Pemerintah Siap Lakukan Uji Jalan Biodiesel 30% Awal 2019
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan melakukan uji jalan (road test) penerapan biodiesel 30% (B30) pada kendaraan bermotor pada awal tahun depan. Selanjutnya, kewajiban penggunaan B30 akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.
"Sesuai rencana, uji coba B30 akan dilaksanakan paling lambat awal tahun depan. Ada kemungkinan Januari kami sudah uji coba," ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika di sela FGD KORAN SINDO/Sindonews di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Dalam diskusi bertajuk "Kebijakan B20 untuk Mendukung Kemandirian Energi dan Pemanfaatan Energi Ramah Lingkungan" tersebut, Putu mengatakan bahwa uji coba ini akan melibatkan beberapa lembaga terkait seperti, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PT Pertamina (Persero), Asosiasi Peodusen Biofuel Indonesia (Aprobi), Lembaga Peneliti, dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Uji coba ini akan dilakukan pada kendaraan bermotor dalam jangka waktu tempuh sekitar 60.000 kilometer (km). "Bila hasil road test dinyatakan berhasil, pemerintah akan melakukan review dan finalisasi spesifikasi SNI B30. Setelah proses selesai baru kemudian di implementasikan," ujar dia.
Dia mengatakan, rencana implementasi B30 merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan mandatori B20. Untuk mengimplementasikan B30 pemerintah perlu membuat regulasi seperti Low Cost Green Car (LCGC) dan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) serta memberikan insentif pajak guna menumbuhkan iklim bisnis supaya industri kendaraan bermotor dapat membuat produk kendaraan bermotor bermesin flexy engine B30.
Tak hanya itu, lanjut Putu, industri kendaraan bermotor juga perlu insentif tax holiday untuk pabrikan yang membuat flexy engine B30. "Insentif lain juga perlu diberikan seperti mengganti biaya research and development untuk flexy engine B30 atau memberikan potongan pajak untuk menurunkan harga mesin diesel. Itu supaya harga kendaraan flexy biodiesel lebih murah atau sama dengan harga mesin solar," jelasnya.
Berdasarkan data Kemenperin jumlah kendaraan bermotor terhitung sejak tahun 1972-2017 mencapai sebanyak 17,1 juta unit. Adapun sekitar 25% atau sekitar 4,2 juta bermesin diesel.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bioenergi pada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Andriah Feby Misna mengatakan bahwa B30 siap untuk diuji coba.
Pihaknya memastikan jika penerapan B30 tidak jadi kendala pada kendaraan bermotor baik keluaran lama maupun kendaraan bermotor keluaran baru. "Pasti aman ya, karena implementasi biodiesel 20% khususnya, sudah dilakukan sejak 2016. Dan yang penting sistem handling-nya bagus," kata dia.
Sekertaris Gaikindo Abdul Rochim mendukung langkah pemerintah untuk menerapkan B30. Uji jalan menurutnya sangat penting untuk mengtahui dampak yang ditimbulkan dari penerapan B30. Untuk saat ini yang sedang dilakukan ialah melakukan uji spesifikasi mesin kendaraan terhadap peningkatan konten campuran minyak sawit (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) dari B20 menjadi B30.
"Sekarang yang kami usahakan bagaimana caranya efek penggunaan B30 sama seperti penggunaan B20. Hal itu supaya produsen kendaraan bermotor tidak perlu mengubah sehingga mobil keluaran lama tetap aman menggunakan B30," kata dia.
Dia menandaskan, keberhasilan Indonesia mengimplementasikan biodiesel menjadi pertama di dunia. Pasalnya seluruh dunia belum ada yang menggunakan bahan bakar dengan campuran minyak sawit. "Apalagi FAME kita ini kualitasnya terbaik di dunia. Sebab itu implementasi ini sudah sepantasnya untuk terus ditingkatkan," tandasnya.
Hal senada dikatakan Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito. Pertamina, tegas dia, mendukung penuh peningkatan mandatori biodiesel.
"Sesuai rencana, uji coba B30 akan dilaksanakan paling lambat awal tahun depan. Ada kemungkinan Januari kami sudah uji coba," ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika di sela FGD KORAN SINDO/Sindonews di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Dalam diskusi bertajuk "Kebijakan B20 untuk Mendukung Kemandirian Energi dan Pemanfaatan Energi Ramah Lingkungan" tersebut, Putu mengatakan bahwa uji coba ini akan melibatkan beberapa lembaga terkait seperti, Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PT Pertamina (Persero), Asosiasi Peodusen Biofuel Indonesia (Aprobi), Lembaga Peneliti, dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Uji coba ini akan dilakukan pada kendaraan bermotor dalam jangka waktu tempuh sekitar 60.000 kilometer (km). "Bila hasil road test dinyatakan berhasil, pemerintah akan melakukan review dan finalisasi spesifikasi SNI B30. Setelah proses selesai baru kemudian di implementasikan," ujar dia.
Dia mengatakan, rencana implementasi B30 merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan mandatori B20. Untuk mengimplementasikan B30 pemerintah perlu membuat regulasi seperti Low Cost Green Car (LCGC) dan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) serta memberikan insentif pajak guna menumbuhkan iklim bisnis supaya industri kendaraan bermotor dapat membuat produk kendaraan bermotor bermesin flexy engine B30.
Tak hanya itu, lanjut Putu, industri kendaraan bermotor juga perlu insentif tax holiday untuk pabrikan yang membuat flexy engine B30. "Insentif lain juga perlu diberikan seperti mengganti biaya research and development untuk flexy engine B30 atau memberikan potongan pajak untuk menurunkan harga mesin diesel. Itu supaya harga kendaraan flexy biodiesel lebih murah atau sama dengan harga mesin solar," jelasnya.
Berdasarkan data Kemenperin jumlah kendaraan bermotor terhitung sejak tahun 1972-2017 mencapai sebanyak 17,1 juta unit. Adapun sekitar 25% atau sekitar 4,2 juta bermesin diesel.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bioenergi pada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Andriah Feby Misna mengatakan bahwa B30 siap untuk diuji coba.
Pihaknya memastikan jika penerapan B30 tidak jadi kendala pada kendaraan bermotor baik keluaran lama maupun kendaraan bermotor keluaran baru. "Pasti aman ya, karena implementasi biodiesel 20% khususnya, sudah dilakukan sejak 2016. Dan yang penting sistem handling-nya bagus," kata dia.
Sekertaris Gaikindo Abdul Rochim mendukung langkah pemerintah untuk menerapkan B30. Uji jalan menurutnya sangat penting untuk mengtahui dampak yang ditimbulkan dari penerapan B30. Untuk saat ini yang sedang dilakukan ialah melakukan uji spesifikasi mesin kendaraan terhadap peningkatan konten campuran minyak sawit (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) dari B20 menjadi B30.
"Sekarang yang kami usahakan bagaimana caranya efek penggunaan B30 sama seperti penggunaan B20. Hal itu supaya produsen kendaraan bermotor tidak perlu mengubah sehingga mobil keluaran lama tetap aman menggunakan B30," kata dia.
Dia menandaskan, keberhasilan Indonesia mengimplementasikan biodiesel menjadi pertama di dunia. Pasalnya seluruh dunia belum ada yang menggunakan bahan bakar dengan campuran minyak sawit. "Apalagi FAME kita ini kualitasnya terbaik di dunia. Sebab itu implementasi ini sudah sepantasnya untuk terus ditingkatkan," tandasnya.
Hal senada dikatakan Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito. Pertamina, tegas dia, mendukung penuh peningkatan mandatori biodiesel.
(fjo)