Manulife Aset Manajemen Perkuat Produk Syariah
A
A
A
JAKARTA - PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) meluncurkan reksa dana Manulife Dana Kas Syariah (MDKS) untuk menyasar kebutuhan produk syariah. Dengan reksa dana MDKS ini, perseroan tercatat mengelola empat produk syariah, yang terdiri dari 2 reksa dana saham syariah, 1 reksa dana syariah sukuk, dan 1 reksa dana pasar uang syariah.
Presiden Direktur MAMI Legowo Kusumonegoro mengatakan pihaknya terus mendengarkan kebutuhan investasi masyarakat. Ragam produk reksa dana syariah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.“Melihat masih tingginya kebutuhan investasi masyarakat Indonesia di reksa dana syariah, hari ini kami meluncurkan reksa dana Manulife Dana Kas Syariah,” ujar Legowo di Jakarta.
MAMI yang telah memiliki pengalaman mengelola reksa dana syariah sejak tahun 2009. Dana kelolaan atau AUM produk syariah mengalami pertumbuhan 474% secara year on year. Dari semula Rp1,3 triliun di akhir Juni 2017 menjadi Rp7,7 triliun di akhir Juni 2018. “Ini artinya, reksa dana syariah MAMI memberikan kontribusi sebesar 27% bagi AUM reksa dana MAMI yang sejumlah Rp28,9 triliun pada akhir Juni 2018,” ujarnya.
Reksa dana pasar uang ini memiliki enam keunggulan seperti terjangkau karena minimum investasinya hanya Rp10 ribu, dikelola sesuai dengan prinsip syariah, bebas biaya pembelian dan pencairan investasi, fluktuasi yang rendah, dan potensi imbal hasilnya mirip deposito syariah.
Lebih lanjut Legowo menjelaskan, reksa dana MDKS cocok bagi 3 tipe investor. Yang pertama, bagi investor pemula yang baru belajar mengenal investasi reksa dana. Dengan fluktuasi yang rendah, investor pemula tidak perlu was-was akan dana investasinya.
Kedua, bagi investor yang memiliki tujuan investasi dalam jangka pendek. Dengan pergerakan yang lebih stabil, reksa dana MDKS ideal untuk dijadikan sebagai wadah pengembangan dana dalam jangka pendek. Ketiga, bagi investor yang berpengalaman, reksa dana MDKS dapat dijadikan sebagai pelengkap investasi saham syariah.
“Di saat pasar sedang bergejolak, investor dapat mengalihkan sementara investasi saham syariahnya ke MDKS. Hal ini umumnya dilakukan untuk mengurangi tingkat fluktuasi, namun tetap mendapatkan potensi pertumbuhan dana,” ujarnya.
Kinerja portofolio reksa dana perseroan cukup meyakinkan seperti produk Manulife Syariah Sektoral Amanah (MSSA) yang ditawarkan sejak tahun 2009 telah memiliki dana kelolaan sejumlah Rp337,67 miliar hingga akhir Juli 2018. Pada periode yang sama, Manulife Saham Syariah Asia Pasifik Dollar AS (MANSYAF), yang memiliki diversifikasi portofolio di delapan negara dan diluncurkan pada 15 Februari 2016, telah memiliki dana kelolaan sejumlah USD451,81 juta.
Sementara Manulife Syariah Sukuk Indonesia (MSSI), yang menawarkan kemudahan investasi hanya dengan dana minimum Rp10 ribu dan diluncurkan pada Mei tahun lalu, memiliki dana kelolaan sejumlah Rp597,12 miliar.
Perseroan juga mengadakan acara diskusi Kontribusi Pasar Modal Syariah dalam Memajukan Keuangan Syariah Indonesia dengan menghadirkan Fadilah Kartikasasi, Direktur Pasar Modal Syariah, Otoritas Jasa Keuangan, Edy Setiadi, Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah, Legowo Kusumonegoro, Presiden Direktur MAMI, dan Justitia Tripurwasani, Ketua Unit Pengelolaan Investasi Syariah MAMI sebagai pembicara.
Dalam acara diskusi, Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Edy Setiadi mengatakan, aset keuangan syariah di Indonesia masih relatif kecil, yaitu USD81,8 miliar di tahun 2016. Namun kalau melihat pertumbuhannya, sangat menggembirakan. Industri keuangan syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang paling pesat di dunia. Dalam setahun, dari tahun 2015 hingga 2016, pertumbuhannya mencapai 72%. Jauh di atas Iran (26%), Bahrain (22%), Kuwait (20%), dan Bangladesh (18%).
Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi mengatakan, aset industri keuangan syariah Indonesia mencapai Rp1.204,48 triliun hingga akhir Juni 2018. Kontributor paling besar bagi aset industri keuangan syariah di Indonesia adalah pasar modal syariah. Pasar modal syariah, di luar kapitalisasi saham yang tercatat di Indeks Saham Syariah Indonesia, memberikan kontribusi sebesar 55% atau sejumlah Rp661,71 triliun.
Angka ini jauh lebih besar daripada aset di perbankan syariah yang sejumlah Rp444,43 triliun maupun di IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) syariah yang sejumlah Rp98,34 triliun. “Secara agregat, market share industri keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 8,47% dari total keseluruhan aset di industri jasa keuangan. Masih banyak ruang untuk pertumbuhan,” ujar Fadilah.
Lebih lanjut Fadilah menjabarkan komposisi aset di industri pasar modal syariah. Disebutkan bahwa hingga 16 Agustus 2018, aset di pasar modal syariah masih didominasi oleh saham syariah (Rp3.432 triliun), disusul oleh sukuk negara (Rp 627 triliun). Dalam kategori aset yang lain, aset di reksa dana syariah masih sejumlah Rp32 triliun dan di sukuk korporasi sejumlah Rp17 triliun.
Fadilah mengatakan,untuk mengembangkan pasar modal syariah, terutama reksa dana syariah, OJK berharap agar para pelaku di industri ini dapat gencar melakukan edukasi ke masyarakat luas, memanfaatkan fintech untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat ke produk-produk pasar modal syariah, dan menyediakan variasi produk investasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia dan terjangkau.
Terkait dengan usaha mengembangkan reksa dana syariah Ketua Unit Pengelolaan Investasi Syariah (UPIS) MAMI Justitia Tripurwasani menyatakan, sejalan dengan upaya OJK untuk mengembangkan pasar modal syariah, MAMI melakukan beragam upaya untuk meningkatkan inklusi reksa dana syariah.
Upaya MAMI diawali dengan pembentukan UPIS sejak tahun lalu. Kemudian juga membuat modul edukasi finansial syariah dan menjalin kerja sama dengan MES serta NU Online untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat akan reksa dana syariah. Tahun lalu MAMI mengadakan lebih dari 2.800 aktivitas edukasi finansial.
“Di tahun ini, kami juga terus melakukan beragam aktivitas edukasi finansial, termasuk melalui komik Si Juki vs Dompet Kosong. Bersama MES, MAMI mengadakan kegiatan edukasi dan inklusi reksa dana syariah di Bekasi, Solo, dan Gorontalo. Kami juga telah memiliki klikMAMI.com, portal transaksi reksa dana untuk memudahkan masyarakat berinvestasi di reksa dana dari mana pun dan kapan pun,” ujar Justitia.
Presiden Direktur MAMI Legowo Kusumonegoro mengatakan pihaknya terus mendengarkan kebutuhan investasi masyarakat. Ragam produk reksa dana syariah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.“Melihat masih tingginya kebutuhan investasi masyarakat Indonesia di reksa dana syariah, hari ini kami meluncurkan reksa dana Manulife Dana Kas Syariah,” ujar Legowo di Jakarta.
MAMI yang telah memiliki pengalaman mengelola reksa dana syariah sejak tahun 2009. Dana kelolaan atau AUM produk syariah mengalami pertumbuhan 474% secara year on year. Dari semula Rp1,3 triliun di akhir Juni 2017 menjadi Rp7,7 triliun di akhir Juni 2018. “Ini artinya, reksa dana syariah MAMI memberikan kontribusi sebesar 27% bagi AUM reksa dana MAMI yang sejumlah Rp28,9 triliun pada akhir Juni 2018,” ujarnya.
Reksa dana pasar uang ini memiliki enam keunggulan seperti terjangkau karena minimum investasinya hanya Rp10 ribu, dikelola sesuai dengan prinsip syariah, bebas biaya pembelian dan pencairan investasi, fluktuasi yang rendah, dan potensi imbal hasilnya mirip deposito syariah.
Lebih lanjut Legowo menjelaskan, reksa dana MDKS cocok bagi 3 tipe investor. Yang pertama, bagi investor pemula yang baru belajar mengenal investasi reksa dana. Dengan fluktuasi yang rendah, investor pemula tidak perlu was-was akan dana investasinya.
Kedua, bagi investor yang memiliki tujuan investasi dalam jangka pendek. Dengan pergerakan yang lebih stabil, reksa dana MDKS ideal untuk dijadikan sebagai wadah pengembangan dana dalam jangka pendek. Ketiga, bagi investor yang berpengalaman, reksa dana MDKS dapat dijadikan sebagai pelengkap investasi saham syariah.
“Di saat pasar sedang bergejolak, investor dapat mengalihkan sementara investasi saham syariahnya ke MDKS. Hal ini umumnya dilakukan untuk mengurangi tingkat fluktuasi, namun tetap mendapatkan potensi pertumbuhan dana,” ujarnya.
