Peserta BPJS Ketenagakerjaan Diminta Waspadai Praktik Penipuan
A
A
A
JAKARTA - Upaya pihak-pihak tak bertanggungjawab untuk mengeruk keuntungan dengan cara menipu masih marak terjadi. Salah satunya yang baru saja viral dengan menggunakan motif penarikan dana BPJS yang beredar secara online dan berkedok survey. Hal ini ditengarai menjadi salah satu upaya penipuan dan pencurian data personal.Irvansyah Utoh Banja, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, melalui keterangan tertulis kepada Sindonews, Rabu (29/8/2018), menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyelenggarakan undian atau sejenisnya dan menjanjikan sejumlah dana atau hadiah."Ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan brand institusi BPJS dan menyebarkan hoaks. Informasi apapun terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung diakses dengan mendatangi kantor cabang, situs resmi kami di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau melalui media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan dan contact center kami di 1500910," tegas Utoh.Senada dengan Utoh, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf juga menyatakan hal serupa. BPJS Kesehatan melalui akun media sosial resmi juga telah menyampaikan bahwa berita tersebut tidak benar adanya. Pihaknya pun berharap agar masyarakat agar berhati-hati menyikapi informasi hoaks tersebut dan tidak ikut menyebarkan informasi hoaks tersebut."Indikasinya itu mengarah ke tindakan penipuan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Iqbal Anas.Iqbal Anas menekankan, apabila memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400, aplikasi Mobile JKN, aplikasi LAPOR! di website resmi BPJS Kesehatan, serta Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.Utoh juga memastikan pihaknya akan terus memantau situs atau media sosial yang terindikasi melakukan praktek penipuan berdasarkan laporan yang masuk. BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait, agar dilakukan pemblokiran terhadap situs-situs penipuan tersebut."Kami himbau masyarakat harus terus waspada. Jangan mudah tertipu oleh semua bentuk penawaran yang mengatasnamakan institusi BPJS. Apalagi terdapat permintaan yang mengarahkan peserta untuk membayar sejumlah uang atau menyebarkan kembali tautan, maka dapat dipastikan hal tersebut bermotif penipuan”.Utoh meminta segala informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, jangan dari kanal-kanal yang tidak jelas sumbernya.
(akn)