Penerimaan Pajak Tumbuh 15,5%, Capai Rp760,57 Triliun

Kamis, 23 Agustus 2018 - 11:06 WIB
Penerimaan Pajak Tumbuh...
Penerimaan Pajak Tumbuh 15,5%, Capai Rp760,57 Triliun
A A A
JAKARTA - Penerimaan pajak hingga 20 Agustus 2018 mencapai Rp760,57 triliun atau 53,41% dari target tahun 2018. Jumlah ini naik 15,49% dibanding penerimaan periode yang sama tahun 2017. Apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari program Amnesti Pajak, maka pertumbuhan tahun 2018 mencapai 17,63%.

Secara umum, semua jenis pajak utama tumbuh positif dengan penyumbang penerimaan terbesar yaitu PPh Badan, PPh Pasal 21, PPN Dalam Negeri dan PPN Impor tumbuh masing-masing sebesar 22,24%, 15,57%, 9,44% dan 26,85%.

Berdasarkan jenis industri, penerimaan dari berbagai sektor utama juga menunjukkan kinerja positif, di mana industri pengolahan dan perdagangan yang merupakan dua sektor penyumbang penerimaan terbesar tumbuh masing-masing 13,08% dan 29,75%.

"Tren pertumbuhan ini memberikan indikasi positif bahwa DJP (Direktorat Jenderal Pajak) akan mampu mencapai outlook realisasi penerimaan pajak 2018 yang diperkirakan sebesar Rp1.351 triliun," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Dengan kata lain, realisasi penerimaan hingga akhir tahun 2018 diproyeksikan dapat tumbuh 17,38%. Berdasarkan outlook ini, maka proyeksi penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp1.572,3 triliun merupakan target yang realistis dengan tingkat pertumbuhan 16,4% dari outlook realisasi tahun ini.

"Untuk menjaga tren positif yang dicapai selama tahun ini, DJP akan terus mengoptimalkan layanan dan implementasi berbagai program penting termasuk pelaksanaan PP 23/2018, pemberian restitusi dipercepat, dan pelaksanaan reformasi perpajakan," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0790 seconds (0.1#10.140)