Kemnaker-Tahir Sepakat Tingkatkan Kompetensi 5000 Pekerja Migran
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan dan Tahir Foundation sepakat bekerja sama meningkatkan kompetensi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) sehingga daya saing PMI di pasar kerja global terus meningkat.
Dengan kesepakatan ini, Kemnaker menargetkan 5.000 PMI bisa mengkiuti pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi di lembaga pelatihan kerja pemerintah dalam waktu 5 tahun ke depan.
"Tujuan kerja sama ini untuk menghasilkan pekerja yang kompeten dan berdaya saing, melalui pilot project peningkatan kompetensi dan penempatan calon pekerja migran Indonesia," terang Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri usai menyaksikan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kemnaker dan Tahir Foundation, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Penandatanganan kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Drs. Bambang Satrio Lelono, MA (Dirjen Bina Lattas) dan Ir. Maruli A. Hasoloan, M.A., Ph.D. (Dirjen Binapenta dan PKK) dengan Dato’ Sri Prof. DR. Tahir, M.B.A. (Chairman Tahir Foundation).
Kerja sama ini merupakan tindaklanjut penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan Tahir Foundation Nomor : 2/NK/MEN/II/2018 dan Nomor : 002/TF/MOU/II/2018 tanggal 8 Februari 2018.
Menaker Hanif mengatakan peningkatan kompetensi PMI dilakukan melalui pelatihan di balai latihan kerja (BLK) dan program pemagangan dengan menggandeng dunia industri. Substansi PKS memuat kerjasama pelatihan, sertifikasi, dan memfasilitasi penempatan PMI dengan melibatkan Pemerintah Daerah.
Terdapat 8 point kesepakatan kerja sama PKB Kemnaker dan Tahir Foundation yaitu penyusunan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI), pemetaan jabatan calon PMI, penyusunan analisis kebutuhan pelatihan (training need analysis), penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi calon PMI, dan memfasilitasi penyelenggaraan sertifikasi kompetensi.
Selain itu, penyediaan bantuan pembiayaan, peralatan pelatihan, pengembangan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pelatihan, sertifikasi calon PMI, memfasilitasi pelaksanaan penempatan ke negara tujuan penempatan, serta pertukaran data dan informasi juga masuk dalam kesepakatan Kemnaker dan Tahir Foundation.
Dalam 5 tahun ke depan, Kemnaker menargetkan 5.000 PMI bisa mengkiuti pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi di lembaga pelatihan kerja pemerintah. Lembaga pelatihan tersebut meliput, Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Semarang, Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri (BLKDLN) Provinsi Jawa Tengah, Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (BBPPK dan PKK) Lembang, Jawa Barat, dan Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Kerja Pertanian, Penyiapan dan Pengembangan Tenaga Kerja Luar Negeri (UPT PKPPPTKLN) Malang, Jawa Timur.
Peserta pelatihan melalui pilot project peningkatan kompetensi dan penempatan Calon PMI INI dibiayai sepenuhnya oleh Tahir Foundation dan Calon PMI tidak dipungut biaya. Selanjutnya, alumni pelatihan akan ditempatkan di Taiwan dengan jabatan pekerjaan Caregiver di pemberi kerja berbadan hukum (Yayasan/Panti Jompo).
Datok Tahir menyambut positif atas kesempatan yang diberikan Kemnaker kepada Tahir Foundation untuk meringankan kesulitan para pekerja migran. Dengan memiliki kompetensi yang sesuai kebutuhan, pekerja migran Indonesia diharapkan memperoleh kehidupan lebih baik.
"Kerja di luar negeri lebih leluasa, lebih independen, lebih punya kehormatan dan mereka pulang juga bisa bantu keluarga yang ditinggal bertahun-tahun," kata Datok Tahir.
Pelaksanaan pelatihan perdana, akan digelar di 2 tempat, yakni BLKDLN, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, dan UPT PKPPPTKLN, Malang, Jawa Timur dengan jumlah total peserta sebanyak 80 orang.
Dalam kesempatan ini dilakukan juga penandatanganan kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan yang diwakili oleh R. Soes Hindharno, SH, MH (Direktur PPTKLN) dengan Dra. Wika Bintang (Kadisnakertrans Prov. Jateng) dan Dr. Ir. Heru Tjahjono (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur).
