Cukai Rokok untuk BPJS Kesehatan Bentuk Bela Negara Zaman Now

Jum'at, 21 September 2018 - 13:22 WIB
Cukai Rokok untuk BPJS...
Cukai Rokok untuk BPJS Kesehatan Bentuk Bela Negara Zaman Now
A A A
JAKARTA - Pemanfaatan cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan mendapatkan apresiasi dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI). Peraturan Presiden (Perpres) pemanfaatan dana cukai untuk kesehatan ini dinilai relevan dengan karakteristik regulasi Industri Hasil Tembakau (IHT) yang Pancasilais yang mengedepankan kepentingan rakyat.

"Ini bukti nyata kearifan Presiden Joko Widodo yang memprioritaskan kesehatan masyarakat sebagaimana mandat Konstitusi. Karakteristik IHT di Indonesia itu berbeda dengan IHT dimanapun muka bumi. Sebab, di Indonesia mayoritas jenis kretek kuat berakar dalam kultur sosial ekonomi Nusantara, perkebunan tembakau, cengkeh dan rempah-rempahnya dihasilkan dari perkebunan rakyat," ujar Ketua GAPPRI Ismanu Soemiran di Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Lebih lanjut, Ia menerangkan GAPPRI merupakan bagian dari komponen NKRI. Sebagai asosiasi yang menaungi industri kretek nasional, bela negara adalah kewajiban yang sudah semestinya ditunaikan oleh komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan rakyat. "Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat dengan menyalurkan sebagian hasil pajak daerah retribusi daerah (PDRD) ke BPJS adalah paling tepat, dan terkoordinasi,"tegasnya.

Dikatakan Ismanu, PDRD merupakan pajak "On Top" sebagai pajak tambahan yang wajib bayar bagi penikmat rokok. Pajak jenis ini tidak didapatkan di komoditas lain. Walaupun sudah bayar cukai + PPN wajib + 10% PDRD. Oleh karena itu, Ismanu memaknainya ini bentuk bela Negara zaman now, bela negara bukan lagi angkat senjata, tetapi berkontribusi pada Negara. Dan penikmat rokok paling taat, tertib dan paling setia membayar cukai+pajak dan PDRD seketika saat beli rokok.

"Bela negara lain, seperti ada pabrik kretek yang membangun bandara bertaraf nasional yang kelak diserahkan ke Negara. Ada lagi pabrik kretek yang menanam pohon peneduh sepanjang ratusan Kilometer bagi keindahan dan kesejukan lingkungan, serta pernah juga yang lalu setiap bungkus nyumbang satu rupiah untuk Pramuka," beber Ismanu.

Dalam konteks inilah sinergi pemerintah dengan industri kretek nasional yang konkrit merupakan manunggalnya rakyat dan Pemerintah. Oleh karena itu, sinergi yang saling menguntungkan ini perlu dijaga dan diamankan, jangan sampai ada dusta diantara kita, dianggap penikmat rokok adalah orang-orang yang layak disingkirkan dari pergaulan.

"Maksudnya, jangan sampai pemerintah terprovokasi oleh hoax rokok membunuhmu seolah-olah segala penyakit dan jutaan kematian setahun bersumber akibat tembakau, dari para agen yang dibiayai asing yang mennyebar isu agar bela negara semacam ini digagalkan dan ujungnya membuat regulasi yang justru berpotensi mematikan keberlangsungan industri tembakau nasional," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1747 seconds (0.1#10.140)