Sah! Pertamina Menjadi Operator WK SES

Kamis, 06 September 2018 - 13:53 WIB
Sah! Pertamina Menjadi...
Sah! Pertamina Menjadi Operator WK SES
A A A
JAKARTA - Tepat Kamis (6/9/2018) pukul 00.00 WIB, Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) resmi mengambilalih kelola 100% wilayah kerja (WK) Southeast Sumatra (SES) dari operator lama CNOOC SES Ltd.

Selanjutnya WK SES dioperasikan oleh PHE Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) sebagai operator baru. Seremoni alih kelola dilakukan di Pulau Pabelokan, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, yang menjadi salah satu lokasi penting dalam operasi lepas pantai di WK SES.

Acara tersebut dihadiri Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Dharmawan Samsu, PTH Direktur Utama PHE Huddie Dewanto, dan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi. Seremoni alih kelola ditandai dengan pemakaian atribut Pertamina oleh pekerja yang kini menjadi pekerja PHE OSES dan penyerahan dokumen alih kelola kepada PHE OSES.

WK SES merupakan salah satu penghasil minyak dan gas bumi terbesar di Indonesia. Hingga Agustus 2018, tercatat produksi minyak dan gas bumi di WK SES sebesar 31.120 barel per hari (bph) dan 137,5 juta standard kaki kubik per hari (mmscfd).

"WK SES memiliki nilai strategis dalam industri migas di tanah air dalam mendukung pencapaian target produksi nasional untuk mencapai ketahanan energi nasional," ujar Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Dharmawan Samsu dlam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Hasil produksi gas lapangan SES digunakan untuk pembangkit listrik milik PLN di Cilegon. Sedangkan produksi minyak dari WK SES sebelum alih kelola diekspor seluruhnya. Namun, setelah alih kelola oleh PHE OSES, seluruh produksi minyak akan diproses sepenuhnya di kilang-kilang Pertamina untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar dalam negeri.

Untuk memastikan kelancaran alih kelola pasca-terminasi, Pertamina melalui anak usahanya, PHE telah melakukan kajian operasi dan Quality, Health, Safety, Security & Environment (QHSSE) serta beberapa kali melakukan kunjungan lapangan.

"WK SES merupakan lapangan yang telah mature, sehingga berbagai kajian terkait QHSSE penting agar PHE bisa mengimplementasikan operational excellence di lapangan SES," ujar PTH Direktur Utama PHE Huddie Dewanto.

Wilayah Kerja SES merupakan salah satu pioneer dalam kontrak bagi hasil (PSC) lepas pantai di Indonesia. Kontrak bagi hasil WK SES ditandatangani pertama kali pada 6 September 1968 atau kini telah berusia 50 tahun. Selama beroperasi, WK SES pernah mengalami masa puncak produksi pada Juli 1991 dengan produksi harian sebesar 244.340 bph.

Pada 20 April 2018, Pertamina mendapatkan penugasan pemerintah untuk mengelola 8 WK yang habis masa kontraknya di tahun 2018. Seratus persen participating interest delapan blok tersebut, salah satunya WK SES diserahkan kepada Pertamina, dimana secara jangka panjang lapangan yang sudah cukup lama dikelola tersebut, diharapkan dapat memberikan nilai positif bagi ketahanan energi nasional.

Seperti diungkapkan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi. "Dengan sistem kontrak kerja sama gross split, PHE OSES diharapkan dapat berproduksi dengan lebih efektif dan efisien. Komitmen Pasti tiga tahun WK SES sebesar USD130 juta, baik untuk kegiatan eksploitasi maupun eksplorasi diharapkan dapat menambah cadangan terbukti juga meningkatkan produksi," ucapnya.

Dalam empat tahun terakhir, tercatat produksi di WK SES stabil dan cenderung menurun di kisaran 31 ribu bph karena adanya natural decline.
Sah! Pertamina Menjadi Operator WK SES


"Tantangan bagi kami adalah bagaimana mengoperasikan lapangan ini secara efisien tanpa mengesampingkan aspek HSSE dan Operational Excellence serta mencari terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan produksi," ujar Huddie.

Menghadapi tantangan tersebut, PHE OSES telah menyiapkan sejumlah rencana kerja untuk menahan laju penurunan alamiah di lapangan SES melalui komitmen tiga tahun, diantaranya adalah Studi Geology, Geophysics, Reservoir and Production (GGRP), studi Enhanced Oil Recovery (EOR), Seismik, workover dan well services, field reactivation, pemboran infill, serta perawatan, inspeksi dan sertifikasi kehandalan fasilitas.

Selain itu, sebagai bagian dari penandatanganan PSC-Gross Split, kontraktor mendapatkan bagian split sebesar 68,5% untuk produksi minyak dan 73,5% untuk produksi gas bumi. Bagian split tersebut telah memperhitungkan base dan variable split berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 52 tahun 2017.

"Dengan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki Pertamina, kami yakin mampu mengoperasikan WK SES untuk menjaga ketahanan energi nasional," ujar Huddie.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0919 seconds (0.1#10.140)