Pengembangan Kendaraan Listrik Masih Tunggu Perpres

Rabu, 14 November 2018 - 17:01 WIB
Pengembangan Kendaraan Listrik Masih Tunggu Perpres
Pengembangan Kendaraan Listrik Masih Tunggu Perpres
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) masih menunggu penerbitan peraturan presiden (Perpres) sebagai payung hukum kebijakan pengembangan kendaraan listrik nasional. Rencananya perpres terkait kebijakan kendaraan berlistrik tersebut akan diterbitkan tahun ini.

"Kalau orang mau mengembangkan kendaraan listrik harus menunggu perpres. Kami inginnya secepatnya perpres segera diterbitkan supaya kita bisa mempersiapkan diri. Rencananya kemungkinan tahun ini," ujar Direktur Bisnis Regional PLN Jawa Bagian Barat Haryanto WS di sela acara Pameran Kelistrikan dan penghargaan Indonesia Best Electricity Award (IBEA) di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Menurutnya perpres kendaraan listrik penting sebagai landasan hukum untuk pengembangan listrik di dalam negeri. Pasalnya PLN harus memperhitungkan pasokan hingga pembangunan infrastruktur seperti stasiun pengisian listrik umum (SPLU) secara nasional.

"Kalau dari sisi pasokan kami sangat siap. Infrastruktur PLN juga siap, tinggal fast charging-nya saja. Kalau fast charging bisa dilakukan dimana saja," kata dia.

Dia mengatakan bahwa fast charging bisa dilakukan di rumah dan perkantoran. Bahkan PLN juga sudah menyediakan SPLU khususnya di DKI Jakarta.

Tak berhenti di situ, untuk mengakomodir penggunaan kendaraan listrik, kata dia, penyediaan SPLU juga bisa dilakukan dengan bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero). Nantinya PLN bisa bersinergi dengan Pertamina untuk menyediakan SPLU di SPBU.

"Kita akan menambah fasilitas charging-charging di tempat umum seperti bisa dilakukan di tempat parkir. Kita juga terbuka kolaborasi dengan Pertamina menyediakan SPLU di SPBU," kata dia.

Tak hanya itu, PLN juga siap memberikan fasilitas insentif berupa potongan tarif listrik saat masyarakat melakukan pengisian kendaraan listrik di malam hari. Pasalnya beban kondisi kelistrikan kalau malam hari mengalami penurunan.

"Nanti kita bisa berikan insentif, kalau nge-charge-nya malam hari saat pulang kantor. Katakanlah mulai jam sepuluh malam sampai jam empat pagi nanti tarifnya bisa kita kasih murah," ujarnya.

Dia memastikan jika pengembangan mobil listrik bergulir tentu pertumbuhan kebutuhan listrik PLN dapat meningkat. Saat ini pertumbuhan konsumsi listrik hingga kuartal III/2018 di regional Jawa Bagian Barat baru mencapai 5%. Pihaknya memperikarakan sampai akhir tahun pertumbuhan listrik regional Jawa Bagian Barat PLN tumbuh 5-6%.

"Kuartal III/2018 kita baru 5%. Tapi itu gabungan Jakarta sama Banten. Memang paling tinggi ada di Banten sampai 7%," terangnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4866 seconds (0.1#10.140)