Jamkrindo Syariah Salurkan Rp111,5 Juta untuk Korban Gempa Sulteng

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 23:02 WIB
Jamkrindo Syariah Salurkan...
Jamkrindo Syariah Salurkan Rp111,5 Juta untuk Korban Gempa Sulteng
A A A
JAKARTA - PT Penjaminan Jamkrindo Syariah berhasil mengumpulkan dan menyalurkan bantuan dari direksi, karyawan, mitra agen dan mitra broker re-asuransi sebanyak Rp111,5 juta untuk bencana gempa bumi dan tsunami di Palu, Sigi dan Donggala, Sulawesi Tengah.

Dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak gempa dan tsunami di wilayah tersebut, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah bekerja sama dengan Rumah Zakat, yang prosesinya dilaksanakan Jumat, 19 Oktober 2018.

Bantuan tersebut telah diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah, Gatot Suprabowo kepada Rumah Zakat di Kantor Pusat PT Penjaminan Jamkrindo Syariah.

Gatot Suprabowo mengatakan, sebelumnya, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah yang merupakan industri keuangan juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan Peduli Gempa dan Tsunami Provinsi Sulawesi Tengah Bersama OJK dan Industri Jasa Keuangan.

Kegiatan Peduli Gempa dan Tsunami bersama OJK itu dilakukan pada Kamis, 18 Oktober 2018. Bantuan yang terkumpul sejumlah Rp18,51 miliar telah diserahkan secara simbolis oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso kepada Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam kegiatan tersebut, PT Jamkrindo Syariah turut hadir yang diwakili oleh Endang Sri Winarni selaku Direktur Keuangan, SDM dan Umum.

"PT Penjaminan Jamkrindo Syariah juga ikut berpartisipasi pada pemberian bantuan untuk gempa dan tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah bersama dengan perusahaan penjamin lain yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo)," kata Gatot, Sabtu (20/10/2018).

Menurut Gatot, kegiatan ini sesuai dengan budaya corporate, yaitu Mashlahah, Ukhuwah dan Ta’awun. Mashlahah (Kemaslahatan). "Yakni dimana keberadaan Jamsyar memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar, Ukhuwah (persaudaraan) yang berarti bentuk kepedulian Jamsyar terhadap sesama saudara, Ta’awun (kerja sama) artinya bersinergi menuju kesejahteraan," jelas Gatot.

Pada kesempatan sebelumnya, ungkap Gatot, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah juga memberikan bantuan dan penyaluran zakat perusahaan kepada korban gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat melalui Dompet Dhuafa sejumlah Rp105 juta.

PT Penjaminan Jamkrindo Syariah saat ini memiliki jaringan kerja dengan 1 Kantor Pusat (Jakarta), 4 kantor cabang (Medan, Palembang, Bandung, Surabaya) dan 6 kantor unit pelayanan (Aceh, Semarang, Pontianak, Banjarmasin, Makasar, Mataram).
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sinergi dan Kolaborasi...
Sinergi dan Kolaborasi Jamkrindo Dorong UMKM Naik Kelas di Masa Pandemi
Jamsyar Salurkan Infak...
Jamsyar Salurkan Infak Ramadhan ke Panti Asuhan
PT Jamkrindo Syariah...
PT Jamkrindo Syariah Lakukan Penjaminan Pembiayaan Program PEN
Dukung Ekonomi Berkelanjutan,...
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Jamkrindo Syariah Perkuat Penerapan Prinsip Syariah
Meski Pandemi, Kinerja...
Meski Pandemi, Kinerja Jamkrindo Syariah Tetap Moncer
Melonjak 89,51% JamSyar...
Melonjak 89,51% JamSyar Bukukan Laba Rp35,4 M di Kuartal I/2021
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
4 jam yang lalu
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
5 jam yang lalu
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
5 jam yang lalu
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
5 jam yang lalu
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
5 jam yang lalu
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
6 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved