Startup Unicorn Didorong Bantu Dongkrak Ekonomi RI
A
A
A
JAKARTA - Jajaran 'unicorn', yakni perusahaan start up dengan valuasi di atas USD1 miliar atau sekitar Rp13 triliun didorong untuk semakin berkontribusi terhadap ekonomi Indonesia. Adapun saat ini terdapat empat unicorn besar di Indonesia, yakni GoJek, Tokopedia, Traveloka dan Bukalapak.
Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari menilai, kehadiran Unicorn itu membantu pemerintah yang sedang berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan inovasi di Tanah Air. Akan tetapi, menurut Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, seharusnya para unicorn itu mampu lebih memahami peran mereka dalam pergerakan ekonomi Indonesia, di saat rupiah tengah melemah.
"Indonesia perlu tingkatkan index kompetisi agar para unicorn tetap stay menggarap pasar dalam negeri, karena potensi kita sangat besar," kata Eva kepada media di Jakarta, Kamis (13/9).
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha. Politikus Partai Golkar ini meminta khususnya GoJek tidak melakukan ekspansi ke Vietnam, di tengah pasar ekonomi domestik melemah. Satya berpendapat, GoJek seharusnya meningkatkan elektabilitas penguasaan pasar dalam negeri seperti negara China. Sebab, lanjut dia, pasar dalam negeri masih luas.
"Pemain didorong untuk menjadi penguasa dalam negeri. Baru kuasai pasar luar negeri. Belajar dari China yang punya keunggulan komparatif dan kompetitif dengan teknologi yang dimiliki. Ekspansi ke Vietnam yang nikmati nanti justru mereka terutama dari sisi value chain," kata Satya.
Sementara Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mendesak Pemerintah membuat aturan yang jelas soal ekonomi digital. Pemerintah dianggapnya kurang antisipasi terhadap perubahan lingkungan bisnis yang bergerak ke arah digital.
"Regulasi tidak ada. Yang sekarang hanya bersifat parsial. Contoh ride sharing hanya diatur PP Menhub. Padahal bisnis unicorn seperti GoJek berkembang luas menjadi 10 bidang," kata Enny.
Menurut dia, polemik bisa diakhiri kalau regulator memiliki aturan. Sehingga, dia menilai perlu peta jalan dan blueprint yang jelas. "Ekonomi digital adalah keniscayaan. Tinggal aturan yang jelas untuk meminimalkan ekses. Kita harus maksimalkan manfaatnya," paparnya.
Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari menilai, kehadiran Unicorn itu membantu pemerintah yang sedang berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan inovasi di Tanah Air. Akan tetapi, menurut Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, seharusnya para unicorn itu mampu lebih memahami peran mereka dalam pergerakan ekonomi Indonesia, di saat rupiah tengah melemah.
"Indonesia perlu tingkatkan index kompetisi agar para unicorn tetap stay menggarap pasar dalam negeri, karena potensi kita sangat besar," kata Eva kepada media di Jakarta, Kamis (13/9).
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha. Politikus Partai Golkar ini meminta khususnya GoJek tidak melakukan ekspansi ke Vietnam, di tengah pasar ekonomi domestik melemah. Satya berpendapat, GoJek seharusnya meningkatkan elektabilitas penguasaan pasar dalam negeri seperti negara China. Sebab, lanjut dia, pasar dalam negeri masih luas.
"Pemain didorong untuk menjadi penguasa dalam negeri. Baru kuasai pasar luar negeri. Belajar dari China yang punya keunggulan komparatif dan kompetitif dengan teknologi yang dimiliki. Ekspansi ke Vietnam yang nikmati nanti justru mereka terutama dari sisi value chain," kata Satya.
Sementara Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mendesak Pemerintah membuat aturan yang jelas soal ekonomi digital. Pemerintah dianggapnya kurang antisipasi terhadap perubahan lingkungan bisnis yang bergerak ke arah digital.
"Regulasi tidak ada. Yang sekarang hanya bersifat parsial. Contoh ride sharing hanya diatur PP Menhub. Padahal bisnis unicorn seperti GoJek berkembang luas menjadi 10 bidang," kata Enny.
Menurut dia, polemik bisa diakhiri kalau regulator memiliki aturan. Sehingga, dia menilai perlu peta jalan dan blueprint yang jelas. "Ekonomi digital adalah keniscayaan. Tinggal aturan yang jelas untuk meminimalkan ekses. Kita harus maksimalkan manfaatnya," paparnya.
(akr)