Melebar, Defisit Transaksi Berjalan Kuartal II Capai 3% PDB
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyebutkan, sejalan dengan peningkatan aktivitas ekonomi domestik, defisit neraca transaksi berjalan pada kuartal II/2018 mengalami kenaikan.
Defisit transaksi berjalan pada kuartal II/2018 tercatat sebesar USD8 miliar atau 3% produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dibandingkan defisit di kuartal sebelumnya sebesar USD5,7 miliar (2,2% PDB).
"Sampai dengan semester I/2018, defisit transaksi berjalan masih berada dalam batas yang aman, yaitu 2,6% PDB," ungkap BI dalam keterangan resminya, Jumat (10/8/2018).
BI menyebutkan, peningkatan defisit transaksi berjalan dipengaruhi penurunan surplus neraca perdagangan nonmigas di tengah kenaikan defisit neraca perdagangan migas. Penurunan surplus neraca perdagangan nonmigas terutama disebabkan naiknya impor bahan baku dan barang modal, sebagai dampak dari kegiatan produksi dan investasi yang terus meningkat di tengah ekspor nonmigas yang turun.
Peningkatan defisit neraca perdagangan migas dipengaruhi naiknya impor migas seiring kenaikan harga minyak global dan permintaan yang lebih tinggi saat lebaran dan libur sekolah. Pada kuartal II/2018, sesuai dengan pola musimannya, terjadi peningkatan pembayaran dividen sehingga turut meningkatkan defisit neraca pendapatan primer.
BI menyebut surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat sebagai cerminan optimisme investor asing dan domestik terhadap kinerja ekonomi domestik. Transaksi modal dan finansial pada kuartal II/2018 mencatat surplus USD4 miliar, lebih besar dibandingkan kuartal sebelumnya dengan surplus sebesar USD2,4 miliar.
Menurut BI, surplus transaksi modal dan finansial terutama berasal dari aliran masuk investasi langsung asing yang tetap tinggi dan investasi portofolio yang kembali mencatat surplus.
Surplus investasi lainnya juga meningkat, terutama didorong penarikan simpanan penduduk pada bank di luar negeri untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan di dalam negeri.
"Namun surplus transaksi modal dan finansial tersebut belum cukup untuk membiayai defisit pada neraca transaksi berjalan, sehingga pada kuartal II/2018 Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) secara keseluruhan mengalami defisit sebesar USD4,3 miliar," papar BI.
Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2018 menjadi sebesar USD119,8 miliar. Jumlah cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,9 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sebesar 3 bulan impor.
Ke depan, BI memperkirakan kinerja NPI masih tetap baik dan dapat terus menopang ketahanan sektor eksternal. Defisit transaksi berjalan untuk keseluruhan 2018 diprakirakan masih dalam batas aman yaitu tidak melebihi 3% dari PDB.
Dalam hal ini, sejumlah langkah telah ditempuh Pemerintah melalui kebijakan memperkuat ekspor dan mengendalikan impor melalui peningkatan subtitusi impor. Pemerintah juga terus memperkuat sektor pariwisata, terutama di empat daerah wisata prioritas, untuk mendukung neraca transaksi berjalan.
Lebih lanjut BI menegaskan akan terus mencermati perkembangan global yang dapat memengaruhi prospek NPI, antara lain ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi, kecenderungan penerapan inward-oriented trade policy di sejumlah negara, dan kenaikan harga minyak dunia.
Bank Indonesia juga terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi, serta memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dalam mendorong kelanjutan reformasi struktural.
Defisit transaksi berjalan pada kuartal II/2018 tercatat sebesar USD8 miliar atau 3% produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dibandingkan defisit di kuartal sebelumnya sebesar USD5,7 miliar (2,2% PDB).
"Sampai dengan semester I/2018, defisit transaksi berjalan masih berada dalam batas yang aman, yaitu 2,6% PDB," ungkap BI dalam keterangan resminya, Jumat (10/8/2018).
BI menyebutkan, peningkatan defisit transaksi berjalan dipengaruhi penurunan surplus neraca perdagangan nonmigas di tengah kenaikan defisit neraca perdagangan migas. Penurunan surplus neraca perdagangan nonmigas terutama disebabkan naiknya impor bahan baku dan barang modal, sebagai dampak dari kegiatan produksi dan investasi yang terus meningkat di tengah ekspor nonmigas yang turun.
Peningkatan defisit neraca perdagangan migas dipengaruhi naiknya impor migas seiring kenaikan harga minyak global dan permintaan yang lebih tinggi saat lebaran dan libur sekolah. Pada kuartal II/2018, sesuai dengan pola musimannya, terjadi peningkatan pembayaran dividen sehingga turut meningkatkan defisit neraca pendapatan primer.
BI menyebut surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat sebagai cerminan optimisme investor asing dan domestik terhadap kinerja ekonomi domestik. Transaksi modal dan finansial pada kuartal II/2018 mencatat surplus USD4 miliar, lebih besar dibandingkan kuartal sebelumnya dengan surplus sebesar USD2,4 miliar.
Menurut BI, surplus transaksi modal dan finansial terutama berasal dari aliran masuk investasi langsung asing yang tetap tinggi dan investasi portofolio yang kembali mencatat surplus.
Surplus investasi lainnya juga meningkat, terutama didorong penarikan simpanan penduduk pada bank di luar negeri untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan di dalam negeri.
"Namun surplus transaksi modal dan finansial tersebut belum cukup untuk membiayai defisit pada neraca transaksi berjalan, sehingga pada kuartal II/2018 Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) secara keseluruhan mengalami defisit sebesar USD4,3 miliar," papar BI.
Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2018 menjadi sebesar USD119,8 miliar. Jumlah cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,9 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sebesar 3 bulan impor.
Ke depan, BI memperkirakan kinerja NPI masih tetap baik dan dapat terus menopang ketahanan sektor eksternal. Defisit transaksi berjalan untuk keseluruhan 2018 diprakirakan masih dalam batas aman yaitu tidak melebihi 3% dari PDB.
Dalam hal ini, sejumlah langkah telah ditempuh Pemerintah melalui kebijakan memperkuat ekspor dan mengendalikan impor melalui peningkatan subtitusi impor. Pemerintah juga terus memperkuat sektor pariwisata, terutama di empat daerah wisata prioritas, untuk mendukung neraca transaksi berjalan.
Lebih lanjut BI menegaskan akan terus mencermati perkembangan global yang dapat memengaruhi prospek NPI, antara lain ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi, kecenderungan penerapan inward-oriented trade policy di sejumlah negara, dan kenaikan harga minyak dunia.
Bank Indonesia juga terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi, serta memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dalam mendorong kelanjutan reformasi struktural.
(fjo)