Dengan kesepakatan ini, Kemnaker menargetkan 5.000 PMI bisa mengkiuti pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi di lembaga pelatihan kerja pemerintah dalam waktu 5 tahun ke depan.
"Tujuan kerja sama ini untuk menghasilkan pekerja yang kompeten dan berdaya saing, melalui pilot project peningkatan kompetensi dan penempatan calon pekerja migran Indonesia," terang Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri usai menyaksikan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kemnaker dan Tahir Foundation, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Penandatanganan kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Drs. Bambang Satrio Lelono, MA (Dirjen Bina Lattas) dan Ir. Maruli A. Hasoloan, M.A., Ph.D. (Dirjen Binapenta dan PKK) dengan Dato’ Sri Prof. DR. Tahir, M.B.A. (Chairman Tahir Foundation).
Kerja sama ini merupakan tindaklanjut penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan Tahir Foundation Nomor : 2/NK/MEN/II/2018 dan Nomor : 002/TF/MOU/II/2018 tanggal 8 Februari 2018.
Menaker Hanif mengatakan peningkatan kompetensi PMI dilakukan melalui pelatihan di balai latihan kerja (BLK) dan program pemagangan dengan menggandeng dunia industri. Substansi PKS memuat kerjasama pelatihan, sertifikasi, dan memfasilitasi penempatan PMI dengan melibatkan Pemerintah Daerah.
Terdapat 8 point kesepakatan kerja sama PKB Kemnaker dan Tahir Foundation yaitu penyusunan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI), pemetaan jabatan calon PMI, penyusunan analisis kebutuhan pelatihan (training need analysis), penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi calon PMI, dan memfasilitasi penyelenggaraan sertifikasi kompetensi.
Selain itu, penyediaan bantuan pembiayaan, peralatan pelatihan, pengembangan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pelatihan, sertifikasi calon PMI, memfasilitasi pelaksanaan penempatan ke negara tujuan penempatan, serta pertukaran data dan informasi juga masuk dalam kesepakatan Kemnaker dan Tahir Foundation.
Dalam 5 tahun ke depan, Kemnaker menargetkan 5.000 PMI bisa mengkiuti pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi di lembaga pelatihan kerja pemerintah. Lembaga pelatihan tersebut meliput, Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Semarang, Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri (BLKDLN) Provinsi Jawa Tengah, Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (BBPPK dan PKK) Lembang, Jawa Barat, dan Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Kerja Pertanian, Penyiapan dan Pengembangan Tenaga Kerja Luar Negeri (UPT PKPPPTKLN) Malang, Jawa Timur.
Peserta pelatihan melalui pilot project peningkatan kompetensi dan penempatan Calon PMI INI dibiayai sepenuhnya oleh Tahir Foundation dan Calon PMI tidak dipungut biaya. Selanjutnya, alumni pelatihan akan ditempatkan di Taiwan dengan jabatan pekerjaan Caregiver di pemberi kerja berbadan hukum (Yayasan/Panti Jompo).
Datok Tahir menyambut positif atas kesempatan yang diberikan Kemnaker kepada Tahir Foundation untuk meringankan kesulitan para pekerja migran. Dengan memiliki kompetensi yang sesuai kebutuhan, pekerja migran Indonesia diharapkan memperoleh kehidupan lebih baik.
"Kerja di luar negeri lebih leluasa, lebih independen, lebih punya kehormatan dan mereka pulang juga bisa bantu keluarga yang ditinggal bertahun-tahun," kata Datok Tahir.
Pelaksanaan pelatihan perdana, akan digelar di 2 tempat, yakni BLKDLN, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, dan UPT PKPPPTKLN, Malang, Jawa Timur dengan jumlah total peserta sebanyak 80 orang.
Dalam kesempatan ini dilakukan juga penandatanganan kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan yang diwakili oleh R. Soes Hindharno, SH, MH (Direktur PPTKLN) dengan Dra. Wika Bintang (Kadisnakertrans Prov. Jateng) dan Dr. Ir. Heru Tjahjono (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur).
(akn)