industri jasa keuangan," katanya.
Menurut Hoesen, indikasi tersebut tidak bisa hanya dilihat dari aliran transaksi yang ada di bursa karena dinilainya kurang relevan hanya di tahun politik. "Dengan infrastruktur yang ada, kita berupaya negara kita termasuk yang dapatkan rating baik terkait pengawasan terhadap pencucian uang," pungkasnya.
(akr)