Cegah Dampak Negatif, HT Minta Regulasi Industri 4.0 Disiapkan

Senin, 05 November 2018 - 09:44 WIB
Cegah Dampak Negatif,...
Cegah Dampak Negatif, HT Minta Regulasi Industri 4.0 Disiapkan
A A A
JAKARTA - Era industri 4.0 atau kerap disebut juga sebagai disruptive industry saat ini telah dimulai. Indonesia, seperti negara-negara lainnya di dunia, tengah bersiap mengadopsi revolusi keempat di bidang industri tersebut.

"Namun, sesuai sebutannya sebagai disruptive industry karena sifatnya yang dapat mengganggu industri konvensional, pemerintah wajib melakukan regulasi sehingga industri 4.0 tidak berdampak negatif," ungkap Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (5/11/2018).

HT menjelaskan, pada prinsipnya industri 4.0 terbagi atas dua bagian, yakni network/infrastruktur dan konten. Network/infrastruktur antara lain seperti high speed internet, iCloud, dan lain-lain. Sedangkan konten adalah seperti artificial intelligence, internet of things, aplikasi lainnya seperti e-commerce, dan lain-lain.

"Yang harus diperhatikan di sini adalah jangan sampai industri 4.0 ini berdampak negatif terhadap golongan ekonomi lemah pada khususnya dan domestic industry pada umumnya," ujar HT.

Dia mencontohkna, e-commerce yang menjual produknya dengan subsidi banyak menghantam usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sehingga berguguran karena tidak mampu bersaing. Dampak negatifnya akan lebih besar jika e-commerce tersebut merupakan e-commerce asing yang menghantam kebanyakan industri retail domestik secara keseluruhan.

Dampak lain yang perlu diperhatikan, sambung HT, adalah pengurangan lapangan kerja akibat disrupsi yang terjadi, juga efisiensi yang diakibatkan olehnya, misalnya di perusahaan rokok yang menggantikan orang dengan robot.

"Memang banyak efisiensi yang dihasilkan bagi perusahaan rokok tersebut, tapi lebih banyak lagi pengangguran yang diakibatkan sehingga berdampak negatif bagi ekonomi nasional," tutur penguaha nasional ini.

Selanjutnya, jelas HT, adanya potensi membahayakan keamanan nasional (national security). Dalam hal ini, kata dia, iCloud yang menyimpan data masyarakat dalam bentuk big data tidak boleh dikelola swasta, apalagi asing. "Negaralah yang harus mengendalikan untuk kepentingan national security," tegasnya.

Dampak negatif lainnya, perubahan akibat industri 4.0 dapat menjadikan Indonesia pasar bagi pelaku usaha asing. Hal itu berpotensi terjadi apabila mayoritas para pelaku industri 4.0 dikendalikan oleh asing, sehingga Indonesia hanya menjadi pasar bagi yang tentunya hanya menguntungkan mereka. Di samping itu, imbuh HT, masyarakat pun dapat menjadi konsumtif dan tidak produktif.

Industri 4.0 menurutnya juga dapat mengubah kultur masyarakat Indonesia. Tanpa regulasi, kata HT, maka semua konten online tidak dapat disensor, apalagi yang server-nya ditempatkan di luar negeri yang tidak dapat diakses sama sekali.

"Tanpa terasa kultur bangsa kita akan berubah terpengaruh konten medsos asing dan bahkan menjadi sarana hoax yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Perlu diingat, pertumbuhan medsos di Indonesia sangat pesat karena mayoritas usia masyarakatnya berusia muda," tandasnya.

Industri 4.0 pun menurutnya dapat menjadi sarana penggelapan atau penghindaran kewajiban pajak. Pasalnya, semua layanan aplikasi online dari luar negeri tidak membayar pajak karena penerimaan pembayaran langsung dilakukan dari luar negeri. Barang atau jasa yang dijual dapat berupa iklan dan barang fisik yang nilainya miliaran dolar setiap tahun. Hal ini, tegas HT, juga akan menggerus devisa nasional.

"Karena itu, pemerintah wajib melakukan regulasi sehingga tidak berdampak negatif terhadap lapangan kerja, masyarakat golongan ekonomi lemah (UMKM), industri dalam negeri, penerimaan pajak, devisa, moral bangsa, persatuan dan kesatuan serta national security," tandasnya.

Sebaliknya, imbuh HT, melalui regulasi yang tepat, industri 4.0 akan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, penerimaan pajak, devisa, lapangan kerja, demokrasi yang bertanggung jawab dan keamanan nasional sehingga menjadikan Indonesia negara yang maju sesuai cita-cita bangsa.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
HT Optimistis MNC Group...
HT Optimistis MNC Group Jadi Pelopor Inovasi Industri Kreatif di Indonesia
Era Industri 4.0, Hary...
Era Industri 4.0, Hary Tanoesoedibjo: MNC Group Tetap Jadi Leader
HT Tegaskan Sulsel dan...
HT Tegaskan Sulsel dan Sumut Harus Jadi Lumbung Suara Partai Perindo
Apresiasi Natal Nasional...
Apresiasi Natal Nasional 2023 di Surabaya Sukses, HT: Ramai Sekali
Harapan Hary Tanoe di...
Harapan Hary Tanoe di HUT Soulyu
Hadiri Peresmian Kantor...
Hadiri Peresmian Kantor MPN Pemuda Pancasila, Hary Tanoesoedibjo: Semakin Bermanfaat bagi Bangsa Indonesia
Berita Terkini
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
7 menit yang lalu
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
38 menit yang lalu
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
43 menit yang lalu
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
56 menit yang lalu
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Ekonomi Sirkular melalui Program Pengelolaan Sampah dan Limbah Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Infografis
Cegah Gencatan Senjata,...
Cegah Gencatan Senjata, Israel Palsukan Penemuan Terowongan Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved