Industri Fintech Berpotensi Terimbas Pelemahan Rupiah
A
A
A
JAKARTA - Mata uang rupiah yang terjun bebas terhadap dolar Amerika Serikat (USD) hingga menyentuh level Rp15.100/USD berpotensi berimbas ke industri finansial teknologi (fintech). Pasalnya fintech dilakukan dalam skala yang besar yang bisa membuat para pengusaha terbebani dengan pelemahan rupiah.
"Kalau proyeknya besar, bisa dari sisi terintegrasi karena kalau terintegrasi itu usahanya bakal susah dan proyeknya bisa terkendala," ujar Senior Research Manager IDC Financial Instight Handojo Triyanto di Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Lebih lanjut, terang dia bisnis finansial teknologi telah menjadi salah satu pilar sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Bisnis fintech juga bisa menyumbang pertumbuhan ekonomi negara seperti di Indonesia.
"Walaupun rupiah melemah, tapi usaha fintech bisa diakali dengan beberapa usaha kecil terlebih dahulu karena itu bisa membantu dan menyumbang ekonomi Indonesia karena bisnis fintech ini sangat menguntungkan," paparnya.
Sementara itu perusahaan riset IDC memprediksi belanja teknologi untuk industri jasa keuangan Indonesia akan mencapai tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) mencapai sebesar 12,5% dari Rp12 triliun pada 2017 menjadi Rp23 triliun pada 2020.
"Kalau proyeknya besar, bisa dari sisi terintegrasi karena kalau terintegrasi itu usahanya bakal susah dan proyeknya bisa terkendala," ujar Senior Research Manager IDC Financial Instight Handojo Triyanto di Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Lebih lanjut, terang dia bisnis finansial teknologi telah menjadi salah satu pilar sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Bisnis fintech juga bisa menyumbang pertumbuhan ekonomi negara seperti di Indonesia.
"Walaupun rupiah melemah, tapi usaha fintech bisa diakali dengan beberapa usaha kecil terlebih dahulu karena itu bisa membantu dan menyumbang ekonomi Indonesia karena bisnis fintech ini sangat menguntungkan," paparnya.
Sementara itu perusahaan riset IDC memprediksi belanja teknologi untuk industri jasa keuangan Indonesia akan mencapai tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) mencapai sebesar 12,5% dari Rp12 triliun pada 2017 menjadi Rp23 triliun pada 2020.
(akr)