Transfer Risiko Bencana, Sri Mulyani Asuransikan Gedung Pemerintah

Kamis, 11 Oktober 2018 - 11:59 WIB
Transfer Risiko Bencana,...
Transfer Risiko Bencana, Sri Mulyani Asuransikan Gedung Pemerintah
A A A
JAKARTA - Belajar dan menimba pengalaman dari negara-negara lain mengenai pembiayaan bencana, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan mengasuransikan gedung-gedung pemerintah pada tahun depan. Hal tersebut telah dilakukan lebih dulu oleh Filipina yang sudah mengasuransikan gedung-gedung pemerintahan daerah, dan Maroko juga mengasuransikan UMKM dan rumah-rumah penduduk berpenghasilan rendah.

"Pada tahun anggaran 2019 mendatang, semua gedung pemerintah akan diasuransikan, meski belum termasuk rumah-rumah penduduk menengah dan bawah karena mekanisme aruransi untuk itu belum tersedia," ujar Sri Mulyani.

Terang dia, fokus terbesar ketika bencana terjadi adalah bagaimana membantu korban, melakukan recovery dan melakukan rekonstruksi. Namun kita jarang sekali membahas soal transfer risiko, termasuk untuk pembiayaan. Pengelolaan bencana menjadi tidak tersinergikan dan terintegrasi.

Karena itu, Ia menerangkan pemerintah Indonesia sedang menyiapkan peta jalan (roadmap) mengenai pembiayaan dan asuransi risiko bencana, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. "Selain ingin berbagi tentang pendanaan bencana seperti instrumen asuransi yang bisa dengan segera dicairkan, pada sisi lain Indonesia juga ingin melihat negara-negara lain dalam menangani pembiayaan bencana," tandasnya.

Sebagai gambaran besarnya kerugian dan pendanaan yang diakibatkan oleh bencana, di antara tahun 2004-2013, Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp126,7 triliun. Selama 12 tahun terakhir, pemerintah rata-rata menyediakan dana cadangan untuk bencana sebesar Rp3,1 triliun.

Sementara bencana alam besar seperti gempa dan tsunami di Aceh tahun 2014 mencapai Rp 51,4 triliun rupiah. Jurang pembiayaan tersebut menjadi salah satu sebab Indonesia terpapar risiko fiskal akibat bencana alam. Karena itu, pemerintah Indonesia sedang menyiapkan peta jalan (roadmap) mengenai pembiayaan dan asuransi risiko bencana, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)