Pariwisata Didorong sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati upaya untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata dengan memperkuat koordinasi dan mensinergikan kebijakan antarpemangku kepentingan.
Pengembangan sektor pariwisata diharapkan dapat mempercepat penerimaan devisa, yang pada gilirannya dapat memperbaiki defisit transaksi berjalan serta berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Dalam keterangan resminya, BI menyebut Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BI dan OJK (Rakorpusda) yang digelar hari ini (29/8/2018) di Yogyakarta, disepakati sembilan strategi kebijakan yang menjadi prioritas bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, BI dan OJK.
Pertama, penetapan strategi pencapaian kinerja pariwisata melalui peningkatan aksesibilitas, keragaman atraksi, kualitas amenitas, didukung oleh penguatan promosi, dan peningkatan kapasitas pelaku pariwisata (3A2P) guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan penerimaan devisa dari pariwisata, terutama untuk destinasi wisata prioritas.
Kedua, penguatan data dan informasi pariwisata melalui penetapan nomenklatur klasifikasi jenis usaha yang termasuk dalam bidang pariwisata sebagai dasar perumusan kebijakan, serta peningkatan kualitas survei profil wisatawan mancanegara untuk mengetahui pola perjalanan, pengeluaran dan umpan balik dari hasil kunjungan ke destinasi wisata.
Ketiga, peningkatan akses pembiayaan bagi kegiatan usaha di sektor pariwisata melalui penetapan ketentuan umum penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha pariwisata yang didukung sosialisasi mekanisme penyalurannya.
Keempat, penerapan intensifikasi layanan sistem pembayaran dan ekonomi digital serta ekosistemnya di semua destinasi wisata, dengan Bali sebagai champion program pada saat penyelenggaraan IMF-World Bank Annual Meeting 2018. Kelima, penguatan sinergi promosi destinasi pariwisata antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BI.
Keenam, penguatan akses/konektivitas darat dan udara menuju destinasi wisata, melalui percepatan pengembangan kapasitas Bandara Blimbingsari, Banyuwangi untuk mendukung peningkatan status menjadi bandara internasional. Kemudian, peningkatan daya tampung penumpang dan penguatan prasarana pendukung navigasi untuk meningkatkan frekuensi penerbangan ke destinasi wisata, antara lain di Bandara Silangit, serta percepatan operasional New Yogyakarta International Airport (NYIA) serta pembangunan jalur kereta api bandara NYIA ke pusat kota Yogyakarta.
Ketujuh, pengembangan atraksi yang terintegrasi di destinasi wisata, antara lain paket wisata Borobudur-Joglosemar, dan paket wisata Bali-Banyuwangi.
Kedelapan, peningkatan amenitas di destinasi wisata, melalui percepatan penyelesaian penataan area Kampung Ujung di Labuan Bajo; percepatan penyelesaian proses sertifikasi lahan untuk pembangunan fasilitas pendukung di sekitar Danau Toba; peningkatan manajemen penanganan sampah dan limbah, serta penyedian fasilitas air bersih pada wilayah-wilayah destinasi wisata. Kesembilan, peningkatan kualitas SDM dan usaha pariwisata melalui pendidikan vokasi kepada pekerja di sektor pariwisata.
"Pemerintah pusat, pemerintah daerah, BI dan OJK akan melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik terhadap pelaksanaan strategi kebijakan pengembangan sektor pariwisata yang menjadi kesepakatan prioritas bersama," tegas BI.
Pengembangan sektor pariwisata diharapkan dapat mempercepat penerimaan devisa, yang pada gilirannya dapat memperbaiki defisit transaksi berjalan serta berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Dalam keterangan resminya, BI menyebut Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BI dan OJK (Rakorpusda) yang digelar hari ini (29/8/2018) di Yogyakarta, disepakati sembilan strategi kebijakan yang menjadi prioritas bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, BI dan OJK.
Pertama, penetapan strategi pencapaian kinerja pariwisata melalui peningkatan aksesibilitas, keragaman atraksi, kualitas amenitas, didukung oleh penguatan promosi, dan peningkatan kapasitas pelaku pariwisata (3A2P) guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan penerimaan devisa dari pariwisata, terutama untuk destinasi wisata prioritas.
Kedua, penguatan data dan informasi pariwisata melalui penetapan nomenklatur klasifikasi jenis usaha yang termasuk dalam bidang pariwisata sebagai dasar perumusan kebijakan, serta peningkatan kualitas survei profil wisatawan mancanegara untuk mengetahui pola perjalanan, pengeluaran dan umpan balik dari hasil kunjungan ke destinasi wisata.
Ketiga, peningkatan akses pembiayaan bagi kegiatan usaha di sektor pariwisata melalui penetapan ketentuan umum penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha pariwisata yang didukung sosialisasi mekanisme penyalurannya.
Keempat, penerapan intensifikasi layanan sistem pembayaran dan ekonomi digital serta ekosistemnya di semua destinasi wisata, dengan Bali sebagai champion program pada saat penyelenggaraan IMF-World Bank Annual Meeting 2018. Kelima, penguatan sinergi promosi destinasi pariwisata antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BI.
Keenam, penguatan akses/konektivitas darat dan udara menuju destinasi wisata, melalui percepatan pengembangan kapasitas Bandara Blimbingsari, Banyuwangi untuk mendukung peningkatan status menjadi bandara internasional. Kemudian, peningkatan daya tampung penumpang dan penguatan prasarana pendukung navigasi untuk meningkatkan frekuensi penerbangan ke destinasi wisata, antara lain di Bandara Silangit, serta percepatan operasional New Yogyakarta International Airport (NYIA) serta pembangunan jalur kereta api bandara NYIA ke pusat kota Yogyakarta.
Ketujuh, pengembangan atraksi yang terintegrasi di destinasi wisata, antara lain paket wisata Borobudur-Joglosemar, dan paket wisata Bali-Banyuwangi.
Kedelapan, peningkatan amenitas di destinasi wisata, melalui percepatan penyelesaian penataan area Kampung Ujung di Labuan Bajo; percepatan penyelesaian proses sertifikasi lahan untuk pembangunan fasilitas pendukung di sekitar Danau Toba; peningkatan manajemen penanganan sampah dan limbah, serta penyedian fasilitas air bersih pada wilayah-wilayah destinasi wisata. Kesembilan, peningkatan kualitas SDM dan usaha pariwisata melalui pendidikan vokasi kepada pekerja di sektor pariwisata.
"Pemerintah pusat, pemerintah daerah, BI dan OJK akan melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik terhadap pelaksanaan strategi kebijakan pengembangan sektor pariwisata yang menjadi kesepakatan prioritas bersama," tegas BI.
(fjo)