Terima Kunker Komisi XI DPR, Bea Cukai Jatim I Paparkan Penerimaan

Senin, 24 September 2018 - 12:51 WIB
Terima Kunker Komisi XI DPR, Bea Cukai Jatim I Paparkan Penerimaan
Terima Kunker Komisi XI DPR, Bea Cukai Jatim I Paparkan Penerimaan
A A A
SIDOARJO - Sebanyak 12 anggota Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I. Rombongan disambut Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I Muhamad Purwantoro di Aula Kanwil Bea Cukai Jatim I.

Kunjungan Kerja Spesifik ini juga dihadiri oleh Inspektur Utama Bappenas, Direktur Telekomunikasi dan Informatika Bappenas, Kepala Biro dan Layanan Informasi Kemenkeu, Tenaga Pengkaji Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai, Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Ditjen Bea dan Cukai.

Selanjutnya hadir juga Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jatim I, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jatim II, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jatim III, perwakilan dari pemprov Jatim serta perwakilan dari beberapa pengusaha pabrik rokok di Jawa Timur.

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI kali ini merupakan Kunjungan Kerja Spesifik Ke provinsi Jawa Timur, fokus mereka adalah melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian Keuangan RI yang berada di Jawa Timur untuk membahas masalah penerimaan negara.

“Agenda kunjungan spesifik ini bertujuan mengenai pelaksanaan Pembiayaan Investasi Non Anggaran pemerintah (PINA) di Provinsi Jawa Timur dan penerimaan negara dari sektor pajak dan bea cukai di provinsi Jawa Timur," ujar wakil ketua Komisi XI, Ir.H. Soepriyatno sekaligus ketua rombongan.

Menurutnya, kunjungan kali ini adalah dalam rangka memperoleh masukan atas pencapaian kinerja ditjen pajak dan ditjen Bea dan Cukai dalam hal penerimaan negara dimana penerimaan pajak dan bea cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara dalam menjalankan program pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

“Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Timur juga ingin mengetahui kinerja target dan capaian kanwil Pajak dan Bea Cukai provinsi Jawa Timur," sambung Soepriyanto.

Sementara itu, Kakanwil Bea Cukai Jatim I Muhamad Purwantoro dalam paparannya menjelaskan, kinerja penerimaan yang telah dicapai oleh Kanwil Bea Cukai Jatim I dan II termasuk capaian penerimaan dan kendala yang dihadapi.

“Secara nasional target Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah 194,1 Triliun dan dari target nasional tersebut 44 persen diantaranya adalah dari Jawa Timur atau sekitar 86 Triliun," jelas Kakanwil Bea Cukai Jatim I Muhamad Purwantoro.

Khusus untuk wilayah Jawa Timur, kinerja penerimaan Bea Cukai wilayah Jawa Timur I sampai dengan Agustus 2018 jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2017 mengalami pertumbuhan sebesar 15,6%. Begitu juga untuk wilayah Jawa Timur II jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2017 mengalami pertumbuhan sebesar 13,8%.

“Untuk Bea Cukai Jawa Timur I target yang ditetapkan adalah sekitar 49,2 Triliun, dari angka tersebut sampai dengan 31 Agustus 2018 sudah mencapai 28,2 triliun atau 57,3%. Sedangkan untuk Jawa Timur II dari target 37,6 triliun sudah mencapai 20,7 triliun atau sekitar 55,07%,” papar Purwantoro.

Untuk meningkatkan kinerja penerimaan, kanwil Bea Cukai di wilayah Jawa Timur terus berupaya mengoptimalisasikan potensi penerimaan negara dengan menjalankan beberapa strategi diantaranya yaitu meningkatkan efektifitas serta intensitas penindakan kepabeanan dan cukai melalui program PIBT dan PCBT, melakukan joint program antara DJBC dan DJP untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa sehingga dapat mengamankan penerimaan negara.

Ditambah serta meningkatkan pelayanan dan perijinan agar dapat mempercepat pelayanan dalam rantai logistik serta mendorong IKM yang memiliki pangsa pasar ekspor untuk menggunakan Fasilitas KB atau Fasilitas KITE IKM guna mendorong kemajuan industri dalam negeri.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6943 seconds (0.1#10.140)