Data Tak Transparan, Susi Ancam Cabut Izin Tangkap Usaha Perikanan

Jum'at, 21 September 2018 - 15:45 WIB
Data Tak Transparan, Susi Ancam Cabut Izin Tangkap Usaha Perikanan
Data Tak Transparan, Susi Ancam Cabut Izin Tangkap Usaha Perikanan
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku, masih menemukan beberapa pelaku industri sektor perikanan yang meminta izin menangkap ikan dengan tidak transparan. Pasalnya, perusahaan tersebut tidak melaporkan hasil tangkapannya demgan benar dan tak sesuai data.

"Jadi kenapa kemarin perizinan dikatakan dipersulit, karena datanya banyak yang tidak benar. Masa kapal di atas 200 GT bilangnya 20 GT? Izin yang diurus di pusat adalah untuk kapal industri perikanan ikan di atas 30 GT. Bukan nelayan namanya, bukan UMKM, karena mereka nangkap ikannya juga tidak benar datanya harus sesuai dengan muatannya," ujar Menteri Susi di Gedung KKP, Jumat (21/9/2018).

(Baca Juga: Tenggelamkan Kapal, Susi Sebut Perikanan RI Tetap Nomor Satu di ASEANLebih lanjut Ia mengeluhkan, bahwa pendapatan yang diberikan harusnya lebih menguntungkan. Sebab, perikanan tangkap yang dikategorikan sebagai UMKM adalah mereka dengan pendapatan maksimalnya mencapai Rp4,8 miliar.

"Kapal di atas 30 GT pendapatannya sudah di atas Rp 6 miliar. Kalau nelayan di bawah 10 GT sudah tidak perlu izin, silahkan melaut dan menangkap ikan. Banyak akal-akalan pencuri ikan, meminta kapal asingnya berbendera Indonesia untuk menangkap di high seas (laut lepas). Saya katakan di high seas tidak perlu," jelasnya.

Jika terus melakukan data yang tidak transparan, Susi mengancam bakal mencabut Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) jika diketahui ada pelanggaran administratif. "Kita atur dengan benar dan regulasinya agar ini bisa tercapai transparasinya masa datanya tidak sesuai," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6991 seconds (0.1#10.140)