Sasar Entrepreneur, Bank Sinarmas Luncurkan Dua Produk Bancassurance
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Sinarmas Tbk bekerja sama dengan Asuransi Simas Jiwa meluncurkan produk bancassurance. Kali ini, Bank Sinarmas meluncurkan Simas Investasi Link Dolar dan Simas Investa Link Syariah.
Simas Investasi Link Dolar merupakan produk investasi dan proteksi jiwa yang tabungannya menggunakan dolar Amerika Serikat (USD). Sedangkan, untuk Simas Investasi Link syariah adalah produk investasi dan proteksi dengan sistem syariah.
Direktur Utama Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo menjelaskan, dalam kedua produk tersebut nasabah tidak hanya mendapatkan proteksi meninggal saja, tapi juga mendapatkan pengembangan dana investasi.
"Produk ini sengaja dirancang untuk entrepreneur-entrepreneur atau karyawan dengan level manager ke atas yang menginginkan manfaat dan proteksi. Kami ingin memfasilitasi nasabah perlindungan meninggal dunia dan investasi," ujar Frenky di Sinarmas Plaza, Jakarta Rabu (4/11/2018).
Sementara, Direktur Utama Asuransi Simas Jiwa Soegeng Wibowo mengatakan, kedua produk tersebut sudah mendapat izin dan sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Soegeng, produk ini berbeda dibandingkan produk sejenis di bank lainnya. Pasalnya, usia pertanggungan yang masuk bisa hingga 97 tahun.
"Umumnya kan 45 tahun. Selain itu, biaya akuisisi, asuransi, administrasi, umumnya biaya ini dibebankan nasabah, dalam produk ini biaya itu gratis. Premi sepenuhnya diinvestasikan," tandas dia.
Simas Investasi Link Dolar merupakan produk investasi dan proteksi jiwa yang tabungannya menggunakan dolar Amerika Serikat (USD). Sedangkan, untuk Simas Investasi Link syariah adalah produk investasi dan proteksi dengan sistem syariah.
Direktur Utama Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo menjelaskan, dalam kedua produk tersebut nasabah tidak hanya mendapatkan proteksi meninggal saja, tapi juga mendapatkan pengembangan dana investasi.
"Produk ini sengaja dirancang untuk entrepreneur-entrepreneur atau karyawan dengan level manager ke atas yang menginginkan manfaat dan proteksi. Kami ingin memfasilitasi nasabah perlindungan meninggal dunia dan investasi," ujar Frenky di Sinarmas Plaza, Jakarta Rabu (4/11/2018).
Sementara, Direktur Utama Asuransi Simas Jiwa Soegeng Wibowo mengatakan, kedua produk tersebut sudah mendapat izin dan sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Soegeng, produk ini berbeda dibandingkan produk sejenis di bank lainnya. Pasalnya, usia pertanggungan yang masuk bisa hingga 97 tahun.
"Umumnya kan 45 tahun. Selain itu, biaya akuisisi, asuransi, administrasi, umumnya biaya ini dibebankan nasabah, dalam produk ini biaya itu gratis. Premi sepenuhnya diinvestasikan," tandas dia.
(akr)