Kinerja portofolio reksa dana perseroan cukup meyakinkan seperti produk Manulife Syariah Sektoral Amanah (MSSA) yang ditawarkan sejak tahun 2009 telah memiliki dana kelolaan sejumlah Rp337,67 miliar hingga akhir Juli 2018. Pada periode yang sama, Manulife Saham Syariah Asia Pasifik Dollar AS (MANSYAF), yang memiliki diversifikasi portofolio di delapan negara dan diluncurkan pada 15 Februari 2016, telah memiliki dana kelolaan sejumlah USD451,81 juta.
Sementara Manulife Syariah Sukuk Indonesia (MSSI), yang menawarkan kemudahan investasi hanya dengan dana minimum Rp10 ribu dan diluncurkan pada Mei tahun lalu, memiliki dana kelolaan sejumlah Rp597,12 miliar.
Perseroan juga mengadakan acara diskusi Kontribusi Pasar Modal Syariah dalam Memajukan Keuangan Syariah Indonesia dengan menghadirkan Fadilah Kartikasasi, Direktur Pasar Modal Syariah, Otoritas Jasa Keuangan, Edy Setiadi, Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah, Legowo Kusumonegoro, Presiden Direktur MAMI, dan Justitia Tripurwasani, Ketua Unit Pengelolaan Investasi Syariah MAMI sebagai pembicara.
Dalam acara diskusi, Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Edy Setiadi mengatakan, aset keuangan syariah di Indonesia masih relatif kecil, yaitu USD81,8 miliar di tahun 2016. Namun kalau melihat pertumbuhannya, sangat menggembirakan. Industri keuangan syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang paling pesat di dunia. Dalam setahun, dari tahun 2015 hingga 2016, pertumbuhannya mencapai 72%. Jauh di atas Iran (26%), Bahrain (22%), Kuwait (20%), dan Bangladesh (18%).
Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi mengatakan, aset industri keuangan syariah Indonesia mencapai Rp1.204,48 triliun hingga akhir Juni 2018. Kontributor paling besar bagi aset industri keuangan syariah di Indonesia adalah pasar modal syariah. Pasar modal syariah, di luar kapitalisasi saham yang tercatat di Indeks Saham Syariah Indonesia, memberikan kontribusi sebesar 55% atau sejumlah Rp661,71 triliun.
Angka ini jauh lebih besar daripada aset di perbankan syariah yang sejumlah Rp444,43 triliun maupun di IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) syariah yang sejumlah Rp98,34 triliun. “Secara agregat, market share industri keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 8,47% dari total keseluruhan aset di industri jasa keuangan. Masih banyak ruang untuk pertumbuhan,” ujar Fadilah.
Lebih lanjut Fadilah menjabarkan komposisi aset di industri pasar modal syariah. Disebutkan bahwa hingga 16 Agustus 2018, aset di pasar modal syariah masih didominasi oleh saham syariah (Rp3.432 triliun), disusul oleh sukuk negara (Rp 627 triliun). Dalam kategori aset yang lain, aset di reksa dana syariah masih sejumlah Rp32 triliun dan di sukuk korporasi sejumlah Rp17 triliun.
Fadilah mengatakan,untuk mengembangkan pasar modal syariah, terutama reksa dana syariah, OJK berharap agar para pelaku di industri ini dapat gencar melakukan edukasi ke masyarakat luas, memanfaatkan fintech untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat ke produk-produk pasar modal syariah, dan menyediakan variasi produk investasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia dan terjangkau.
Terkait dengan usaha mengembangkan reksa dana syariah Ketua Unit Pengelolaan Investasi Syariah (UPIS) MAMI Justitia Tripurwasani menyatakan, sejalan dengan upaya OJK untuk mengembangkan pasar modal syariah, MAMI melakukan beragam upaya untuk meningkatkan inklusi reksa dana syariah.
Upaya MAMI diawali dengan pembentukan UPIS sejak tahun lalu. Kemudian juga membuat modul edukasi finansial syariah dan menjalin kerja sama dengan MES serta NU Online untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat akan reksa dana syariah. Tahun lalu MAMI mengadakan lebih dari 2.800 aktivitas edukasi finansial.
“Di tahun ini, kami juga terus melakukan beragam aktivitas edukasi finansial, termasuk melalui komik Si Juki vs Dompet Kosong. Bersama MES, MAMI mengadakan kegiatan edukasi dan inklusi reksa dana syariah di Bekasi, Solo, dan Gorontalo. Kami juga telah memiliki klikMAMI.com, portal transaksi reksa dana untuk memudahkan masyarakat berinvestasi di reksa dana dari mana pun dan kapan pun,” ujar Justitia.
(akr)