Pemerintah Luncurkan Beasiswa Santri, Ini Persyaratannya

Senin, 12 November 2018 - 23:01 WIB
Pemerintah Luncurkan...
Pemerintah Luncurkan Beasiswa Santri, Ini Persyaratannya
A A A
JAKARTA - Pesantren memegang peranan penting, strategis, dan unik sepanjang sejarah Indonesia, khususnya sebagai penyumbang sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Dalam rangka meningkatkan peran santri dalam pembangunan nasional, pemerintah meluncurkan beasiswa santri melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

"Peningkatan kualitas human capital menjadi kunci utama menghadapi era teknologi untuk meningkatkan inovasi, kesejahteraan, dan kesetaraan," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Senin (12/11/2018).

Dengan diluncurkannya beasiswa santri, kata dia, pemerintah berharap adanya peningkatan kapasitas santri menjadi SDM yang produktif, berkualitas, berdaya saing, sekaligus menjadi garda terdepan dalam mengusung nilai-nilai ke-Indonesiaan.

Program Beasiswa Santrimerupakan hasil kerja sama antara Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Beasiswa santri ditujukan bagi santri untuk menempuh pendidikan jenjang magister dan doktoral di dalam dan luar negeri. Sasaran program ini terdiri dari peserta didik, pendidik, dan/atau tenaga kependidikan di pondok pesantren yang aktif selama minimal tiga tahun terakhir.

Sebagai wujud kecintaan terhadap negara Indonesia, penerima beasiswa setelah lulus wajib mengabdi minimal 2n+1 masa studi. Adapun persyaratan usia peserta lebih longgar dari persyaratan beasiswa lain, yaitu berusia maksimum 42 tahun untuk jenjang magister dan 47 tahun untuk jenjang doktoral.

Syarat lain adalah memiliki nilai kompetensi Bahasa dan IPK sesuai dengan ketentuan. Sebagai perwujudan akademisi pesantren tidak hanya andal dalam bidang agama, bidang studi yang dapat dipilih peserta adalah bidang studi yang mendukung pengembangan kapasitas pesantren, bidang studi ke-Islaman, dan bidang studi prioritas LPDP.

Pendaftaran beasiswa dilakukan secara online melalui www.lpdp.kemenkeu.go.id mulai tanggal 15 November sampai 31 Desember 2018.

Terdapat tiga jenis seleksi bagi pendaftar, yaitu seleksi dokumen, seleksi berbasis komputer (TPA), serta seleksi substansi (wawancara dan leaderless group discussion).

Penerima beasiswa akan mendapatkan pendanaan yang meliputi persiapan keberangkatan, biaya pendaftaran kampus, SPP, biaya hidup, uang buku, tesis atau disertasi, seminar, publikasi, dan jurnal internasional, serta biaya pendukung antara lain transportasi, visa, biaya kedatangan dan asuransi kesehatan dasar.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8153 seconds (0.1#10.140)