Proses Izin Lama, Sofyan Djalil: Proyek Meikarta Cari Jalan Pintas

Jum'at, 19 Oktober 2018 - 14:09 WIB
Proses Izin Lama, Sofyan...
Proses Izin Lama, Sofyan Djalil: Proyek Meikarta Cari Jalan Pintas
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil turut buka suara soal kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kabupaten Bekasi dalam kasus perizinan megaproyek Meikarta. Menurutnya, proses perizinan yang lama membuat proyek yang dikembangkan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) itu mencari jalan pintas dengan menyuap pejabat di Kabupaten Bekasi.

Para pejabat Pemkab Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima total uang sekitar Rp7 miliar. Mereka diduga dijanjikan uang Rp13 miliar, namun saat OTT baru terjadi penyerahan uang Rp7 miliar.

Sofyan menjelaskan, sejatinya tidak ada masalah dalam lahan untuk proyek Meikarta. Menurutnya, Kementerian ATR telah menyampaikan kepada Pemkab Bekasi bahwa proses tata ruang proyek Meikarta yang telah selesai adalah sekitar 84 hektare (ha).

"Dirjen Pengendalian menyampaikan surat kepada bupati (Bekasi) bahwa yang sudah selesai dan sesuai tata ruang itu adalah 84 hektar. Dan itu supaya diselesaikan sesuai peraturan perizinan yang berlaku. Jadi, itu surat kita sudah dilaksanakan. Karena izinnya lama dan apa itu makanya mereka cari jalan pintas dan akhirnya ketangkap KPK," katanya di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Menurutnya, untuk lahan seluas 84 ha tersebut telah sesuai dengan tata ruangnya. Semetnara sisanya, kata mantan Menko bidang Perekonomian ini, pengembang perlu mengubah tata ruangnya.

"ATR nggak ada masalah. Kalau misalkan perubahan tata ruang nanti akan kita lihat apakah ada siklusnya dengan tata ruang. Jadi, lebih ke masalahnya kita konsen ketidaksesuaian tata ruang dan rencana pembangunan. Jadi yang 84 hektar waktu itu (sudah sesuai tata ruang). Yang lain kan mereka perlu mengubah tata ruang," tutur dia.

Berkaca pada peristiwa ini, kata Sofyan, perizinan yang dipusatkan di online single submission (OSS) memang diharuskan. Dengan begitu, proses pengurusan izin menjadi lebih transparan.

"Makanya perlu OSS seperti ini, supaya izin transparan dan segala macam. Bisa atau tidak sehingga orang tidak perlu pakai jalan-jalan belakang. Dengan mempermudah izin, maka suap-suap seperti itu akan berkurang," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menteri Hadi: Kebijakan...
Menteri Hadi: Kebijakan Jokowi Terkait Redistribusi Tanah Bermuara untuk Rakyat
Sofyan Djalil Resmikan...
Sofyan Djalil Resmikan Kantor Perwakilan BPN Wilayah Cileungsi
Gedung Kementerian ATR/BPN...
Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid: Bukan Upaya Penghilangan Barang Bukti
Rakernas Kapti Agraria...
Rakernas Kapti Agraria di Yogyakarta, Wamen ATR/BPN: Jaga Kualitas Alumni
Menteri Hadi Tjahjanto...
Menteri Hadi Tjahjanto Ajak Mahasiswa Unand Sambut Indonesia Emas 2045
Kantor BPN di Kendal...
Kantor BPN di Kendal Punya Layanan Drive Thru, Menteri Hadi: Bisa Ditiru Tempat Lain
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
4 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
5 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
6 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
6 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
6 jam yang lalu
Infografis
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai...
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Paling Lama Awal 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved