BPJS Kesehatan Raih Penghargaan dari MenPAN RB

Kamis, 20 September 2018 - 14:30 WIB
BPJS Kesehatan Raih...
BPJS Kesehatan Raih Penghargaan dari MenPAN RB
A A A
SURABAYA - Inovasi BPJS Kesehatan kembali mendapat pengakuan. Aplikasi Mobile JKN meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rabu (19/9) malam. Inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan yaitu Mobile JKN masuk menjadi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Syafruddin dan diterima oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Wahyuddin Bagenda di Surabaya. “Inovasi-inovasi yang bersifat lokal dan instansional, tetapi potensial untuk diterapkan secara nasional, agar segera menjadi program nasional,” ujar Menteri PANRB Syafruddin dalam siaran persnya.

Menurutnya, saat ini sudah banyak inovasi dari pemerintah pusat maupun daerah yang mendapat penghargaan internasional. Hal itu sejalan dengan kebijakan Kementerian PANRB yang terus berupaya mendorong terciptanya terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik.

Inovasi-inovasi terpilih itu terdiri dari 16 inovasi dari 11 kementerian, 10 inovasi dari lima lembaga, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sementara, provinsi menyumbangkan 18 inovasi dari 13 pemerintah provinsi. Sedangkan kabupaten ada 39 inovasi dari 32 pemkab, serta 16 inovasi dari 12 pemkot.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyuddin Bagenda mengungkapkan bahwa Mobile JKN menjadi salah satu ikon dari Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan sebagai salah satu lembaga pelayanan publik mengembangkan Mobile JKN dengan harapan semakin memudahkan peserta dalam hal pelayanan khususnya pelayanan adminstratif di era digital.

Aplikasi Mobile JKN ini merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilitas Kesehatan, ditransformasi ke dalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta di mana saja dan kapanpun tanpa batasan waktu (self service).

“Saat ini digitalisasi terus dikembangkan dalam dunia asuransi. BPJS Kesehatan sudah memulainya sejak awal implementasi Program JKN-KIS. Terus berkembang hingga di akhir tahun 2017 lalu kami menciptakan aplikasi Mobile JKN, yaitu suatu layanan mandiri berbasis teknologi informasi yang dapat diakses kapanpun di manapun dengan mudah oleh peserta, tanpa perlu repot-repot ke Kantor Cabang. Diharapkan dengan semakin banyak peserta JKN-KIS yang menggunakan aplikasi ini akan meningkatkan kepuasan,” jelas Wahyuddin.

Layanan yang terdapat di dalam Mobile JKN antara lain Pendaftaran Peserta Baru, Update Data Peserta (termasuk mengubah fasilitas kesehatan), Kartu Kepesertaan Digital, kanal Informasi dan Penyampaian Pengaduan. Sebelum implementasi Aplikasi Mobile JKN, layanan-layanan tersebut hanya dapat diakses oleh Peserta di Kantor Cabang.

Manfaat yang didapat Peserta dengan adanya Mobile JKN adalah peserta tidak perlu datang ke Kantor Cabang untuk mendapatkan informasi dan layanan administrasi, cukup mengakses melalui smartphone maka layanan tersebut dapat diakses secara realtime, mudah dan cepat.

Kedepan BPJS Kesehatan akan mengoptimalkan fitur-fitur yang ada dalam Mobile JKN. Saat ini tercatat pengguna aplikasi Mobile JKN mencapai 2,4 juta. Diharapkan angka ini terus bertambah, sehingga makin memudahkan peserta dalam memperoleh pelayanan Program JKN-KIS.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Biaya yang Ditanggung...
Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Atasi Defisit, DPR Minta...
Atasi Defisit, DPR Minta Tata Kelola BPJS Kesehatan Dirombak Total
Kenaikan Iuran BPJS...
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Seharusnya Bertahap
Gaes, Begini Cara Cek...
Gaes, Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
8 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
8 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
8 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
9 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
9 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
9 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved