Pemerintah Luncurkan Beasiswa Santri, Ini Persyaratannya

Senin, 12 November 2018 - 23:01 WIB
Pemerintah Luncurkan...
Pemerintah Luncurkan Beasiswa Santri, Ini Persyaratannya
A A A
JAKARTA - Pesantren memegang peranan penting, strategis, dan unik sepanjang sejarah Indonesia, khususnya sebagai penyumbang sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Dalam rangka meningkatkan peran santri dalam pembangunan nasional, pemerintah meluncurkan beasiswa santri melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

"Peningkatan kualitas human capital menjadi kunci utama menghadapi era teknologi untuk meningkatkan inovasi, kesejahteraan, dan kesetaraan," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Senin (12/11/2018).

Dengan diluncurkannya beasiswa santri, kata dia, pemerintah berharap adanya peningkatan kapasitas santri menjadi SDM yang produktif, berkualitas, berdaya saing, sekaligus menjadi garda terdepan dalam mengusung nilai-nilai ke-Indonesiaan.

Program Beasiswa Santrimerupakan hasil kerja sama antara Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Beasiswa santri ditujukan bagi santri untuk menempuh pendidikan jenjang magister dan doktoral di dalam dan luar negeri. Sasaran program ini terdiri dari peserta didik, pendidik, dan/atau tenaga kependidikan di pondok pesantren yang aktif selama minimal tiga tahun terakhir.

Sebagai wujud kecintaan terhadap negara Indonesia, penerima beasiswa setelah lulus wajib mengabdi minimal 2n+1 masa studi. Adapun persyaratan usia peserta lebih longgar dari persyaratan beasiswa lain, yaitu berusia maksimum 42 tahun untuk jenjang magister dan 47 tahun untuk jenjang doktoral.

Syarat lain adalah memiliki nilai kompetensi Bahasa dan IPK sesuai dengan ketentuan. Sebagai perwujudan akademisi pesantren tidak hanya andal dalam bidang agama, bidang studi yang dapat dipilih peserta adalah bidang studi yang mendukung pengembangan kapasitas pesantren, bidang studi ke-Islaman, dan bidang studi prioritas LPDP.

Pendaftaran beasiswa dilakukan secara online melalui www.lpdp.kemenkeu.go.id mulai tanggal 15 November sampai 31 Desember 2018.

Terdapat tiga jenis seleksi bagi pendaftar, yaitu seleksi dokumen, seleksi berbasis komputer (TPA), serta seleksi substansi (wawancara dan leaderless group discussion).

Penerima beasiswa akan mendapatkan pendanaan yang meliputi persiapan keberangkatan, biaya pendaftaran kampus, SPP, biaya hidup, uang buku, tesis atau disertasi, seminar, publikasi, dan jurnal internasional, serta biaya pendukung antara lain transportasi, visa, biaya kedatangan dan asuransi kesehatan dasar.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ujikom, Langkah untuk...
Ujikom, Langkah untuk Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
Lima Hal Penting Management...
Lima Hal Penting Management Skills yang Harus Dimiliki
Forum Alumni Dinilai...
Forum Alumni Dinilai Bisa Jadi Wadah untuk Siapkan SDM Profesional
Upaya Mencetak 17.358...
Upaya Mencetak 17.358 Tenaga Kerja Lokal Terampil
BAT Indonesia Raih Penghargaan...
BAT Indonesia Raih Penghargaan Top Employer 2023
Titipan Jokowi Bagi...
Titipan Jokowi Bagi Para Penerima Beasiswa LPDP
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
7 jam yang lalu
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
8 jam yang lalu
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
8 jam yang lalu
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
8 jam yang lalu
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
9 jam yang lalu
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
9 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved