Revitalisasi TPA Sarbagita Suwung Akan Diperpanjang Hingga 2024
A
A
A
BALI - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meninjau progres proyek Revitalisasi TPA Regional Sarbagita Suwung di Kelurahan Pedungan, Kabupaten Denpasar Selatan, Bali, Senin (8/10/2018).
Revitalisasi yang dilakukan selama tiga tahun yakni 2017-2019 dengan anggaran Rp250 miliar akan memperpanjang masa layanan TPA Sarbagita Suwung hingga tahun 2024 dari sebelumnya akan habis pada tahun 2020/2021. Sebagian lahan TPA yang sudah habis masa layanannya kini sudah ditimbun tanah dan mulai ditata lansekapnya menjadi ruang terbuka hijau.
Menteri Basuki menyatakan bahwa revitalisasi juga akan memperluas daerah layanan TPA Sarbagita Suwung dari semula hanya Kawasan Metropolitan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, sebentar lagi mencakup Kabupaten Klungkung. Pengolahan sampah nantinya juga bisa menjadi sumber energi listrik dengan akan dibangun PLTSA (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) di areal lahan seluas 5 hektar.
“Sampah yang masuk ke TPA Regional Sarbagita rata-rata sebesar 1.423 ton/hari dimana untuk lahan seluas 32,4 hektar yang ada saat ini daya tampungnya sudah maksimal. Untuk itu diperlukan revitalisasi sebagai peningkatan kapasitas tampung dan perbaikan infrastruktur pengolahan sampah agar kualitas lingkungan menjadi lebih baik,” ujar Menteri Basuki.
Drainase area TPA yang ada saat ini juga sudah tidak dapat menampung limpasan/debit air hujan, disamping itu juga mengandung lindi, sehingga otomatis mencemari perairan mangrove dimana beban COD/BOD sudah di atas ambang baku mutu. Saat ini, luas lahan TPA Sarbagita Suwung adalah 32,4 hektar, dimana ketinggian timbunan sampah antara 15 meter-25 meter yang berpotensi menimbulkan longsor.
Revitalisasi juga penting dilakukan mengingat TPA Sarbagita Suwung berlokasi dekat dengan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Bali juga merupakan salah satu destinasi wisata dunia sekaligus denyut nadi utama ekonomi dan penghasil devisa negara.
Ketersediaan infrastruktur yang berkualitas seperti jalan, air bersih, pengelolaan air limbah dan pengelolaan sampah sangat diperlukan agar para turis dapat berwisata dengan nyaman.
Revitalisasi TPA Regional Sarbagita Suwung ini meliputi pekerjaan penutupan serta penataan area TPA seluas 22,4 hektar yang telah penuh dengan sampah. Di lokasi block cell sanitary landfill eksisting akan digunakan sebagai tempat pemrosesan sampah yang datang setiap harinya selama masa pelaksanaan revitalisasi hingga terbangunnya TPA sanitary landfill yang baru.
Proyek revitalisasi dikerjakan oleh kontraktor dari PT. Waskita Karya dan PT. Arkonin (Kerjasama Operasi/KSO) dengan kontrak tahun jamak 2017-2019.
Mendampingi Menteri Basuki, Dirjen Bina Marga Sugiyartanto, Dirut PT. Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra, Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Jatim-Bali Ketut Darmawahana, Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Penida Ketut Jayada, dan Kepala Satuan Kerja Penyehatan Lingkungan Permukiman Ditjen Cipta Karya Ida Bagus Lanang Suardana.
Revitalisasi yang dilakukan selama tiga tahun yakni 2017-2019 dengan anggaran Rp250 miliar akan memperpanjang masa layanan TPA Sarbagita Suwung hingga tahun 2024 dari sebelumnya akan habis pada tahun 2020/2021. Sebagian lahan TPA yang sudah habis masa layanannya kini sudah ditimbun tanah dan mulai ditata lansekapnya menjadi ruang terbuka hijau.
Menteri Basuki menyatakan bahwa revitalisasi juga akan memperluas daerah layanan TPA Sarbagita Suwung dari semula hanya Kawasan Metropolitan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, sebentar lagi mencakup Kabupaten Klungkung. Pengolahan sampah nantinya juga bisa menjadi sumber energi listrik dengan akan dibangun PLTSA (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) di areal lahan seluas 5 hektar.
“Sampah yang masuk ke TPA Regional Sarbagita rata-rata sebesar 1.423 ton/hari dimana untuk lahan seluas 32,4 hektar yang ada saat ini daya tampungnya sudah maksimal. Untuk itu diperlukan revitalisasi sebagai peningkatan kapasitas tampung dan perbaikan infrastruktur pengolahan sampah agar kualitas lingkungan menjadi lebih baik,” ujar Menteri Basuki.
Drainase area TPA yang ada saat ini juga sudah tidak dapat menampung limpasan/debit air hujan, disamping itu juga mengandung lindi, sehingga otomatis mencemari perairan mangrove dimana beban COD/BOD sudah di atas ambang baku mutu. Saat ini, luas lahan TPA Sarbagita Suwung adalah 32,4 hektar, dimana ketinggian timbunan sampah antara 15 meter-25 meter yang berpotensi menimbulkan longsor.
Revitalisasi juga penting dilakukan mengingat TPA Sarbagita Suwung berlokasi dekat dengan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Bali juga merupakan salah satu destinasi wisata dunia sekaligus denyut nadi utama ekonomi dan penghasil devisa negara.
Ketersediaan infrastruktur yang berkualitas seperti jalan, air bersih, pengelolaan air limbah dan pengelolaan sampah sangat diperlukan agar para turis dapat berwisata dengan nyaman.
Revitalisasi TPA Regional Sarbagita Suwung ini meliputi pekerjaan penutupan serta penataan area TPA seluas 22,4 hektar yang telah penuh dengan sampah. Di lokasi block cell sanitary landfill eksisting akan digunakan sebagai tempat pemrosesan sampah yang datang setiap harinya selama masa pelaksanaan revitalisasi hingga terbangunnya TPA sanitary landfill yang baru.
Proyek revitalisasi dikerjakan oleh kontraktor dari PT. Waskita Karya dan PT. Arkonin (Kerjasama Operasi/KSO) dengan kontrak tahun jamak 2017-2019.
Mendampingi Menteri Basuki, Dirjen Bina Marga Sugiyartanto, Dirut PT. Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra, Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Jatim-Bali Ketut Darmawahana, Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Penida Ketut Jayada, dan Kepala Satuan Kerja Penyehatan Lingkungan Permukiman Ditjen Cipta Karya Ida Bagus Lanang Suardana.
(akn)